RUU Aset Virtual Kini Jadi Undang-Undang di Ukraina

Undang-Undang tersebut menentukan status hukum, klasifikasi, kepemilikan dan pengatur aset virtual.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 22 Mar 2022, 14:51 WIB
Diterbitkan 22 Mar 2022, 14:51 WIB
Ilustrasi aset kripto, mata uang kripto, Bitcoin, Ethereum, Ripple
Ilustrasi aset kripto, mata uang kripto, Bitcoin, Ethereum, Ripple. Kredit: WorldSpectrum via Pixabay

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy melegalkan kripto di negara itu dengan menandatangani undang-undang tentang aset virtual, di tengah hiruk-pikuk sumbangan aset digital untuk mendukung pertahanan negara terhadap invasi Rusia.

Undang-undang tersebut menentukan status hukum, klasifikasi, kepemilikan dan pengatur aset virtual, serta menetapkan persyaratan pendaftaran untuk penyedia layanan kripto, menurut pernyataan Kementerian Transformasi Digital.

“Pasar kripto akan diatur oleh Komisi Nasional Sekuritas dan Pasar Saham Ukraina. Pertukaran akan dapat beroperasi secara legal, dan bank akan membuka rekening untuk mereka,” kata kementerian digital dalam sebuah tweet, dikutip dari CoinDesk, Selasa (22/3/2022). 

Badan negara tersebut bertugas membentuk dan mengejar kebijakan di bidang aset virtual, menentukan urutan peredaran aset virtual, mengeluarkan izin kepada penyedia layanan aset virtual, dan melakukan pengawasan serta pemantauan keuangan di bidang ini.

Ukraina telah menerima setidaknya USD 100 juta dalam bentuk donasi kripto selama tiga minggu terakhir dari orang-orang yang ingin mendukung pertahanannya dan membantu mendanai upaya kemanusiaan.

RUU tersebut disahkan melalui parlemen pada 17 Februari setelah Zelensky menolak versi sebelumnya yang disetujui pada September 2021.

Sedangkan saat ini, Kementerian Keuangan Ukraina sedang mengerjakan amandemen pajak dan kode sipil negara untuk sepenuhnya meluncurkan pasar untuk aset virtual.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

FC Barcelona Bakal Bikin Cryptocurrency

Ilustrasi kripto (Foto: Unsplash/Kanchanara)
Ilustrasi kripto (Foto: Unsplash/Kanchanara)

Sebelumnya, raksasa sepak bola Liga Spanyol FC Barcelona ingin membuat cryptocurrency sendiri, kata presidennya, menurut sebuah laporan oleh ESPN.

Presiden FC Barcelona, Joan Laporta mengatakan di Mobile World Congress di Barcelona, klub telah menolak tawaran untuk dikaitkan dengan perusahaan kripto karena ingin mengembangkan cryptocurrency dan metaverse-nya sendiri.

“Kami ingin membuat cryptocurrency sendiri dan kami harus melakukannya sendiri. Kami berbeda karena kami bertahan secara finansial dari apa yang dapat kami hasilkan melalui industri olahraga,” kata Laporta, dikutip dari CoinDesk, Minggu, 20 Maret 2022.

Tidak seperti kebanyakan klub sepak bola besar, Barcelona dimiliki dan dioperasikan oleh para penggemarnya. Tata kelola klub dibangun sekitar 160.000 anggota daripada pemegang saham. Itu adalah klub sepak bola paling berharga di dunia pada 2021, menurut Forbes.

"Kami tidak memiliki perusahaan besar atau pemegang saham di belakang kami. Itu memaksa kami untuk menjadi imajinatif, inovatif, berani dan selangkah lebih maju di banyak bidang yang mengelilingi industri olahraga,” ujar Laporta.

Laporta mengatakan klub akan meluncurkan berbagai Non-Fungible Token (NFT) dalam waktu dekat, mengikuti rencana yang awalnya diumumkan pada November lalu. 

Tidak jelas pada titik ini untuk apa kripto Barcelona akan digunakan, apakah itu bentuk token penggemar yang mirip dengan yang ditawarkan oleh Socios atau alat pembayaran untuk tiket dan barang dagangan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya