SEC Dakwa 11 Orang Terkait Kasus Skema Ponzi Kripto Rp 4,4 Triliun

Investor memperoleh keuntungan dengan merekrut orang lain ke dalam skema ponzi kripto.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 02 Agu 2022, 08:53 WIB
Diterbitkan 02 Agu 2022, 08:53 WIB
Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital.
Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) pada Senin, 1 Agustus 2022 mengajukan keluhan perdata yang menuntut 11 orang atas peran mereka dalam menciptakan dan mempromosikan skema ponzi kripto. Mereka diduga curang dan berhasil mengumpulkan lebih dari USD 300 juta (Rp 4,4 triliun) dari investor.

Skema, yang disebut Forsage, diklaim sebagai platform kontrak pintar terdesentralisasi, dan memungkinkan jutaan investor ritel untuk melakukan transaksi melalui kontrak pintar yang beroperasi di blockchain ethereum, tron dan binance. 

Namun, SEC menuduh selama lebih dari dua tahun, pengaturan berfungsi seperti skema piramida standar, di mana investor memperoleh keuntungan dengan merekrut orang lain ke dalam skema. 

Dalam keluhan resmi SEC, pengawas utama Wall Street menyebut Forsage sebagai "piramida buku teks dan skema Ponzi," di mana Forsage secara agresif mempromosikan kontrak pintarnya melalui promosi online dan platform investasi baru, sementara tidak menjual "produk aktual apa pun. 

Keluhan itu juga menjelaskan cara utama bagi investor untuk menghasilkan uang dari Forsage adalah dengan merekrut orang lain untuk bergabung dalam skema tersebut. 

Dalam sebuah pernyataan, SEC menambahkan Forsage mengoperasikan struktur Ponzi yang khas, di mana ia diduga menggunakan aset dari investor baru untuk membayar investor sebelumnya.

Pejabat kepala Unit Aset dan Cyber kripto SEC, Carolyn Welshhans mengatakan Forsage adalah skema piramida penipuan yang diluncurkan dalam skala besar dan dipasarkan secara agresif kepada investor.

"Penipu tidak dapat menghindari undang-undang sekuritas federal dengan memfokuskan skema mereka pada kontrak pintar dan blockchain,” ujar Welshhans dikutip dari CNBC, Selasa (2/8/2022). 

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Telah Dakwa 3 Promotor

Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay
Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay

Empat dari 11 orang yang didakwa oleh SEC adalah pendiri Forsage. Keberadaan mereka saat ini tidak diketahui, tetapi mereka terakhir diketahui tinggal di Rusia, Republik Georgia dan Indonesia.

SEC juga telah mendakwa tiga promotor yang berbasis di AS yang mendukung Forsage di platform media sosial mereka. Mereka tidak disebutkan namanya dalam rilis komisi.

Forsage diluncurkan pada Januari 2020, dan regulator di seluruh dunia telah mencoba beberapa waktu berbeda untuk mematikannya sejak saat itu. 

Tindakan penghentian dan penghentian diajukan terhadap Forsage pertama pada September 2020 oleh Komisi Sekuritas dan Bursa Filipina, dan kemudian, pada Maret 2021, oleh komisaris sekuritas dan asuransi Montana. 

Meskipun demikian, para terdakwa diduga terus mempromosikan skema tersebut sambil menyangkal klaim di beberapa video YouTube dan dengan cara lain.

 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Regulator AS Ancam Voyager Digital, Ada Apa?

Ilustrasi kripto (Foto: Unsplash/Kanchanara)
Ilustrasi kripto (Foto: Unsplash/Kanchanara)

Sebelumnya, regulator perbankan AS telah memerintahkan perusahaan kripto yang bangkrut, Voyager Digital untuk berhenti membuat klaim "palsu dan menyesatkan" soal dana pelanggannya dilindungi oleh pemerintah.

Dalam surat yang dikirim ke eksekutif perusahaan, regulator memerintahkan perusahaan untuk menghapus semua pernyataan menyesatkan dalam waktu dua hari kerja setelah menerima surat itu. 

Regulator menambahkan tindakan seperti itu tidak akan menghalangi agensi untuk mengambil tindakan lebih lanjut terhadap perusahaan di masa depan.  Federal Reserve dan Federal Deposit Insurance Corp (FDIC) mengirim surat kepada perusahaan pada Kamis, 28 Juli 2022 menyatakan mereka percaya Voyager Digital telah menyesatkan pelanggan dengan mengklaim dana mereka dan perusahaan akan dilindungi pemerintah.

Regulator mengatakan perusahaan, yang menyatakan kebangkrutan awal bulan ini, dan eksekutifnya telah membuat berbagai pernyataan yang menunjukkan Voyager diasuransikan oleh FDIC. 

Pelanggan yang berinvestasi dalam platform cryptocurrency akan memiliki dana yang diasuransikan, dan FDIC akan mengasuransikan dana pelanggan, jika terjadi kegagalan Voyager.

“Pada kenyataannya, perusahaan hanya memiliki rekening deposito di Metropolitan Commercial Bank, dan pelanggan yang berinvestasi melalui platform perusahaan tidak memiliki asuransi FDIC,” kata regulator, dikutip dari Channel News Asia, Jumat (29/7/2022). 

"Berdasarkan informasi yang dikumpulkan hingga saat ini, tampaknya representasi ini kemungkinan menyesatkan dan diandalkan oleh pelanggan yang menempatkan dana mereka dengan Voyager dan tidak memiliki akses langsung ke dana mereka," lanjut regulator dalam pernyataan bersama.

Voyager adalah salah satu dari beberapa perusahaan kripto yang berjuang di tengah gejolak pasar kripto yang luas. Dalam pengajuan kebangkrutan Bab 11 awal bulan ini, Voyager memperkirakan ia memiliki lebih dari 100.000 kreditur dan aset antara USD 1 miliar atau sekitar Rp 14,8 triliun dan USD 10 miliar (Rp 148,5 triliun).

Perusahaan Voyager Digital Ajukan Kebangkrutan

Aset Kripto
Perkembangan pasar aset kripto di Indonesia. foto: istimewa

Sebelumnya, pemberi pinjaman kripto AS Voyager Digital mengatakan pada Rabu, 6 Juli 2022, pihaknya telah mengajukan kebangkrutan, menjadi korban lain dari penurunan harga yang telah mengguncang sektor cryptocurrency.

Dilansir dari Channel News Asia, Kamis, 7 Juli 2022, pemberi pinjaman kripto seperti Voyager berkembang pesat dalam pandemi COVID-19, menarik deposan dengan suku bunga tinggi dan akses mudah ke pinjaman yang jarang ditawarkan oleh bank tradisional.

Namun, kemerosotan baru-baru ini di pasar kripto telah merugikan pemberi pinjaman yang membuat perusahaan seperti Voyager Digital berada di ambang kehancuran. 

Dalam pengajuan kebangkrutan Bab 11 pada Selasa, Voyager yang berbasis di New Jersey tetapi terdaftar di Toronto  memperkirakan ia memiliki lebih dari 100.000 kreditur dan di suatu tempat antara USD 1 miliar (Rp 14,9 triliun) dan USD 10 miliar (Rp 149,9 triliun) aset, dan kewajiban senilai nilai yang sama.

Bab 11 adalah prosedur kebangkrutan menahan semua masalah litigasi perdata dan memungkinkan perusahaan untuk mempersiapkan rencana turnaround sambil tetap beroperasi.

Pemberitahuan Default

Ilustrasi aset kripto, mata uang kripto, Bitcoin, Ethereum, Ripple
Ilustrasi aset kripto, mata uang kripto, Bitcoin, Ethereum, Ripple. Kredit: WorldSpectrum via Pixabay

Dalam pesan kepada pelanggan di Twitter, CEO Voyager Digital, Stephen Ehrlich mengatakan proses itu akan melindungi aset dan memaksimalkan nilai bagi semua pemangku kepentingan, terutama pelanggan.

Voyager mengatakan pada Rabu mereka memiliki lebih dari USD 110 juta uang tunai dan memiliki aset kripto. Ini bermaksud untuk membayar karyawan dengan cara biasa dan melanjutkan manfaat utama mereka dan program pelanggan tertentu tanpa gangguan.

Pekan lalu, Voyager mengatakan telah mengeluarkan pemberitahuan default untuk hedge fund kripto yang berbasis di Singapura, Three Arrows Capital (3AC) karena gagal melakukan pembayaran pinjaman kripto dengan total lebih dari USD 650 juta.

3AC akhir minggu itu mengajukan kebangkrutan bab 15, yang memungkinkan debitur asing untuk melindungi aset AS, menjadi salah satu investor profil tertinggi yang terkena jatuhnya harga kripto. 3AC sekarang sedang dilikuidasi.

 

INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya