Rihanna Tawarkan Lagu Populer dalam Bentuk NFT, Kolektor Bisa Dapat Royalti

Pemilik NFT akan persentase dari hak royalti streaming lagu.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 13 Feb 2023, 09:46 WIB
Diterbitkan 13 Feb 2023, 09:46 WIB
Ilustrasi NFT (Foto: Unsplash by Pawel Czerwinski)
Ilustrasi NFT (Foto: Unsplash by Pawel Czerwinski)

Liputan6.com, Jakarta Sebuah lagu populer yang dirilis oleh artis musik Rihanna ditawarkan sebagai non-fungible token (NFT) melalui startup musik Web3 Another Block pada Kamis, 9 Februari 2023, memungkinkan pemegangnya untuk menerima sebagian royalti streaming.

Dilansir dari CoinDesk, Senin (13/2/2023), platform baru ini bekerja dengan pemegang hak, termasuk artis, produser, dan penulis, untuk mendivestasikan persentase dari hak royalti streaming mereka, yang ditawarkan sebagai NFT.

Deputi produser musik, yang berkolaborasi dengan Kanye West, Travis Scott dan WondaGurl untuk memproduksi single hit Rihanna pada 2015 yang berjudul "B**** Better Have My Money".

Lagu tersebut awalnya meraih triple platinum di AS ketika pertama kali dirilis dan telah mengumpulkan hampir 1 miliar aliran di seluruh platform berbagi musik, menurut siaran pers.

300 NFT terkait royalti tersedia untuk dibeli pada Kamis seharga USD 210 atau setara Rp 3,1 juta (asumsi kurs Rp 15.187 per dolar AS) per buah. Setiap pemegang akan menerima "porsi 0,0033 persen dari royalti streaming" untuk lagu tersebut, kata perusahaan itu.

Pemegang diharapkan menerima pembayaran royalti pertama mereka pada 16 Februari dan akan menerima pembayaran setiap enam bulan berdasarkan pendapatan streaming.

Kolektor NFT akan menerima karya seni unik yang dibuat oleh artis NFT, serta trek musik khusus dan kontrak hukum dunia nyata yang menentukan ketentuan royalti streaming dan menjamin kepemilikan dunia nyata bagi pemegang NFT.

Pemegang juga dapat mengakses komunitas Discord yang terjaga keamanannya, acara dunia nyata, dan akses prioritas untuk rilis NFT mendatang.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya