Harga Kripto Hari Ini 26 Februari 2023: Bitcoin dkk Betah di Zona Merah

Mayoritas harga kripto bergerak di zona merah pada perdagangan Minggu, 26 Februari 2023, Harga bitcoin melemah tipis pada akhir pekan ini.

oleh Agustina Melani diperbarui 26 Feb 2023, 08:09 WIB
Diterbitkan 26 Feb 2023, 08:09 WIB
Harga Kripto Bergerak di Zona Merah
Mayoritas harga kripto termasuk bitcoin bergerak di zona merah pada perdagangan Minggu, (26/2/2023). Image by Allan Lau from Pixabay

Liputan6.com, Jakarta - Mayoritas harga kripto jajaran teratas bergerak melemah pada perdagangan saham, Minggu (26/2/2023). Harga bitcoin juga bergerak di zona merah tetapi melemah tipis.

Berdasarkan data Coinmarketcap, Minggu, 26 Februari 2023, harga kripto berkapitalisasi pasar terbesar bitcoin (BTC) turun tipis 0,13 persen dalam 24 jam terakhir. Selama sepakan terakhir, harga bitcoin terpangkas 6,37 persen. Saat ini, harga bitcoin bergerak di posisi USD 23.127 atau sekitar Rp 352,02 juta (asumsi kurs Rp 15.221 per dolar AS).

Harga ethereum juga ikut bergerak di zona merah. Harga ethereum melemah 0,79 persen dalam 24 jam terakhir. Dalam sepekan, harga ethereum (ETH) tergelincir 6,2 persen. Kini, harga ethereum berada di posisi USD 1.592,12 atau sekitar Rp 24,23 juta.

Harga binance coin (BNB) susut 0,24 persen selama 24 jam terakhir. Dalam sepekan terakhir, harga BNB merosot 5,03 persen. Saat ini, harga BNB berada di posisi USD 301,07.

Harga XRP juga tertekan. Harga XRP melemah 0,22 persen dalam 24 jam terakhir. Selama sepekan terakhir, harga XRP susut 4,55 persen. Kini, harga XRP berada di posisi USD 0,3774.

Harga cardano anjlok 1,8 persen dalam 24 jam terakhir. Selama sepekan terakhir, harga cardano jatuh 11,46 persen. Saat ini, harga cardano (ADA) berada di posisi USD 0,359.

Harga polygon terperosok 2,17 persen dalam 24 jam terakhir.Dalam sepekan terakhir, harga polygon (MATIC) terbenam 16,99 persen. Kini, harga polygon berada di posisi USD 1,24.

Harga dogecoin (DOGE) terpangkas 0,89 persen dalam 24 jam terakhir. Selama sepekan terakhir, harga dogecoin merosot 9,47 persen. Saat ini, harga dogecoin berada di posisi USD 0,080.

Harga kripto hari ini seperti stablecoin tether (USDT) berada di zona merah dalam 24 jam terakhir. Dalam sepekan terakhir, harga USDT melemah 0,01 persen. Harga tether berada di posisi USD 1,00.

Harga USD Coin (USDC) dalam 24 jam dan sepekan terakhir berada di zona merah. Kini, harga USDC berada di posisi USD 1,00.

Harga binance USD (BUSD) menguat dalam 24 jam terakhir. Harga BUSD naik 0,02 persen. Selama sepekan terakhir, harga BUSD bertambah 0,03 persen. Saat ini, harga BUSD berada di posisi USD 1,00.

Kapitalisasi pasar kripto global turun 0,69 persen dalam sehari ke posisi USD 1,06 triliun.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Bitcoin Sempat Sentuh Rp 360 Juta, Bos Indodax Beberkan Penyebabnya

Bitcoin - Image by Benjamin Nelan from Pixabay
Bitcoin - Image by Benjamin Nelan from Pixabay

Sebelumnya, harga Bitcoin sempat menembus Rp 360 juta per koin pada pekan lalu. Jika dibandingkan dengan 17 Desember 2022, kenaikan harga Bitcoin sudah lebih dari 37 persen. Hal ini pun turut diikuti oleh sejumlah kripto lainnya seperti Ethereum yang sempat tembus 25 juta rupiah.

CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan Adanya kenaikan harga pada kripto yang terjadi, disebabkan oleh permintaan pasar yang besar terhadap kripto dan mampu menggerakkan pasar sehingga bisa menaikkan harga. 

Namun jika diteliti secara lebih dalam, tentu ada faktor faktor pendukung yang membuat investor memutuskan untuk membeli kripto.

"Turunnya laju inflasi AS di awal 2023 menyebabkan investor bisa bernafas lega. Dengan turunnya angka inflasi membuat masyarakat lebih  leluasa untuk mengoleksi portofolio investasi digital. Dengan turunnya laju inflasi yang ada juga bisa mengindikasikan pelonggaran kebijakan moneter di AS," kata Oscar dalam siaran pers, dikutip Minggu (26/2/2023).

Perkembangan Investor Kripto

Oscar menjelaskan pada awal investasi kripto ini ada, segala hal dilakukan full secara terdesentralisasi sehingga kadang peristiwa makroekonomi pun tidak terlalu berpengaruh terhadap pertumbuhan kripto. 

Namun, seiring berjalannya waktu, investasi kripto semakin populer, investor pemula banyak yang bermunculan dan berbondong bondong meramaikan pasar kripto. Institusi investor pun banyak yang berpartisipasi seperti Elon Musk, perusahaan MicroStrategy, dan sebagainya.

Semakin banyaknya investor, membuat kripto semakin mengglobal. Investor yang berinvestasi pada saham dan properti pun mulai melirik Bitcoin dan kripto sehingga kripto pun semakin lama semakin dipengaruhi oleh peristiwa ekonomi makro di hampir setiap negara di dunia. 

 

 

Sentimen yang Bayangi Kripto

Ilustrasi bitcoin dan ethereum (Foto: Unsplash/Thought Catalog)
Ilustrasi bitcoin dan ethereum (Foto: Unsplash/Thought Catalog)

El Salvador dan Republik AFrika Tengah yang menjadikan Bitcoin sebagai alat pembayaran, penolakan kripto yang dilakukan oleh negara China, ataupun kenaikan suku bunga The Fed mempengaruhi gerak kripto.

"Jika kondisi makroekonomi global sehat, orang orang cenderung akan memiliki lebih banyak aset dan rajin untuk mengumpulkan portofolio aset digital. Jadi tidak heran apabila permintaan terhadap aset kripto sejalan dengan harga yang meningkat. Tingkat Inflasi juga berpengaruh terhadap kripto.” lanjut Oscar

Dengan tingkat inflasi yang sehat akan mendorong perusahaan untuk mendorong produksi, lapangan kerja pun jauh lebih terjamin. Bitcoin yang menurut para ekonom sering disebut sebagai penyimpan nilai inflasi, berkinerja lebih baik saat indeks harga konsumen (CPI) melonjak.

Tok, Dewan IMF Tolak Kripto Jadi Mata Uang Resmi

Ilustrasi Bitcoin. Liputan6.com/Mochamad Wahyu Hidayat
Ilustrasi Bitcoin. Liputan6.com/Mochamad Wahyu Hidayat

Sebelumnya, Dewan Eksekutif Dana Moneter Internasional (IMF) mengatakan dalam sebuah pernyataan, jika cryptocurrency, secara umum tidak bisa diberikan status sebagai legal tender atau alat pembayaran sah negara. 

Dewan IMF yang berisi 24 direktur awal bulan ini telah menerima makalah yang memperingatkan risiko yang ditimbulkan kripto terhadap kebijakan moneter, pengumpulan pajak, stabilitas keuangan, dan perlindungan konsumen.

“Direktur umum setuju aset kripto tidak boleh dijadikan sebagai mata uang resmi atau status legal tender untuk menjaga kedaulatan dan stabilitas moneter,” kata pernyataan itu, dikutip dari CoinDesk, Jumat (24/2/2023). 

IMF juga mengajak negara-negara untuk mengklarifikasi perlakuan pajak kripto dan menyelaraskan dengan standar global. Meskipun begitu, IMF mengatakan larangan ketat untuk membatasi kripto bukanlah pilihan yang terbaik. Karena pada dasarnya kripto adalah kemajuan teknologi. 

“Peningkatan adopsi aset kripto di beberapa negara, sifat ekstrateritorial aset kripto dan penyedianya, serta meningkatnya keterkaitan dengan sistem keuangan, memotivasi kebutuhan akan respons yang komprehensif, konsisten, dan terkoordinasi,” jelas IMF.

Peraturan tidak boleh menghambat inovasi, dan pemerintah bisa mendapatkan keuntungan dari teknologi digital yang mendasarinya, tambah pernyataan itu.

IMF sebelumnya telah menyatakan keprihatinan kripto dapat digunakan untuk menghindari kontrol modal yang diberlakukan oleh pemerintah, dan negara-negara seperti El Salvador yang menjadikan bitcoin (BTC) sebagai mata uang resmi.

INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya