Sejumlah Operasi Penambangan Kripto Rusak di Rusia

Regulator Rusia telah menutup penambangan kripto ilegal, sita perangkat keras dan membawa operator ke pengadilan.

oleh Elga Nurmutia diperbarui 20 Mar 2023, 09:30 WIB
Diterbitkan 20 Mar 2023, 09:30 WIB
Bongkar Penambangan Kripto Ilegal di Rusia
Polisi dan pemasok listrik telah menemukan dan bongkar instalasi penambangan crypto ilegal di Siberia dan Rusia Selatan. (Foto: Freepik)

Liputan6.com, Jakarta - Pihak berwenang dan utilitas listrik di berbagai wilayah Rusia telah menutup ladang penambangan kripto ilegal, menyita perangkat keras, dan membawa operator ke pengadilan.

Tindakan terhadap fasilitas pencetakan koin dilakukan di tengah diskusi tentang proposal untuk memperkenalkan tanggung jawab pidana bagi penambang yang melanggar undang-undang industri yang akan datang.

Melansir Bitcoin, Minggu (19/3/2023), polisi dan pemasok listrik telah menemukan dan membongkar instalasi penambangan crypto ilegal di Siberia dan Rusia Selatan, outlet berita crypto lokal melaporkan minggu ini, mengutip pihak berwenang. Dalam salah satu kasus, penyelenggara perusahaan pertambangan dituduh mencuri listrik dalam jumlah besar.

Karyawan Kaukasus Utara Rosseti menemukan ladang pertambangan improvisasi yang cukup besar di distrik Shpakovsky di Stavropol Krai. Bersama dengan penegak hukum, mereka menyita 66 penambang ASIC, perusahaan listrik di kawasan itu mengumumkan pada Jumat.

Seorang penduduk desa Nadezhda, yang menempatkan peralatan penambahan kripto di rumahnya dan menghubungkannya ke jaringan listrik, sekarang dapat menghadapi tuntutan pidana karena menjalankan fasilitas bawah tanah tersebut. Insinyur listrik memperkirakan itu membakar 954.000 kWh listrik selama lebih dari 6 juta rubel (USD 78.000 atau Rp 1,19 miliar).

Instalasi serupa ditemukan di loteng sebuah sekolah di kota Shelekhov, Oblast Irkutsk, ketika polisi menanggapi laporan oleh perusahaan listrik setempat tentang konsumsi listrik yang luar biasa tinggi dan kebisingan yang berasal dari atap gedung. Petugas menyita 25 unit tambang yang dipasang oleh tukang listrik sekolah dan seorang temannya yang merupakan spesialis IT.

 

Tuntutan Hukum Lebih dari 1.000

Aset Kripto
Perkembangan pasar aset kripto di Indonesia. foto: istimewa

Kasus seperti itu cukup umum terjadi di wilayah Siberia, yang dijuluki ibu kota pertambangan Rusia, di mana banyak orang menambang di ruang bawah tanah, garasi, dan dacha, mencoba menghasilkan uang dengan menggunakan listrik bersubsidi di daerah pemukiman.  

Menurut sebuah laporan pada Februari, lebih dari 1.000 tuntutan hukum telah diajukan terhadap penambang kripto rumahan di Irkutsk.

Minggu ini, Kantor Kejaksaan Tomsk, oblast Siberia lainnya, mengumumkan telah menyetujui dakwaan dalam kasus pidana terhadap tujuh penduduk setempat yang mengorganisir untuk secara ilegal menghubungkan beberapa tempat dengan peralatan penambangan kripto ke jaringan listrik. Mereka dituduh menyebabkan kerusakan pada pemasok listrik sekitar 24 juta rubel (lebih dari USD 310.000).

Contoh terbaru dari pihak berwenang Rusia yang melarang penambangan ilegal datang ketika anggota parlemen dan pejabat pemerintah bersiap untuk mengajukan kembali RUU yang direvisi yang dirancang untuk mengatur aktivitas tersebut. Amandemen yang memperkenalkan pertanggungjawaban pidana dan hukuman keras untuk apa yang disebut penambang "abu-abu" yang menghindari perpajakan memicu reaksi dari industri kripto.

Kapitalisasi Pasar Bitcoin Tumbuh 60 Persen pada 2023 di Tengah Krisis Perbankan Global

Kripto. Dok: Traxer/Unsplash
Kripto. Dok: Traxer/Unsplash

Sebelumnya, kapitalisasi pasar Bitcoin (BTC) telah bertambah USD 194 miliar atau sekitar Rp 2.980 triliun (asumsi kurs Rp 15.363 per dolar Amerika Serikat) pada 2023.

Secara year to date (ytd), kapitalisasi pasar bitcoin unggul 66 persen dibanding saham perbankan teratas di wall street, terutama karena kekhawatiran akan krisis perbankan global meningkat. Enam bank terbesar AS, JPMorgan Chase (JPM), Bank of America (BAC), Citigroup (C), Wells Fargo (WFC), Morgan Stanley (MS), dan Goldman Sachs (GS), telah kehilangan hampir USD 100 miliar atau sekitar Rp 1.536 triliun nilai pasarnya sejak awal tahun.

Saham Bank of America adalah memiliki terburuk di antara para pemain perbankan Wall Street, dengan penurunan kapitalisasi pasar hampir 17 persen YTD. Goldman Sachs membuntuti dengan penurunan hampir 12 persen YTD, diikuti oleh Wells Fargo turun 9,75 persen, dan JP Morgan Chase turun 1 persen.

Melansir data Ychart, kapitalisasi pasar Bitcoin saat ini berada pada level USD 503,47 miliar. Naik 57,7 persen dari posisi akhir tahun lalu sebesar USD 319,25 miliar. Valuasi bank AS telah turun di tengah keruntuhan perbankan regional AS yang tengah berlangsung.

 

 

 

Kebangkitan Bitcoin

Ilustrasi kripto (Foto: Unsplash/Kanchanara)
Ilustrasi kripto (Foto: Unsplash/Kanchanara)

Termasuk pengumuman minggu lalu Silvergate, bank yang berfokus pada crypto, menutup operasionalnya. Disusul pengambilalihan Signature Bank dan Silicon Valley Bank oleh regulator. Krisis semakin meluas dengan hampir runtuhnya First Republic Bank, yang diselamatkan pada saat terakhir melalui suntikan dana USD 30 miliar atau sekitar Rp 460,91 triliun yang berasal dari 11 bank besar AS.

Bangkitnya Bitcoin di tengah krisis perbankan AS yang tengah berlangsung, tampak serupa dengan reaksinya selama krisis finansial Siprus dan Yunani.

Melansir Cointelegraph, Minggu (19/3/2023), harga BTC tumbuh hingga 5.000 persen di tengah krisis keuangan Siprus pada 2013 lalu. Didorong oleh paparan bank-bank Siprus terhadap perusahaan real-estate regional yang memiliki pengaruh berlebihan.

Situasi saat itu sangat mengerikan sehingga otoritas Siprus, pada Maret 2013, menutup semua bank untuk menghindari bank run. Sementara, ketika Yunani menghadapi krisis serupa pada 2015 dan memberlakukan kontrol modal pada warganya untuk menghindari bank run, harga Bitcoin naik 150 persen selama periode tersebut.

INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya