Perusahaan Kripto Ripple Habiskan Rp 2,9 Triliun demi Selesaikan Kasus dengan SEC

Nominal tersebut juga digunakan dalam menyelesaikan masalah Ripple terkait regulasi kripto AS

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 09 Mei 2023, 23:09 WIB
Diterbitkan 09 Mei 2023, 16:08 WIB
Ripple/RXP (coincentral.com)
Ripple/RXP (coincentral.com)

Liputan6.com, Jakarta CEO perusahaan kripto Ripple, Brad Garlinghouse mengungkapkan telah menghabiskan USD 200 juta atau setara Rp 2,9 triliun (asumsi kurs Rp 14.747 per dolar AS) untuk membela gugatan dari SEC.

Nominal tersebut juga digunakan dalam menyelesaikan masalah Ripple terkait regulasi kripto AS dan kebijakan yang mengutamakan politik, menyarankan pengusaha untuk menghindari Amerika Serikat.

Dalam sebuah pesan kepada ketua SEC Gary Gensler, Garlinghouse menyatakan penyesalan atas ketertinggalan AS secara signifikan saat Ripple berekspansi ke Uni Emirat Arab. 

Menurutnya, hal yang sulit dari situasi ini adalah memiliki negara yang menempatkan politik di atas kebijakan. Garlinghouse mengatakan salah satu nasihat pertama yang dia berikan kepada pengusaha ketika mereka bertanya kepadanya tentang memulai sesuatu adalah.

"Jika saya jadi Anda, saya tidak akan memulai di Amerika Serikat. Dia percaya banyak perusahaan yang berbasis di AS dan perusahaan publik AS akan setuju,” kata Garlinghouse, dikutip dari Cointelegraph, Selasa (9/5/2023).

Pandangan CEO Ripple Soal Regulasi Kripto di AS

Ketika ditanya tentang AS yang membutuhkan kerangka peraturan yang jelas untuk kripto, Garlinghouse mengatakan SEC harus memahami sebagian besar orang yang bekerja di kripto dan blockchain adalah aktor yang baik yang ingin tetap berada dalam aturan jalan tetapi membutuhkannya didefinisikan.

Ripple, platform pembayaran mata uang kripto, digugat oleh SEC pada Desember 2020, yang mengklaim Ripple menjual token XRP secara ilegal sebagai sekuritas yang tidak terdaftar. 

Ripple telah lama membantah klaim tersebut, dengan alasan itu bukan merupakan kontrak investasi berdasarkan pengujian Howey.

Kasus ini telah berlangsung selama dua setengah tahun dan telah menimbulkan hambatan di pasar AS. Sebuah keputusan diharapkan dari hakim dalam tiga sampai enam bulan ke depan, menurut Garlinghouse.

Kripto Senilai Rp 1,8 Triliun Dicuri Sepanjang 2023 dari 19 Pelanggaran

Koin Kripto atau Crypto. Disimak harga kripto hari ini.
Koin Kripto atau Crypto. Disimak harga kripto hari ini.

Perusahaan yang menyediakan data dan analitik blockchain, Crystal Blockchain mengatakan dalam sebuah laporan baru sepanjang 2023 peretas telah mencuri USD 119 juta atau setara Rp 1,8 triliun (asumsi kurs Rp 15.166 per dolar AS) kripto dalam 19 pelanggaran.

Dilansir dari CoinDesk, Minggu (26/3/2023), salah satu pelanggaran yang tercatat adalah peretasan pertukaran kripto Mt.Gox pada 2011 hingga 18 Februari 2023. Peretasan DeFi terbesar sepanjang tahun ini adalah Bonq DAO yang terjadi pada Februari, sebuah protokol peminjaman terdesentralisasi. 

Peretas mengkompromikan kontrak pintar protokol dan memanipulasi harga token AllianceBlock, menguras sekitar USD 88 juta atau setara Rp 1,3 triliun kripto dari protokol.

Serangan terkait DeFi terbesar kedua adalah pada protokol Platypus Finance, yang mengeluarkan stablecoin USP. Serangan juga terjadi pada Februari menyebabkan depegging stablecoin dan hilangnya dana sekitar USD 9 juta atau setara Rp 136,4 miliar milik pengguna. 

Namun, tidak seperti banyak insiden serupa, yang satu ini berakhir dengan relatif baik: Protokol dapat mengembalikan sebagian uang pengguna dan penyelidik melacak dompet peretas ke bursa Binance, menemukan siapa mereka dan menangkap dua orang di Prancis.

Laporan tersebut juga mencatat dalam satu serangan phishing terbesar sepanjang tahun ini, kolektor non-fungible token (NFT) Kevin Rose kehilangan NFT senilai sekitar USD 1 juta atau setara Rp 15,1 miliar setelah dompet pribadinya disusupi pada akhir Januari.

Tahun lalu, USD 4,17 miliar atau setara Rp 63,2 triliun dicuri dalam 199 insiden, kata perusahaan itu, perkiraan yang lebih tinggi daripada data Chainalysis yang menunjukkan USD 3,8 miliar atau setara RP 57,6 triliun kripto dicuri pada 2022. 

 

Catatan Medis Rumah Sakit di Rumania Diretas, Pelaku Minta Tebusan Bitcoin

Crypto Bitcoin
Bitcoin adalah salah satu dari implementasi pertama dari yang disebut cryptocurrency atau mata uang kripto.

Sebelumnya, Rumah Sakit Saint Gheorghe di Botosani, Rumania Timur Laut, telah menjadi target peretas yang mengunci catatan medisnya sejak Desember dan menuntut pembayaran dalam mata uang kripto untuk memulihkan akses ke file.

Setelah mengkompromikan server, mereka mengenkripsi data dan meninggalkan pesan dalam bahasa Inggris, meminta uang tebusan sebesar 3 Bitcoin lebih dari USD 50.000 dengan nilai tukar saat ini atau setara Rp 758,3 juta (asumsi kurs Rp 15.166 per dolar AS).

Serangan itu telah dipersiapkan dengan baik, Baik spesialis komputer dari Direktorat Investigasi Kejahatan Terorganisir dan Terorisme maupun pakar yang bekerja untuk perusahaan keamanan siber Bitdefender Rumania tidak dapat mendekripsi informasi tersebut.

Direktur pelaksana rumah sakit Catalin Dascalescu, mengatakan kepada wartawan otoritas penegak hukum telah melakukan penyelidikan. 

“Kami berharap dapat melanjutkan aktivitas medis dengan kapasitas normal mulai Senin,” kata Dascalescu, tanpa mengungkapkan rincian lebih lanjut, dikutip dari Bitcoin.com Minggu (26/3/2023).

Dengan dibajaknya basis data, rumah sakit tidak dapat mengajukan laporannya untuk layanan yang dilakukan pada bulan terakhir 2022 dan menerima pembayaran masing-masing.

Namun, pejabat di Rumah Asuransi Kesehatan Nasional Rumania mengatakan mereka sedang mengerjakan solusi yang memungkinkan staf medis menerima gaji mereka. Penyelidik percaya peretas telah mengakses data dari jarak jauh melalui sistem perusahaan yang bertanggung jawab untuk memelihara peralatan komputasi.

Ini bukan insiden peretasan pertama semacam ini di Rumania dalam beberapa tahun terakhir. Pada musim panas 2019, empat rumah sakit lain menjadi sasaran dengan cara serupa. Rumah sakit dan penyedia layanan kesehatan di AS juga menjadi korban serangan ransomware setelah pandemi Covid-19.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya