Politikus Korea Selatan Setuju Jual Kriptonya Mengikuti Pengawasan Publik

Politikus Korea Selatan Kim Nam-kuk dilaporkan akan menjual kepemilikan cryptocurrency di tengah konflik kepentingan. Partai Demokrat desak Nam-kuk jual sekitar 800 ribu koin Wemix.

oleh Elga Nurmutia diperbarui 14 Mei 2023, 12:50 WIB
Diterbitkan 14 Mei 2023, 12:50 WIB
Kripto atau Crypto. Foto: Unsplash/Raphael Wild
Seorang pengacara dan politikus Korea Selatan Kim Nam-kuk dilaporkan akan menjual kepemilikan cryptocurrencynya di tengah konflik kepentingan yang melingkupi simpanannya. (Foto: Unsplash/Raphael Wild)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang pengacara dan politikus Korea Selatan Kim Nam-kuk dilaporkan akan menjual kepemilikan cryptocurrency di tengah konflik kepentingan yang melingkupi simpanannya.

Melansir Cryptopotato, Minggu (14/5/2023), Partai Demokrat (DP), di mana Politikus Korea Selatan Nam-kuk menjadi bagiannya, juga akan meluncurkan penyelidikan untuk menentukan apakah dia memenuhi persyaratan lokal saat memperoleh token.

Menurut outlet media lokal, DP mendesak Nam-kuk untuk menjual sekitar 800.000 koin Wemix menyusul tuduhan dia mungkin menggunakan informasi orang dalam untuk mendapatkannya.  

Beberapa juga menyarankan pembuat undang-undang tidak mematuhi peraturan domestik ketika berurusan dengan token beberapa tahun yang lalu.

Partai selanjutnya mengumumkan akan menyelidiki secara menyeluruh masalah tersebut untuk menemukan kemungkinan penyimpangan dengan tindakan Nam-kuk. Sementara pemeriksaan akan difokuskan pada dirinya, nantinya bisa mempengaruhi anggota DP lainnya.

"Para ahli luar dengan pengetahuan spesialis dapat bergabung dalam penyelidikan jika perlu karena koin melibatkan hal-hal yang sulit dipahami orang biasa,” kata juru bicara Kwon Chil-seung, dikutip Minggu, 14 Mei 2023.

Nam-kuk mengatakan dia akan bekerja sama sepenuhnya dan menjual simpanan tersebut, yang setara dengan sekitar USD 700.000 pada saat penulisan berita ini.

“Saya mendapat rekomendasi dari pihak untuk menjual aset kripto saya. Saya akan dengan setia menerapkan rekomendasi tersebut. Saya akan mengungkapkan data secara transparan kepada tim investigasi dan menjalani penyelidikan dengan setia," kata dia.

Diduga Tarik Koin Jelang Rilis Undang-Undang

Ilustrasi Kripto atau Penambangan kripto. Foto: Freepik
Ilustrasi Kripto atau Penambangan kripto. Foto: Freepik

Nam-kuk diduga menarik koin sebelum Maret 2022, menjelang undang-undang yang mewajibkan entitas kripto untuk melaporkan data pribadi saat mentransfer di atas 1 juta won (USD 758).

Anggota parlemen itu juga terlibat dalam RUU yang mengusulkan penundaan pajak penghasilan atas aset digital. Menariknya, ini terjadi beberapa bulan sebelum dia menarik token Wemix miliknya.

Pihak berwenang Korea Selatan menunjukkan niat untuk menerapkan pungutan 20 persen atas keuntungan yang diperoleh dari perdagangan cryptocurrency mulai awal 2022. 

Meskipun undang-undang tersebut memicu perdebatan di antara anggota parlemen, undang-undang tersebut diterima dengan baik oleh sebagian besar penduduk setempat.

Partai Kekuatan Rakyat mengusulkan pada Oktober 2021 bahwa aturan tersebut harus diberlakukan dengan penundaan satu tahun (mulai 1 Januari 2023). Kelompok politik tersebut juga berpendapat bahwa orang dengan keuntungan kurang dari USD 42.000 per tahun harus dikeluarkan dari pajak.

Partai Demokrat juga mencoba untuk menunda RUU tersebut. Woong-rae selaku anggota DP menyatakan bahwa negara Asia belum merancang rencana yang tepat yang berfokus pada prosedur perpajakan.

"Dalam situasi di mana infrastruktur perpajakan yang relevan tidak cukup siap, penangguhan perpajakan atas aset virtual tidak lagi menjadi pilihan tetapi situasi yang tak terhindarkan," ujar dia.

Akhirnya, pemerintah Korea menunda aturan tersebut hingga 2025. Ini akan berlaku untuk setiap lokal yang keuntungan kriptonya melebihi USD 1.900 per tahun.

 

 

Pertukaran Kripto Bangkrut, Bittrex Dapat Izin untuk Pinjam Rp 102,8 Miliar Bitcoin

Ilustrasi Kripto atau Penambangan kripto. Foto: Freepik
Ilustrasi Kripto atau Penambangan kripto. Foto: Freepik

Sebelumnya, pertukaran mata uang kripto yang bangkrut, Bittrex Inc, mendapat izin pengadilan pada Rabu untuk meminjam USD 7 juta atau setara Rp 102,8 miliar (asumsi kurs Rp 14.697 per dolar AS) dalam bentuk bitcoin untuk menandai kebangkrutan bab 11. 

Bittrex yang berbasis di Seattle mengajukan kebangkrutan pada Senin, 8 Mei 2023 dengan mengatakan pihaknya bermaksud mengembalikan dana pelanggan dan menghentikan operasinya di AS.

Afiliasi internasional perusahaan akan terus mengoperasikan pertukaran kripto untuk pelanggan di luar AS, tetapi Bittrex mengatakan lingkungan peraturan AS menjadi tidak dapat dipertahankan setelah SEC menggugat perusahaan karena diduga menjalankan sekuritas yang tidak terdaftar.

Sebelum mengajukan kebangkrutan, Bittrex berhenti menerima setoran baru dari pelanggan AS dan memberi tahu pengguna yang sudah ada untuk menarik kripto mereka dari platform.

Operasi Bittrex di AS merupakan minoritas dari keseluruhan penggunanya. Pertukaran terafiliasi yang berbasis di Liechtenstein dan Bermuda menyumbang sekitar 77 persen dari 5,4 juta pengguna perusahaan pada 27 Maret, menurut pengajuan pengadilan.

“Bittrex percaya perusahaan memiliki cukup mata uang kripto untuk membayar penuh semua pelanggan yang tersisa, dan pinjaman kebangkrutan akan memastikan penghentian yang mulus yang melindungi aset pelanggan, kata pengacara Bittrex, Susheel Kirpalani kepada Hakim Kebangkrutan AS Brendan Shannon, dikutip dari Yahoo Finance, Jumat (12/5/2023).

Shannon menyetujui pinjaman untuk sementara, memungkinkan Bittrex meminjam 250 bitcoin dari perusahaan induknya Aquila Holdings, yang tidak mengajukan kebangkrutan. 

Bittrex akan meminta izin untuk meminjam 450 bitcoin tambahan pada sidang Juni, dan nilai total pinjaman yang diusulkan adalah USD 19,7 juta atau setara Rp 289,5 miliar berdasarkan harga bitcoin saat mengajukan kebangkrutan.

 

Senator AS Bakal Perkenalkan RUU Anti Pencucian Uang Kripto

Crypto Bitcoin
Bitcoin adalah salah satu dari implementasi pertama dari yang disebut cryptocurrency atau mata uang kripto.

Sebelumnya, Senator AS Elizabeth Warren mengatakan akan menindak kegiatan pencucian uang adalah fokus utamanya dalam hal undang-undang terkait kripto.

Senator mengonfirmasi dia akan memperkenalkan RUU nya yang berjudul "Undang-Undang Anti Pencucian Uang Aset Digital”.

Warren menjelaskan pencucian uang hampir tidak terlihat oleh publik sebagai penipuan terutama jika menggunakan kripto sebagai sarananya. 

“Itu terjadi dalam bayang-bayang tergelap dunia kripto, tetapi dampaknya terhadap keamanan nasional dan penegakan hukum kita sangat besar. Struktur hukum saat ini pada dasarnya memegang tanda raksasa atas kripto yang mengatakan, pencucian uang dilakukan di sini,” kata Warren, dikutip dari Bitcoin.com, Selasa (9/5/2023).

Warren menambahkan, ini bukan tentang menemukan bentuk baru aturan anti pencucian uang. Ini tentang menerapkan seperangkat aturan yang persis sama yang berlaku di setiap industri keuangan lainnya.

Ketua Komisi Sekuritas dan Pertukaran AS (SEC), Gary Gensler, juga mengatakan kripto harus diperlakukan sama dengan pasar modal lainnya. 

 

Dua Masalah dalam Kripto

Ilustrasi Kripto atau Penambangan kripto. Foto: Freepik
Ilustrasi Kripto atau Penambangan kripto. Foto: Freepik

Warren menjelaskan ada dua jenis masalah kripto yang sangat berbeda. Dia mencatat salah satunya adalah penipuan konsumen, yang belum ini terjadi pada pertukaran kripto FTX. 

“Itulah yang kami lihat ketika FTX dan bursa lainnya runtuh. Itu bagian dari pompa dan tempat pembuangan dan tarikan permadani, dan semua cara lain yang membuat pelanggan tertipu. Menekankan bahwa Kongres dan regulator perlu mengambil tindakan,” jelas Warren.

Warren sudah sejak lama terkenal sebagai orang yang skeptis dan cukup menentang kripto. Dia ingin Kongres dan Departemen Keuangan segera mengadopsi kebijakan untuk mengurangi risiko kripto, menyusul jatuhnya crypto exchange FTX.

 

INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya