Liputan6.com, Jakarta Menurut sebuah laporan, mantan atlet National Football League Tom Brady dibayar USD 55 juta atau setara Rp 858,5 miliar (asumsi kurs Rp 15.610 per dolar AS) untuk tampil dalam iklan pertukaran mata uang kripto FTX yang runtuh.
Dilansir dari Bitcoin.com, Sabtu (7/10/2023), rincian pembayaran besar Brady dan Curry dari pertukaran kripto Sam Bankman-Fried (SBF) dipublikasikan oleh penulis Micheal Lewis.
Baca Juga
Dalam komentarnya selama wawancara, Lewis, yang mengaku telah melihat dokumen rahasia yang mendukung ceritanya, mengatakan sebagai bagian dari kesepakatan Brady akan mencurahkan hanya 20 jam waktunya setiap tahun selama tiga tahun.
Advertisement
Meskipun menerima saham FTX senilai jutaan dolar sebagai pembayaran tepat sebelum bursa kripto runtuh, Brady diperkirakan menderita kerugian sebesar USD 30 juta atau setara Rp 468,3 miliar.
Seperti yang dilaporkan sebelumnya, istri Brady saat itu, Gisele Bündchen, juga mengalami penurunan kekayaan bersih sebesar USD 18 juta atau setara Rp 280,9 miliar setelah saham FTX-nya naik.
Namun, menurut Lewis, setelah keruntuhan FTX yang tiba-tiba pada akhir 2022, Brady yang marah berpendapat Bankman-Fried telah menipunya untuk mendukung pertukaran kripto.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.