ETF Ethereum dan EFT Bitcoin, Mana yang Lebih Menarik?

Persetujuan ETF spot ether mengubah lanskap terkait regulasi dan investasi, memperkenalkan apa yang disebut sebagai kelas aset kripto.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 28 Mei 2024, 13:30 WIB
Diterbitkan 28 Mei 2024, 13:30 WIB
Ilustrasi tambang Kripto. (Foto By AI)
Ilustrasi tambang Kripto. (Foto By AI)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Eksekutif Microstrategy dan pengusaha Bitcoin, Michael Saylor mengomentari perubahan yang terjadi pada investasi mata uang kripto dan seputar regulasi, setelah bursa spot Ether (ETF) disetujui oleh Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Amerika Serikat.

Melansir News.bitcoin.com, Selasa (28/5/2024) Saylor mengatakan dia yakin bahwa Bitcoin akan menjadi satu-satunya aset kripto yang tersedia secara gratis bagi investor arus utama keuangan.

“Tampaknya Bitcoin akan menjadi satu-satunya aset yang disekuritisasi dan ditawarkan sebagai ETF spot oleh perusahaan Wall Street dan akan menyebar sebagai satu-satunya aset kripto yang sah,” kata Saylor dalam podcast bertajuk ‘What Bitcoin Did’.

Namun, dia juga melihat bahwa persetujuan ETF spot ether mengubah lanskap terkait regulasi dan investasi, memperkenalkan apa yang dia sebut sebagai kelas aset kripto.

Bagi Saylor, kelas aset kripto baru ini akan dilegitimasi oleh kedua partai politik di Amerika, termasuk seluruh rangkaian kasus penggunaan yang menampilkan antara lain perdagangan digital, seni digital, token non-fungible (NFT), dan keuangan terdesentralisasi.

Meskipun demikian, Saylor masih percaya bahwa Bitcoin akan memimpin kelas aset kripto.

“Menurut saya (persetujuan ETF Ether) ini bagus untuk Bitcoin. Saya pikir ini mungkin lebih baik untuk Bitcoin. Saya pikir kita secara politik jauh lebih kuat karena didukung oleh seluruh industri kripto,” ujarnya.

Lebih lanjut, Saylor berpendapat bahwa hal ini juga dapat meningkatkan alokasi investasi di Bitcoin. Dia menjelaskan bahwa investor mungkin mengalokasikan 5% atau 10% dari portofolionya ke dalam kelas aset kripto Ether, dengan Bitcoin menjadi 60% dari alokasi ini.

 

DisclaimerSetiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


SEC Setujui Permohonan Bursa AS untuk Daftarkan ETF Ethereum

Ilustrasi aset kripto Ethereum. (Foto By AI)
Ilustrasi aset kripto Ethereum. (Foto By AI)

Sebelumnya, Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) pada Kamis, 23 Mei 2024 waktu AS menyetujui permohonan dari Nasdaq, CBOE dan NYSE untuk mendaftarkan dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) yang terkait dengan harga Ethereum, yang berpotensi membuka jalan bagi produk tersebut untuk mulai diperdagangkan akhir tahun ini.

Dilansir dari Yahoo Finance, Jumat (24/5/2024), meskipun begitu penerbit ETF Ethereum juga harus mendapatkan lampu hijau sebelum produknya dapat diluncurkan, persetujuan pada Kamis merupakan kemenangan kejutan besar bagi perusahaan-perusahaan tersebut dan industri mata uang kripto.

Sebelumnya banyak pihak yang memperkirakan SEC akan menolak pengajuan tersebut. Sembilan perusahaan keuangan termasuk VanEck, ARK Investments/21Shares dan BlackRock (BLK.N), membuka harapan baru untuk meluncurkan ETF Ethereum setelah SEC pada Januari menyetujui ETF bitcoin.

Kamis adalah batas waktu bagi SEC untuk memutuskan pengajuan VanEck. Pelaku pasar bersiap untuk menerima penolakan ini karena SEC tidak terlibat dengan mereka dalam aplikasi tersebut. 

Namun, dalam sebuah langkah yang mengejutkan, pejabat SEC pada Senin meminta bursa untuk segera menyempurnakan pengajuan, sehingga membuat industri berebut menyelesaikan pekerjaan berminggu-minggu hanya dalam beberapa hari, kata sumber.

Permohonan bursa telah meminta persetujuan SEC untuk perubahan aturan yang diperlukan untuk mendaftarkan produk baru, namun para perusahaan yang mengajukan masih memerlukan SEC untuk menyetujui pernyataan pendaftaran ETF yang merinci pengungkapan investor sebelum mereka dapat memulai perdagangan.

Berbeda dengan pengajuan bursa, tidak ada kerangka waktu tertentu di mana SEC harus memutuskan pernyataan tersebut. Pelaku industri mengatakan tidak jelas berapa lama waktu yang dibutuhkan.

SEC menolak ETF bitcoin spot selama lebih dari satu dekade karena kekhawatiran manipulasi pasar tetapi terpaksa menyetujuinya setelah Grayscale Investments memenangkan gugatan pengadilan tahun lalu.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya