Australia Larang Judi Online Pakai Kripto dan Kartu Kredit

Australia mulai melarang penggunaan kripto dan kartu kredit untuk platform perjudian online mulai 11 Juni 2024.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 12 Jun 2024, 20:01 WIB
Diterbitkan 12 Jun 2024, 20:01 WIB
Ilustrasi Kripto (Foto: Traxer/unsplash)
Ilustrasi Kripto (Foto: Traxer/unsplash)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Australia menerapkan larangan penggunaan kripto dan kartu kredit untuk perjudian online. Kebijakan ini diberlakukan guna melindungi warga negara tersebut dari lonjakan utang yang tidak mendesak.

Laporan The Canberra Times menyebutkan bahwa Australia mulai melarang penggunaan mata uang digital dan kartu kredit untuk platform perjudian online mulai 11 Juni 2024.

Melansir News.bitcoin.com, Rabu (12/6/2024) Pemerintah Australia mengumumkan bahwa perusahaan yang gagal mematuhi peraturan baru ini dapat dikenakan denda hingga sekitar AUD 234,750 atau setara Rp. 2,5 miliar.

Aturan tersebut mencakup kartu kredit yang ditautkan ke dompet digital, mata uang kripto seperti Bitcoin, dan bentuk kredit baru lainnya.

Kebijakan baru ini juga selaras dengan undang-undang Australia tentang perjudian berbasis darat. Namun, ada pengecualian, seperti pembayaran togel online, yang masih memperbolehkan kartu kredit.

CEO Responsible Wagering Australia, Kai Cantwell, sebuah organisasi independen untuk penyedia layanan perjudian berlisensi Australia, mengungkapkan dirinya mendukung kebijakan tersebut.

Dia mengatakan, langkah tersebut akan memudahkan masyarakat untuk mengendalikan pengeluaran mereka.

 

"Ini adalah langkah penting untuk melindungi pelanggan, sehingga memudahkan orang untuk tetap mengendalikan perilaku perjudian mereka," tutur Cantwell.

 

Cantwell percaya bahwa jika langkah-langkah perlindungan tidak konsisten di semua bentuk perjudian, orang-orang akan "beralih ke jenis perjudian yang tidak terlalu diatur, sehingga mereka lebih berisiko dirugikan"

Industri perjudian juga telah menerima masa transisi enam bulan, dan larangan penuh diberlakukan pada 11 Juni. Pengawas komunikasi Australia juga diberi wewenang untuk menegakkan pembatasan baru tersebut.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

 

China dan Uni Emirat Arab Kompak Perangi Kejahatan Kripto

Ilustrasi perdagangan Kripto. (Foto By AI)
Ilustrasi perdagangan Kripto. (Foto By AI)

Tiongkok dan Uni Emirat Arab (UEA) akan meningkatkan kerja sama mereka dalam memerangi kejahatan dunia maya yang terkait kripto.

Komitmen terbaru tersebut disampaikan melalui pernyataan resmi bersama pada 30 Mei 20244 setelah kunjungan kenegaraan Presiden UEA Mohammed bin Zayed Al Nahyan ke Tiongkok.

Dilansir dari Coinmarketcap, Kamis (6/6/2024), pengumuman ini muncul ketika data Hong Kong menunjukkan lonjakan aktivitas penipuan kripto antara 2022 dan 2023. Pernyataan bersama tersebut menyoroti bidang-bidang tertentu yang menjadi perhatian, termasuk penipuan jaringan telekomunikasi dan perjudian online.

Kedua negara bertujuan untuk mengekang aktivitas ilegal yang mungkin mengeksploitasi kripto, dan menunjukkan tekad bersama untuk mengatasi masalah ini.

Selain fokus pada kejahatan dunia maya, China dan UEA menggarisbawahi komitmen mereka untuk memerangi pencucian uang, perdagangan manusia, perdagangan narkoba, dan imigrasi ilegal. Upaya yang lebih luas ini mengatasi aliran keuangan gelap yang dapat melibatkan aset digital.

Meskipun pernyataan tersebut tidak menguraikan peraturan khusus yang menargetkan mata uang kripto, pernyataan tersebut menunjukkan pendekatan terkoordinasi oleh kedua negara untuk mengatasi potensi penyalahgunaan teknologi kripto.

Selain masalah keamanan, pernyataan tersebut menekankan pentingnya mendukung kemitraan perdagangan dan investasi bilateral. Kedua negara berkomitmen untuk mempromosikan perdagangan, memfasilitasi investasi, dan mengembangkan pariwisata melalui Komite Ekonomi dan Perdagangan Bersama.

Aspek penting dari pernyataan bersama tersebut adalah pengakuan mata uang digital bank sentral (CBDC) dalam meningkatkan perdagangan dan investasi lintas batas. 

Perdalam Kerja Sama

Ilustrasi Mata Uang Kripto atau Crypto. Foto: Freepik/Pikisuperstar
Ilustrasi Mata Uang Kripto atau Crypto. Foto: Freepik/Pikisuperstar

Tiongkok dan UEA menyatakan komitmen mereka untuk memperdalam kerja sama bilateral dan multilateral berdasarkan Nota Kesepahaman tentang Penguatan Kerjasama Mata Uang Digital Bank Sentral, yang ditandatangani oleh bank sentral mereka.

Proyek Bersama

Bank sentral Hong Kong, Tiongkok, Thailand, dan UEA, bersama dengan HKMA, sedang mengembangkan mBridge, sebuah inisiatif mata uang digital bank sentral lintas batas.

Proyek ini diperkirakan diluncurkan pada pertengahan 2024 dan dapat memberikan alternatif terhadap infrastruktur pembayaran dominan Swift, yang berpotensi menyebabkan fragmentasi pembayaran lebih lanjut di wilayah lain. HKMA juga sedang mengerjakan proyek terkait CBDC lainnya yang dikenal sebagai e-HKD.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya