Liputan6.com, Jakarta - Perusahaan teknologi keuangan, Circle mengumumkan pihaknya telah menerbitkan stablecoin USDC dan stablecoin EURC yang didukung euro.
Kedua stablecoin itu diterbitkan di bawah peraturan Pasar Aset Kripto (MiCA) Uni Eropa, menandai tonggak penting bagi pasar kripto di zona euro. Jeremy Allaire, CEO Circle, membagikan berita tersebut di platform media sosial X.
Baca Juga
"Circle adalah penerbit stablecoin global pertama yang mematuhi MiCA. Circle sekarang menerbitkan USDC dan EURC untuk pelanggan di Eropa efektif tanggal 1 Juli," ungkap Allaire, dikutip dari News.bitcoin.com, Selasa (2/7/2024).
Advertisement
Peraturan Pasar Aset Kripto, yang diselesaikan hampir dua tahun lalu dan disetujui oleh Parlemen Uni Eropa tahun lalu, menetapkan pedoman komprehensif untuk stablecoin dan pasar aset digital.
Kerangka peraturan ini dipandang sebagai langkah penting dalam mengintegrasikan stablecoin ke dalam infrastruktur keuangan arus utama untuk pembayaran, keuangan, dan perdagangan.
"Semua USDC dan EURC yang saat ini beredar di Eropa secara resmi mematuhi MiCA, dengan Circle sekarang memegang 100% cadangan EURC di bawah entitas teregulasi Circle France kami," jelas perusahaan itu.
Pengguna di Eropa kini dapat terus berdagang, bertransaksi, dan menggunakan stablecoin ini dalam keuangan terdesentralisasi (defi) tanpa perubahan apa pun, perusahaan mengklarifikasi, menekankan bahwa sebagian besar pengguna Eropa yang berinteraksi dengan USDC atau EURC melalui bursa atau penyedia layanan aset kripto tidak akan melakukannya.
Proses penerbitan dan penukaran baru Circle untuk USDC dan EURC ditangani melalui Circle Mint France, menargetkan institusi besar di pasar Eropa, termasuk bursa, pembuat pasar, pialang, perusahaan fintech, lembaga pembayaran, bank, dan perusahaan besar.
Perusahaan juga mengumumkan pengesahannya sebagai Penerbit E-Money oleh Autorité de Contrôle Prudentiel et de Résolution (ACPR), otoritas pengawas perbankan dan asuransi di Perancis. Circle menyoroti peran perintis Prancis dalam regulasi kripto, mencatat bahwa negara tersebut sekarang menjadi lokasi kantor pusatnya di Eropa.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
CEO Circle: Stablecoin Sumbang 10% Keuangan Global dalam 10 Tahun Mendatang
Stablecoin diperkirakan akan menyumbang 10% dari "uang ekonomi global" selama 10 tahun ke depan atau lebih.
Perkiraan itu dikeluarkan oleh CEO Circle, penerbit Stablecoin, Jeremy Allaire.
Melansir Cointelegraph, Kamis (20/6/2024) Allaire membeberkan beberapa faktor yang dapat memicu ekspansi eksponensial dalam adopsi stablecoin selama 10 tahun ke depan.
"Sebagian besar perusahaan pembayaran terbesar di dunia secara aktif menggunakan teknologi ini dan menjajaki cara memperluas penggunaannya karena manfaat rantai publik dan stablecoin menjadi jelas bagi semua orang," kata Allaire dalam sebuah postingan di platform X pada 19 Juni 2024.
Dia mencatat bahwa stablecoin menjadi bentuk uang digital yang semakin diterima, dan mata uang kripto tersebut akan menempati porsi yang semakin besar dari pasar uang elektronik dunia senilai USD 100 triliun pada akhir tahun 2025.
"(Bayangkan) seperti apa jadinya ketika 10% uang ekonomi global berbentuk stablecoin dan ketika intermediasi kredit berpindah dari pinjaman cadangan fraksional ke pasar kredit onchain," ujarnya.
"(Ini) dapat dicapai dalam 10+ tahun ke depan," ungkap Allaire.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Advertisement
Kapitalisasi Pasar
Pasar stablecoin senilai USD 162 miliar saat ini setara 0,2% dari ukuran pasar uang senilai USD 80 triliun, menurut data Tinjauan Populasi Dunia.
Agar prediksi 10% Allaire menjadi kenyataan pada tahun 2034, pasar stablecoin perlu tumbuh setidaknya pada tingkat pertumbuhan tahunan gabungan sebesar 47,7%, meskipun perkiraan tersebut tidak memperhitungkan pertumbuhan sebesar USD 80 triliun.
USD Coin atau USDC, stablecoin dolar Amerika Serikat yang diterbitkan oleh Allaire's Circle saat ini memiliki kapitalisasi pasar senilai USD 32.8 miliar, menjadikannya stablecoin terbesar kedua di belakang Tether atau USDT, menurut data CoinGecko.
Bos Perusahaan Kripto Circle Sebut Aset Digital Bakal Jadi Kunci Perdagangan Internasional
Sebelumnya, CEO dan salah satu pendiri perusahaan kripto Circle Jeremy Allaire mengatakan aset digital akan menjadi kunci perdagangan internasional.
Selain itu, mata uang digital akan membantu dolar AS mempertahankan kekuatannya dan mendukung infrastruktur baru untuk transaksi dan pertukaran.
“Persaingan mata uang di masa depan adalah persaingan teknologi, bukan hanya persaingan kebijakan moneter. Dolar adalah mata uang cadangan dunia, namun AS tidak bisa menerima begitu saja,” kata Allaire, dikutip dari Yahoo Finance, Senin (22/1/2024).
Circle perusahaan penerbit stablecoin USD Coin (USDC), stablecoin yang dipatok ke dolar AS adalah pemain kunci di pasar stablecoin dengan kapitalisasi pasar senilai USD 135 miliar atau setara Rp 2.107 triliun (asumsi kurs Rp 15.609 per dolar AS).
Circle mengajukan IPO sekitar dua pekan lalu, telah membangun platform yang memungkinkan penyelesaian transaksi hampir instan dan pembayaran global berbiaya rendah.
Kemampuan untuk menggunakan dolar AS secara lebih efisien untuk transaksi lintas batas adalah salah satu cara agar mata uang tersebut dapat terus memimpin secara global.
“Saya pikir peluang secara internasional adalah, Anda tahu, bagaimana dolar digital dapat memainkan peran yang semakin besar dalam bantuan kemanusiaan, dalam penggunaan pengiriman uang dan transaksi internasional secara efektif,” jelas Allaire.
Meskipun ada pertumbuhan pesat dan adopsi yang lebih luas dalam pasar stablecoin, AS belum mengesahkan struktur peraturan untuk aset digital sebuah langkah penting berikutnya untuk dolar digital.
Tahun lalu, Komite Jasa Keuangan DPR AS mengesahkan Undang-Undang Kejelasan Pembayaran Stablecoin, sebuah undang-undang yang akan menetapkan kerangka peraturan untuk kelas aset digital.
Namun, kemajuannya terhenti oleh oposisi dari Partai Demokrat, yang membuat Kongres tidak bisa mempertimbangkan undang-undang tersebut.
Advertisement