Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Amerika Serikat (AS) semakin serius dalam mengatur pasar stablecoin dan kripto. Rancangan undang-undang yang mengatur sektor ini diperkirakan disahkan pada Agustus 2025, seiring dengan meningkatnya dukungan bipartisan dari berbagai tokoh penting pemerintahan.
Jika regulasi ini benar-benar diberlakukan, industri kripto bisa mendapatkan kepastian hukum yang lebih jelas, yang berpotensi meningkatkan stabilitas dan pertumbuhan pasar.
Baca Juga
Mendapat Perhatian Serius
Dorongan untuk menetapkan aturan bagi pasar stablecoin dan kripto telah memperoleh momentum kuat, terutama karena adanya dukungan dari kedua kubu politik utama di AS. Sejumlah tokoh penting, seperti CEO Blockchain Association Kristin Smith dan Senator Bill Hagerty, telah menyuarakan optimisme mereka mengenai regulasi ini.
Advertisement
"Ini adalah langkah besar menuju kepastian hukum yang lebih baik bagi industri kripto,” ujar Kristin Smith dalam pernyataannya, dikutip dari Coinmarketcap, Minggu (22/3/2025).
Senator Bill Hagerty juga menambahkan bahwa regulasi ini akan “membantu menetapkan standar yang lebih jelas bagi pelaku industri dan mendorong inovasi di sektor keuangan digital.”
Dukungan tidak hanya datang dari Kongres, tetapi juga dari Gedung Putih. Hal ini menandakan pembahasan regulasi stablecoin dan kripto tidak hanya sebatas wacana, melainkan sebuah langkah konkret menuju implementasi kebijakan.
Dampak Regulasi bagi Pasar Kripto
Jika rancangan undang-undang ini disahkan, pasar kripto dapat mengalami perubahan signifikan, terutama dalam hal transparansi dan keamanan. Kejelasan regulasi bisa meningkatkan kepercayaan investor serta menarik lebih banyak partisipasi dari institusi keuangan besar.
“Undang-undang ini bisa menjadi titik balik bagi industri kripto. Regulasi yang jelas akan mengurangi ketidakpastian dan menciptakan lingkungan investasi yang lebih stabil,” kata seorang analis dari Crypto Policy Outlook.
Dengan kepastian hukum yang lebih kuat, diharapkan volatilitas harga di pasar kripto dapat dikendalikan, dan perlindungan terhadap konsumen pun semakin diperkuat.
Perbandingan dengan Upaya Sebelumnya
Upaya regulasi stablecoin dan kripto bukanlah hal baru. Sebelumnya, ada beberapa RUU yang diajukan, seperti RUU Lummis-Gillibrand, yang menghadapi berbagai hambatan politik dan teknis sehingga gagal disahkan.
Namun, kali ini, peluang untuk lolosnya regulasi jauh lebih besar karena adanya koordinasi yang lebih baik antara Kongres dan eksekutif.
Fokus utama dari regulasi yang baru ini adalah memberikan perlindungan lebih terhadap pengguna dan menciptakan ekosistem yang lebih aman bagi industri kripto.
Dengan adanya undang-undang ini, stablecoin diharapkan dapat menjadi lebih tahan terhadap fluktuasi pasar dan memiliki mekanisme perlindungan konsumen yang lebih baik.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Advertisement
Donald Trump Jadi Presiden AS Pertama yang Berbicara di Konferensi Kripto
Sebelumnya, Presiden Donald Trump mencetak sejarah sebagai presiden AS pertama yang berbicara dalam konferensi kripto saat ia menyampaikan pidato yang direkam sebelumnya di Blockworks Digital Asset Summit di Manhattan.
Dilansir dari Coinmarketcap, Jumat (21/3/2025), dalam pidatonya, Trump menegaskan kembali komitmennya untuk menjadikan Amerika Serikat sebagai pusat utama Bitcoin dan mata uang kripto lainnya. Ia juga mengkritik kebijakan regulasi pemerintahan sebelumnya dan berjanji mengakhiri kebijakan yang menghambat industri kripto, seperti Operation Choke Point 2.0.
Ini bukan pertama kalinya Trump secara terbuka mendukung Bitcoin. Dalam konferensi Bitcoin 2024 di Nashville, ia sempat berpesan kepada pendukungnya untuk "jangan pernah menjual Bitcoin Anda."
Ia juga menegaskan pemerintahannya tidak akan menjual Bitcoin yang sudah dimiliki pemerintah. Pidatonya di Blockworks Digital Asset Summit kali ini berlangsung selama tiga menit dan diumumkan hanya sehari sebelum acara.
Sementara sebagian pihak melihat keterlibatan Trump sebagai tanda bahwa Bitcoin semakin diterima dalam arus utama, ada pula yang tetap waspada terhadap potensi pengaruh pemerintah dalam industri aset digital.
Sejak menjabat pada Januari 2025, Trump telah menandatangani sejumlah perintah eksekutif terkait aset digital. Salah satunya adalah pembentukan Kelompok Kerja Aset Digital yang bertugas merumuskan kebijakan terkait kripto.
Selain itu, ia juga mengeluarkan kebijakan yang memungkinkan pemerintah AS menyimpan Bitcoin yang disita daripada langsung menjualnya, berbeda dari kebijakan era Biden yang lebih memilih likuidasi aset. Trump berpendapat bahwa pendekatan ini dapat mencegah AS menjual Bitcoin dengan harga yang terlalu rendah, seperti yang menurutnya terjadi sebelumnya.
Dapat Respons Beragam
Dukungan Trump terhadap kripto mendapat respons beragam. Investor institusional menyambut baik langkahnya, tetapi sebagian komunitas Bitcoin tetap skeptis. Salah satu penganut Bitcoin maksimalis, Justin Bechler, mengkritik inisiatif pemerintah dalam regulasi kripto, terutama Konferensi Kripto Gedung Putih yang digelar awal Maret.
Menurut dia, konferensi tersebut lebih banyak dihadiri oleh pelobi yang mendukung aset digital yang dikendalikan pemerintah.
Dalam forum tersebut, Menteri Keuangan Scott Bessent menekankan pentingnya regulasi stablecoin untuk mempertahankan dominasi dolar AS di pasar global, sementara penasihat kripto utama Gedung Putih, Bo Hines, menyebutkan bahwa RUU stablecoin bisa disahkan dalam waktu dua bulan.
Meskipun Trump menunjukkan sikap pro-Bitcoin, pasar tidak selalu bereaksi positif terhadap kebijakannya. Saat pengumuman kebijakan Cadangan Bitcoin Strategis yang memungkinkan pemerintah menyimpan Bitcoin hasil penyitaan Bitcoin sempat melonjak di atas USD 92.000, tetapi kemudian turun 5,7% dalam satu jam dan terus menurun hingga 7,3% sebelum stabil di angka USD 87.200.
Advertisement
