Australia Tindak Kriminal di Aplikasi Pesan, Sita Kripto Rp 99,6 Miliar

Penyitaan mata uang kripto dilakukan dua pekan setelah kepolisian menangkap seorang warga yang diduga sebagai dalang di balik Ghost.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 06 Okt 2024, 08:35 WIB
Diterbitkan 06 Okt 2024, 08:35 WIB
Ilustrasi tambang Kripto. (Foto By AI)
Ilustrasi tambang Kripto. (Foto By AI)

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Australia, atau yang dikenal sebagai Australian Federal Police (AFP) telah menyita mata uang kripto senilai USD 6,4 juta (Rp 99,6 miliar) sebagai bagian dari penanganan kasus Ghost, jaringan komunikasi terenkripsi yang didapati melakukan tindakan kriminal tersembunyi.

Mengutip Coindesk, Minggu (6/10/2024) penyitaan mata uang kripto tersebut dilakukan dua pekan setelah kepolisian menangkap seorang warga Sydney, bernama Jay Je Yoon Jung (32 tahun) yang diduga sebagai dalang di balik Ghost.

Ia hadir di pengadilan Sydney pada hari Rabu (2/10) untuk menghadapi dakwaan. Seorang pria lain yang diduga mendistribusikan aplikasi tersebut juga telah ditangkap.

Dilaporkan, aset yang disita telah dipindahkan ke penyimpanan kripto AFP yang aman dan pihak berwenang akan berupaya untuk menyita mata uang kripto tersebut secara permanen.

Upaya tersebut diberi judul Operasi Kraken. Penindakan ini melibatkan 700 anggota AFP yang melaksanakan 93 surat perintah penggeledahan, menangkap 46 orang, melakukan intervensi dalam 50 ancaman terhadap nyawa, dan menyita 30 senjata terlarang dan 200 kg obat-obatan terlarang, beber AFP.

Di sisi lain, Kraken, yang dikenal sebagai bursa mata uang kripto belum menjadi subjek investigasi Operasi Kraken apa pun, ungkap juru bicara AFP dalam sebuah pesan email kepada CoinDesk.

Pihak Kraken pun menyampaikan komentarnya terkait judul operasi tersebut. Mereka mengungkapkan, pihaknya kecewa lantaran pilihan nama operasi penyitaan kripto itu dianggap kurang tepat dan tidak memiliki keterkaitan dengan perusahaan.

"Operasi Kraken adalah investigasi terhadap platform komunikasi terenkripsi khusus," jelas juru bicara Kraken, serata menambahkan bahwa "Kami kecewa dengan nama sandi operasi ini, yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan merek kami."

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.


Jumlah Kripto Hilang Akibat Pencurian dan Peretasan Capai Rp 18,6 Triliun Sepanjang 2024

Kripto
Ilustrasi mata uang kripto. Credits: pexels.com by Marta Branco

Data terbaru dari Immunefi mengungkapkan aset kripto senilai USD 1,21 miliar atau setara Rp 18,6 triliun (asumsi kurs Rp 15.419 per dolar AS) hilang akibat peretasan dan pencurian aset pada 2024 melalui 154 eksploitasi individu.

Ini merupakan peningkatan 15,5% dibandingkan dengan periode yang sama pada 2023, ketika kerugian berjumlah lebih dari USD 1 miliar. Perkembangan yang mengkhawatirkan ini berpotensi membuat peretas melampaui jumlah yang dicuri pada 2023.

Pendiri dan CEO Immunefi, Mitchell Amador mengatakan sulit untuk membuat prediksi, tetapi ekosistem selalu berisiko terhadap satu eksploitasi yang parah dan berhasil yang dapat meningkatkan angka-angka ini secara signifikan.

"Kita harus selalu waspada untuk mengurangi risiko tersebut,” kata Amador, dikutip dari Cointelegraph.

Meskipun peretas telah melampaui aktivitas tahun sebelumnya pada 2024 hingga saat ini, telah terjadi penurunan yang nyata dalam jumlah peretasan dari bulan ke bulan.

Peretas mencuri kripto senilai lebih dari USD 15 juta pada Agustus 2024, yang 94% lebih sedikit dari USD 274 juta yang dicuri pada Juli. Sebagian besar dari jumlah ini hilang dalam dua insiden besar, termasuk peretasan Ronin Network senilai USD 9,8 juta dan eksploitasi Nexera senilai USD 1,5 juta.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi. 


Penggerebekan di Irlandia Sita Kripto Curian, Segini Nilainya

Ilustrasi Kripto atau Penambangan kripto. Foto: Freepik
Ilustrasi Kripto atau Penambangan kripto. Foto: Freepik

etektif dari Garda National Cyber ​​Crime Bureau (GNCCB) di Irlandia menyita mata uang kripto senilai sekitar USD 7,1 juta atau Rp 113,1 miliar selama penggerebekan di North County Dublin pada Senin, 5 Agustus 2024.

Melansir News.bitcoin.com, operasi didukung oleh Armed Support Unit itu merupakan bagian dari investigasi besar terhadap pencucian uang dan penjualan barang ilegal di pasar darknet. Selain penyitaan mata uang kripto yang besar, pihak berwenang Irlandia juga menyita jam tangan mewah senilai lebih dari 120.000 Poundsterling (Rp.2,4 miliar) dan dua kendaraan bertenaga tinggi senilai sekitar 220.000 Poundsterling (Rp.4,4 miliar).

Inspektur Detektif Michael Mullen dari GNCCB menjelaskan operasi tersebut sebagai bagian dari investigasi yang sangat rumit terhadap aktivitas kriminal di pasar darknet.

"Tindakan penegakan hukum ini menunjukkan tekad berkelanjutan Irlandia bahwa yurisdiksi ini bukanlah tempat yang aman bagi orang-orang yang terlibat dalam segala bentuk kriminalitas dan tekad An Garda Síochána untuk mencegah mereka yang terlibat dalam kriminalitas mendapatkan keuntungan finansial dari hal yang sama, terlepas dari bentuk keuntungan tersebut," tegasnya.

Penggerebekan tersebut mengakibatkan penangkapan tiga orang, di antaranya adalah dua pria berusia 23 dan 49 tahun, dan seorang perempuan berusia 32 tahun.

Kedua pria tersebut ditahan karena diduga membantu organisasi kriminal dalam melakukan pelanggaran serius terhadap Bagian 72 Undang-Undang Peradilan Pidana 2006 di Irlandia.

Sedangkan perempuan yang ditangkap menghadapi tuntutan terkait pencucian uang berdasarkan Undang-Undang Peradilan Pidana (Pencucian Uang dan Pendanaan Teroris) 2021. Sementara pria berusia 49 tahun dan wanita tersebut dibebaskan sambil menunggu tindakan hukum lebih lanjut, dan pria berusia 23 tahun tersebut tetap ditahan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya