Transisi Pengaturan Aset Kripto dari Bappebti ke OJK, Sejauh Mana Progresnya?

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar memastikan transisi pengaturan aset kripto dari Badan Pengawas Berjangka Komoditi (Bappebti) ke OJK masih berjalan sesuai rencana.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 02 Jan 2025, 16:29 WIB
Diterbitkan 02 Jan 2025, 16:29 WIB
Ilustrasi harga Kripto. (Foto By AI)
Ilustrasi harga Kripto. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar memastikan transisi pengaturan aset kripto dari Badan Pengawas Berjangka Komoditi (Bappebti) ke OJK masih berjalan sesuai rencana. (Foto By AI)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar memastikan transisi pengaturan aset kripto dari Badan Pengawas Berjangka Komoditi (Bappebti) ke OJK masih berjalan sesuai rencana. Mahendra mengatakan, OJK telah melakukan diskusi dan proses kerja sama dalam rangka menyiapkan transisi peralihan kewenangan pengawasan dan pengaturan aset kripto tersebut.

Berdasarkan Pasal 312 ayat (1) Undang-Undang No 4 Tahun 2022 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), peralihan aset kripto secara penuh harus terlaksana paling lambat 24 bulan sejak UU tersebut disahkan pada 12 Januari 2023. Artinya, peralihan aset kripto secara penuh harus terlaksana paling lambat pada 12 Januari 2025.

“Jadi, dalam hal itu sebenarnya kita mengharapkan proses transisinya akan berjalan mulus, seamless istilahnya. Sehingga, tidak menimbulkan hal-hal yang kurang baik dan tidak pasti,” ujar Mahendra di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (2/1/2024).

OJK memastikan kesiapannya dalam melakukan tugas dan fungsi pengawasan Aset Keuangan Digital dan menyambut peralihan pengawasan Aset Kripto melalui penerbitan Peraturan OJK Nomor 27 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital Termasuk Aset Kripto (POJK 27/2024). Beleid tersebut merupakan tindak lanjut atas amanat UU P2SK, melalui POJK 27/2024, OJK mengatur dan mengawasi penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) dan aset keuangan digital termasuk aset kripto.

Mahendra mengatakan, OJK juga telah berkomunikasi dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso untuk melakukan proses peralihan pengawasan dan pengaturan aset kripto dalam format resmi.

“Sebenernya, dalam kerjasama dan sinergi selama ini, walaupun belum ada Peraturan Pemerintah (PP) itu, proses untuk transisi itu sudah dibahas dan dipersiapkan,” imbuh Mahendra.

Mahendra memastikan peralihan pengawasan dan pengaturan aset kripto saat ini tidak ada kendala. Meski diakui tak ada kendala berarti, Mahendra mengatakan proses transisi masih membutuhkan waktu.

Harga Kripto 2 Januari 2025: Bitcoin Cs Kembali Perkasa

Ilustrasi berbagai macam aset kripto. (Foto By AI)
Ilustrasi berbagai macam aset kripto. (Foto By AI)

Sebelumnya, Harga Bitcoin dan kripto teratas lainnya terpantau alami pergerakan yang seragam pada Kamis (2/1/2025). Mayoritas kripto jajaran teratas terpantau kembali berada di zona merah.

Berdasarkan data dari Coinmarketcap, kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, Bitcoin (BTC) masih menguat. Bitcoin naik 1,02 persen dalam 24 jam, tetapi masih melemah 5,09 persen sepekan.

Saat ini, harga Bitcoin berada di level USD 94.410 per koin atau setara Rp 1,53 miliar (asumsi kurs Rp 16.297 per dolar AS).

Ethereum (ETH) kembali menguat. ETH naik 0,59 persen sehari terakhir, tetapi masih melemah 4,03 persen sepekan. Dengan begitu, saat ini ETH berada di level Rp 54,6 juta per koin.

Kripto selanjutnya, Binance coin (BNB) kembali menguat. Dalam 24 jam terakhir BNB naik 0,79 persen dan 0,59 persen sepekan. Hal itu membuat BNB dibanderol dengan harga Rp 11,5 juta per koin.

Kemudian Cardano (ADA) kembali berada di zona hijau. ADA menguat 8,75 persen dalam sehari dan 0,09 persen sepekan. Dengan begitu, ADA berada pada level Rp 14.858 per koin.

Adapun Solana (SOL) kembali menguat. SOL tumbuh 2,42 persen dalam sehari, tetapi masih melemah 1,73 persen sepekan. Saat ini, harga SOL berada di level Rp 3,1 juta per koin.

XRP masih berada di zona hijau. XRP menguat 11,94 persen dalam 24 jam dan 1,39 persen sepekan. Dengan begitu, XRP kini dibanderol seharga Rp 37.976 per koin.

 

Koin Meme Dogecoin (DOGE)

Ilustrasi kripto (Foto By AI)
Ilustrasi kripto (Foto By AI)

Koin Meme Dogecoin (DOGE) kembali menguat. Dalam satu hari terakhir DOGE naik 2,84 persen, tetapi masih melemah 2,90 persen sepekan. Ini membuat DOGE diperdagangkan di level Rp 5.288 per token.

Stablecoin Tether (USDT) dan USD coin (USDC), pada hari ini sama-sama melemah, masing-masing terkoreksi 0,01 persen, tetapi harga keduanya masih bertahan di level USD 1,00.

Adapun untuk keseluruhan kapitalisasi pasar kripto hari ini berada di level USD 3,32 triliun atau setara Rp 54.111 triliun, menguat sekitar 2,04 persen dalam sehari terakhir.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya