Liputan6.com, Jakarta - Departemen Kehakiman AS (DOJ) mengumumkan pada 21 Januari bahwa CLS Global FZC LLC, sebuah perusahaan pembuat pasar yang berbasis di Uni Emirat Arab (UAE), telah setuju untuk mengaku bersalah atas tuduhan konspirasi manipulasi pasar dan penipuan melalui kawat.
Jika pengadilan menyetujui kesepakatan ini, CLS Global akan membayar denda senilai USD 428,059 atau setara Rp 6,9 miliar (asumsi kurs Rp 16.234 per dolar AS), termasuk mata uang kripto yang telah disita.
Advertisement
Baca Juga
Dugaan Manipulasi Volume PerdaganganMenurut DOJ, tuduhan terhadap CLS Global bermula dari dugaan manipulasi volume perdagangan mata uang kripto untuk menarik perhatian investor. Perusahaan ini bahkan diketahui mempromosikan praktik tersebut kepada investor di AS.
Advertisement
CLS Global akhirnya tertangkap dalam operasi penyamaran yang dilakukan oleh agen FBI menggunakan perusahaan mata uang kripto palsu bernama Nexfundai.
Pengguna Ethereum
Operasi rahasia ini melibatkan penggunaan token berbasis Ethereum yang diperdagangkan di Uniswap. Dalam sebuah konferensi video, seorang karyawan CLS Global menjelaskan bagaimana perusahaan menggunakan “algoritma” untuk menciptakan volume perdagangan palsu guna memenuhi persyaratan pencatatan bursa.
Karyawan tersebut bahkan mengakui kesulitan melacak aktivitas perdagangan cuci tersebut dan mengetahui bahwa praktik itu ilegal.
Pembatasan dan Tindakan LanjutanSebagai bagian dari penyelesaian dengan DOJ, CLS Global setuju untuk tidak menggunakan platform perdagangan kripto yang dapat diakses oleh investor AS.
Perusahaan juga diwajibkan menyampaikan sertifikasi tahunan yang mengonfirmasi kepatuhan mereka terhadap syarat-syarat yang ditetapkan dalam kesepakatan pengakuan.
Selain itu, CLS Global juga menghadapi tindakan hukum dari Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) terkait dugaan pelanggaran undang-undang sekuritas.
Dana yang disita atau denda yang dibayarkan oleh CLS Global akan diperhitungkan dalam penyelesaian yang terkait dengan SEC, sebagaimana diungkapkan oleh DOJ.
Langkah UAE Jadi Pusat Kripto Dunia
Sebelumnya, Institut Akuntan Publik di Inggris dan Wales (ICAEW) telah bermitra dengan Federasi Bank Uni Emirat Arab (UEA) untuk membantu bisnis memahami dan beradaptasi dengan lanskap aset digital.
Kemitraan ini bertujuan untuk mendukung posisi Uni Emirat Arab sebagai pemimpin global dalam keuangan digital. Namun, tantangan seperti kurangnya akuntansi standar untuk aset digital dan kebutuhan akan keamanan siber yang kuat menjadi sorotan.
Kolaborasi ini terjadi saat mata uang digital bank sentral UEA (CBDC) mencapai fase uji coba lanjutan. Kepala ICAEW Timur Tengah Hanadi Khalife mengatakan kemitraan ini menegaskan kepemimpinan UEA dalam adopsi CBDC.
“UEA menetapkan standar global dengan adopsi CBDC secara proaktif. Kemitraan kami dengan Federasi Bank UEA merupakan bukti komitmen kami untuk memandu transformasi ini. Akuntan memainkan peran penting dalam memastikan kepatuhan dan keberhasilan organisasi di era digital baru ini,” kata Khalife, dikutip dari Bitcoin.com.
Sebuah acara virtual sebelum pengumuman ICAEW dan Federasi Bank UEA dilaporkan menyoroti potensi CBDC untuk mengubah operasi perbankan dan menekankan keniscayaan digitalisasi keuangan.
Advertisement
Menggunakan AI
Direktur Jenderal Federasi Bank UEA Jamal Saleh, yang juga seorang panelis, mengatakan UEA membuat kemajuan dalam CBDC dan kecerdasan buatan (AI).
Namun, ia memperingatkan bahwa merangkul aset digital memerlukan keamanan siber yang kuat dan kolaborasi antar departemen.
“Melalui upaya bersama, seperti kerja sama kami dengan ICAEW, dan peningkatan keterampilan yang konstan, perusahaan dapat mencapai integrasi aset digital yang aman dan patuh,” kata Saleh.
Sementara itu, panelis juga membahas tidak adanya kerangka akuntansi standar untuk aset digital dan dampaknya terhadap kepercayaan investor. Mereka mendesak organisasi untuk mengembangkan praktik akuntansi yang kuat dan menetapkan kerangka kerja yang jelas.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.