Awas Serangan Siber, Industri Kripto Indonesia Wajib Perkuat Perlindungan Investor

Peretasan terhadap bursa kripto Bybit menjadi momentum bagi industri kripto untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem mereka. Alasannya, taruhannya dana dari investor.

oleh Gagas Yoga Pratomo Diperbarui 07 Mar 2025, 17:00 WIB
Diterbitkan 07 Mar 2025, 17:00 WIB
Ilustrasi peretas atau cyber hacker internet atau kripto. (Foto by AI)
Beberapa bursa kripto Indonesia memperketat transparansi dan keamanan dengan meningkatkan perlindungan dana pengguna serta memperkuat koordinasi dengan regulator. Ilustrasi peretas atau cyber hacker internet atau kripto. (Foto by AI)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Peretasan besar yang menimpa platform perdagangan kripto global, Bybit, menjadi peringatan serius bagi industri aset digital. Dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai USD 1,46 miliar atau sekitar Rp23,8 triliun dalam bentuk kripto Ethereum (ETH), kejadian ini semakin menegaskan pentingnya penguatan sistem keamanan bagi para pelaku industri.

Menanggapi insiden tersebut, pelaku industri kripto di Indonesia berupaya meningkatkan perlindungan aset pengguna dan memperketat sistem keamanan agar kejadian serupa tidak terjadi di tingkat lokal.

CMO Tokocrypto, Wan Iqbal, menekankan peretasan ini harus menjadi momentum bagi industri untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem mereka. Ia juga menyoroti pentingnya kerja sama dengan mitra kustodian serta penerapan teknologi pemantauan canggih guna mencegah ancaman serupa.

Langkah Mitigasi oleh Pelaku Industri Kripto Lokal

Di Indonesia, regulator dan platform perdagangan kripto terus mengawasi dampak insiden ini terhadap pasar. Hingga kini, belum terlihat gangguan signifikan dalam aktivitas perdagangan kripto lokal, namun berbagai langkah antisipatif telah diambil untuk menjaga stabilitas industri.

Beberapa bursa kripto Indonesia memperketat transparansi dan keamanan dengan meningkatkan perlindungan dana pengguna serta memperkuat koordinasi dengan regulator. Langkah-langkah yang diterapkan meliputi penggunaan teknologi keamanan terbaru, audit sistem secara berkala oleh pihak independen, serta penguatan protokol verifikasi identitas pengguna (KYC/AML).

“Beberapa exchange kripto di Indonesia telah menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dan keamanan dana pengguna dengan memperketat sistem perlindungan serta memperkuat kerja sama dengan regulator,” kata Iqbal dalam keterangan resmi.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

 

Dana Perlindungan Investor dan Penguatan Regulasi

Ilustrasi peretas atau cyber hacker internet atau kripto. (Foto by AI)
Ilustrasi peretas atau cyber hacker internet atau kripto. (Foto by AI)... Selengkapnya

Sebagai upaya mitigasi risiko, sejumlah exchange juga mulai mempertimbangkan pembentukan dana perlindungan investor. Dana ini berfungsi sebagai jaminan tambahan bagi pengguna dalam menghadapi risiko yang tidak terduga akibat serangan siber.

Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga memperkuat koordinasi dengan para pelaku industri melalui diskusi rutin serta pertukaran informasi guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan peningkatan ketahanan terhadap ancaman keamanan digital.

“Pedoman ini diharapkan bisa menjadi kerangka acuan dasar bagi pedagang aset keuangan digital dan aset kripto untuk terus memperkuat implementasi dari keamanan siber secara efektif dan efisien serta terus meningkatkan ketahanan siber dari para penyelenggara platform pedagang aset keuangan digital dan aset kripto,” jelas Hasan.

 

Edukasi Sangat Penting

Ilustrasi peretas atau cyber hacker internet atau kripto. (Foto by AI)
Ilustrasi peretas atau cyber hacker internet atau kripto. (Foto by AI)... Selengkapnya

Selain aspek teknis, edukasi pengguna juga menjadi prioritas utama. Pelaku industri kripto semakin gencar menyosialisasikan pentingnya pengelolaan aset digital yang aman, termasuk opsi self-custody bagi mereka yang ingin mengurangi risiko penyimpanan dana di bursa terpusat.

Meskipun insiden ini menjadi peringatan bagi seluruh ekosistem kripto, komunitas kripto di Indonesia tetap optimistis terhadap masa depan industri ini. Dengan regulasi yang semakin matang dan teknologi blockchain yang terus berkembang, diharapkan sektor aset digital dapat semakin kokoh dalam menghadapi tantangan siber yang semakin kompleks.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya