Liputan6.com, Jakarta - Seorang anak perempuan disabilitas bernama Ria Rizki Utami (23) tinggal di rumah tak layak huni dengan ibundanya, Supardini.
Gubuk milik Ria dan ibundanya itu tidak memiliki dinding. Sang ayah sudah meninggal dunia sejak lima tahun lalu. Ria yang merupakan penyandang disabilitas bersama sang ibu bertahan hidup dengan belas kasihan tetangga dan keluarga.
"Karena saya juga tidak bisa kerja, selain karena faktor usia, anak saya juga tidak bisa ditinggalkan," ujar Supardini, dilansir Antara.
Advertisement
Supandini dan Ria tinggal digubuk yang berada di Jalan Johar, Gang Pelangi, RT 003/RW001, Kelurahan Tengah, Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Menurut Supardini, gubuknya berukuran empat kali lima meter tidak memiliki dinding dan lantai papannya pun rapuh.
Gubuk itu hanya mengandalkan baliho bekas. Lantai papan yang sudah rapuh sehingga kalau musim penghujan, rumah dan penghuninya juga ikut basah.
"Yang paling mengkhawatirkan saya, di musim penghujan angin kencang, maka seisi rumah bisa basah. Rumah kami tidak ada dinding, hanya ada baliho," ucap dia.
Supardini menjelaskan, rumah yang ditinggalinya bersama sang anak merupakan warisan milik mertuanya yang sudah meninggal.
"Sudah belasan tahun kami tinggal menumpang di sini, dan sejak suami saya masih ada, rumah ini juga sudah tidak memiliki dinding," kata Supardini.
Supardini tidak mempunyai biaya untuk memperbaiki rumahnya. Anaknya yang cacat fisik atau menjadi penyandang disabilitas saja sejak lahir sudah lama tak berobat karena tidak ada biaya.
"Karena keterbatasan biaya, maka anak kami tidak pernah mengontrol kesehatan, baik kepada dokter praktik maupun dibawa ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut," terang Supardini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tak Dapat Bantuan
Menurut Supardini, ia dan anaknya tidak mendapat bantuan dari Pemerintah Kota Pontianak sedikit pun.
"Kami juga tidak mendapat bantuan dalam bentuk apapun dari pemerintah, termasuk beras untuk masyarakat miskin (Raskin) sejak tiga tahun terakhir," tutup Supardini.
Sementara itu, menurut Jamhari Abdul Hakim selaku Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kalbar, Ria adalah anak penyandang disabilitas, karena dalam undang-undang itu adalah tanggung jawab negara untuk pemberian kehidupan layak.
"Apalagi orang tua anak disabilitas itu termasuk tidak mampu (miskin) sehingga dalam hal ini negara harus hadir dalam memberikan penghidupan yang layak baginya," ucap Jamhari.
Ria pernah dapat bantuan kursi roda bekas, tetapi kini sudah tidak ada lagi.
"Yang memprihatinkan anak tersebut tinggal di rumah yang sangat tidak layak, sehingga sangat membutuhkan bantuan dan pehatian dari pemerintah," kata Jamhari.
Dia berharap Supardini dan anaknya mendapat bantuan dari Pemerintah Kota Pontianak. Misalnya melakukan bedah rumah atau juga diberikan bantuan bagi rumah tangga miskin, seperti pemberian Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Kartu Simpanan Keluarga Sejahtera (KSKP).
"Sekali lagi kami berharap Pemkot Pontianak memperhatikan keluarga Supardini dan anaknya Ria yang mengalami disabilitas tersebut," tandas Jamhari.
(Annisa Suryanie)
Advertisement