Sandang Gangguan Mental Organik, ODGJ di Bali Terima Bantuan Pengobatan di RSJ

Sejak tahun 2015, Anak Agung Gede Yuliawan terpaksa dikurung di ruang berlumut berukuran 4 kali 4 karena disabilitas mental yang disandangnya.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 29 Des 2022, 10:00 WIB
Diterbitkan 29 Des 2022, 10:00 WIB
Mensos Risma meninjau ODGJ di Gianyar, Bali yang dikurung keluarganya karena kerap mengganggu warga sekitar. (Foto: Tim Humas Kemensos)
Mensos Risma meninjau ODGJ di Gianyar, Bali yang dikurung keluarganya karena kerap mengganggu warga sekitar. (Foto: Tim Humas Kemensos)

Liputan6.com, Jakarta Sejak tahun 2015, Anak Agung Gede Yuliawan terpaksa dikurung di ruang berlumut berukuran 4 kali 4 karena disabilitas mental yang disandangnya.

Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berusia 41 itu dikurung di belakang rumahnya dan diurus oleh sang ibu Desak Putu Sekar yang kini berusia 72.

Sejak lahir, pria yang karib disapa Yuliawan sudah menjadi penyandang disabilitas mental. Tangis dan bersinnya baru terdengar setelah 58 hari dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah, Denpasar, Bali.

"Setelah lahir, dia kejang-kejang. Bidan mengeceknya hingga 25 kali dalam sehari. Kalau kumat stepnya, saya minta obat ke dokter, yang juga tetangga saya," kata Sekar mengutip keterangan pers, Rabu (28/12/2022).

Saat beranjak dewasa, lanjut Sekar, kondisi anak bungsunya itu semakin tidak stabil sehingga harus dikurung di sebuah ruangan di belakang rumah.

"Dia dikurung karena sering mengganggu orang lain di sekitarnya. Suka menggedor pintu saat saudara sedang tidur, mengganggu, lalu terkena minyak panas, air panas dan pisau. Saat kumat, dia akan mengamuk karena permintaannya tidak dituruti," kata Sekar.

Yuliawan tidak pernah mengenyam pendidikan, tapi dia pandai bersenandung. Ingatannya tentang lagu-lagu tradisional ditularkan oleh kakaknya. "Kadang, suka nyanyi sendiri, dia tahu lagu-lagu itu dari kakaknya," kata Sekar.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Diagnosis Dokter

Menurut diagnosis dokter, Yuliawan mengalami gangguan mental organik yang disebabkan oleh epilepsi sehingga fungsi neurobiologi, fungsi kognitif, fungsi sosial dan fungsi psikologisnya terpengaruh.

Sebagai bentuk atensi terhadap penyandang disabilitas mental, Menteri Sosial Tri Rismaharini menginstruksikan agar Yuliawan segera dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Bali untuk mendapatkan Layanan Dukungan Psikososial (LDP).

"Kasihan dia kalau kita tidak rawat. Dia harus direhabilitasi dulu di RSJ, minimal bisa bersosialisasi untuk dirinya sendiri, lalu bisa mandiri. Itu butuh proses LDP yang panjang," kata Risma saat melakukan kunjungan di Gianyar, Senin 19 Desember 2022.

Melalui sambungan telepon, Risma dan Bupati Gianyar I Made Mahayastra berdiskusi mengenai keperluan Yuliawan selama menjalani rehabilitasi.

"Seluruh biaya rehabilitasi psikososial dan permakanan Yuliawan akan ditanggung oleh Kemensos. Sementara, pengobatannya akan menggunakan BPJS. Nanti, Puskesmas Gianyar menyampaikan usulan data ke Pemkab, berjenjang ke Pemprov, lalu ke pusat dan diusahakan masuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) pada Januari," kata Risma.


Segera Bawa ke RSJ

Risma berpesan agar ODGJ segera dibawa ke RSJ sehingga bisa mendapatkan rehabilitasi yang diperlukan.

"Apabila membahayakan orang lain, ODGJ harus ditangani dulu dan ditempatkan secara khusus. Jangan sampai ada korban yang terluka, nanti tidak ada yang bisa menerima kehadiran ODGJ," kata Risma.

Kemandirian ODGJ, lanjut Risma, bukanlah hal mustahil. Banyak ODGJ yang sudah relatif stabil dan mampu berdaya bagi dirinya sendiri setelah menjalani rehabilitasi psikososial.

"Terapi yang mereka lakukan bukan hanya obat, tetapi juga dilatih agar aktif melakukan hal positif. Mereka yang sudah pulih bisa berdaya dan mandiri secara ekonomi," kata Risma.


Penanganan Yuliawan

Rencananya, Yuliawan akan dibawa ke RSJ Provinsi Bali untuk menerima pengobatan secara oral dan rehabilitasi psikososial.

"Berdasarkan hasil asesmen, pasien belum mampu melakukan Activity Daily Living (ADL) bagi dirinya sendiri. Selama 42 hari ke depan, pasien akan dievaluasi perkembangannya dan diharapkan bisa lebih mandiri dibandingkan sebelum masuk rumah sakit," kata Dr. Bagus Surya Kusuma Dewa selaku Spesialis Kedokteran Jiwa di RSJ Provinsi Bali.

Apabila sudah mengalami kemajuan selama masa ADL, Yuliawan akan menjalani rawat jalan.

"Tujuan pengobatan ODGJ bukan sembuh seperti orang biasa pada umumnya, melainkan sembuh secara aspek sosialnya. Dia harus bisa berdaya, bisa beraktivitas seperti orang-orang lainnya, meskipun kualitasnya sedikit di bawah, tapi ada harapan kualitasnya bisa sama dengan orang-orang yang tidak mengalami gangguan jiwa," kata Bagus.

Selain memberikan bantuan rehabilitasi dan permakanan, Kemensos melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas (RSPD) dan Sentra "Mahatmiya" di Tabanan, Bali juga menyalurkan bantuan sebesar Rp30.989.915 bagi keluarga Yuliawan. Ini terdiri dari bantuan sandang, alat-alat pengecatan rumah, perlengkapan dan perawatan diri, sembako, peralatan masak, alat-alat kebersihan, kipas angin, lemari plastik, kasur, bantal dan guling, serta meja kayu untuk berjualan.

"Saya mengucapkan banyak terima kasih atas perhatian dari pemerintah, Ibu Menteri Sosial Risma yang sudah membantu anak saya menjalani pengobatan agar bisa berdaya dan hidup layak," ucap Sekar.

INFOGRAFIS JOURNAL_ Beberapa Gejala Permasalahan Kesehatan Mental pada Anak
INFOGRAFIS JOURNAL_ Beberapa Gejala Permasalahan Kesehatan Mental pada Anak (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya