4 Alasan Terjadinya Diskriminasi Penyandang Disabilitas dalam Situasi Bencana

PRB Inklusif, upaya tangani penyandang disabilitas di situasi bencana.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 01 Jan 2024, 09:00 WIB
Diterbitkan 01 Jan 2024, 09:00 WIB
4 Alasan Terjadinya Diskriminasi Penyandang Disabilitas dalam Situasi Bencana
4 Alasan Terjadinya Diskriminasi Penyandang Disabilitas dalam Situasi Bencana (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Liputan6.com, Jakarta Penyandang disabilitas dapat mengalami diskriminasi dalam berbagai situasi. Termasuk dalam proses evakuasi, tanggap darurat, dan rehabilitasi kebencanaan.

Diskriminasi ini diantaranya disebabkan oleh:

  • Minimnya data disabilitas khususnya pada titik-titik rawan bencana;
  • Informasi kebencanaan yang tidak akses atau belum sesuai dengan kebutuhan ragam disabilitas;
  • Minimnya pelibatan penyandang disabilitas dalam upaya pengurangan resiko bencana;
  • Kebijakan Pemerintah belum fokus terhadap pengurangan bencana yang inklusif.

Guna mengatasi persoalan tersebut, telah dilakukan upaya oleh beberapa pihak seperti pemberian edukasi tanggap bencana. Namun, lembaga disabilitas LINKSOS, Malang mencatat beberapa persoalan yaitu:

  • Beberapa pelatihan Pengurangan Risiko Bencana (PRB) terhadap penyandang disabilitas tidak melibatkan Juru Bahasa Isyarat dan komunikator;
  • Materi ajar yang belum sesuai dengan kebutuhan ragam disabilitas;
  • Minimnya program-program peningkatan kapasitas penyandang disabilitas dalam kesiapsiagaan bencana;
  • Minimnya dukungan masyarakat terhadap pengembangan kapasitas dan pelibatan penyandang disabilitas secara bermakna;
  • Belum terpenuhinya hak-hak penyandang disabilitas dalam kebencanaan berdampak pada sisi sosial, kesehatan dan keselamatan penyandang disabilitas;
  • Penyandang Disabilitas terabaikan dalam proses evakuasi akibat belum adanya data dan pemetaan lokasi penyandang disabilitas;
  • Penyandang disabilitas tidak memiliki rencana mitigasi akibat minimnya informasi dan pemahaman;
  • Kebutuhan hak penyandang disabilitas terabaikan dimulai dari proses perencanaan, implementasi hingga evaluasi;
  • Minimnya dukungan kebijakan dan lingkungan sehingga penyandang disabilitas dianggap sebagai beban.

Diperlukan Pengurangan Risiko Bencana yang Inklusif

Menurut LINKSOS, untuk mengatasi persoalan di atas diperlukan suatu upaya menyeluruh yang disebut Pengurangan Risiko Bencana yang inklusif atau PRB Inklusif. 

PRB inklusif adalah rangkaian upaya yang dilakukan secara sistematis dan struktural untuk mengurangi dampak bencana terhadap masyarakat yang terkena dampak. Termasuk kelompok rentan yaitu anak-anak, perempuan, lansia dan penyandang disabilitas.

Maka PRB Inklusif memiliki prinsip penting yaitu:

Kesadaran

Kesadaran semua pihak soal pentingnya pelibatan seluruh elemen masyarakat dalam pengurangan risiko bencana.

Pelibatan

Pelibatan penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya dalam perencanaan, implementasi dan evaluasi PRB Inklusif.

Aksesibilitas

Aksesibilitas yang memadai untuk mendukung kemudahan, keamanan, kemandirian dan kenyamanan penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya dalam mobilitas dan komunikasi.

Dukungan

Dukungan regulasi untuk memastikan implementasi dan keberlanjutan PRB Inklusif

Tanggung Jawab Pemerintah dan Masyarakat

Bring Back The Righs (Bigbag) Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya menyampaikan, pemerintah Indonesia berperan penting dalam membangun sistem penanggulangan bencana. Pemerintah bertanggung jawab untuk:

  • Mengurangi risiko bencana dan menyatukan pengurangan risiko bencana dengan program pembangunan;
  • Melindungi masyarakat dari dampak bencana;
  • Menjamin pemenuhan hak masyarakat dan pengungsi yang terkena bencana secara adil.

Pemerintah Indonesia telah membentuk lembaga penanggulangan bencana di tingkat daerah hingga nasional. Yakni Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Kedua badan ini memiliki peran langsung dalam penanganan bencana.

Meski demikian, pengurangan risiko bencana juga menjadi tanggung jawab masyarakat. Untuk itu, LINKSOS melalui unit pemberdayaan masyarakat yang dibentuknya melakukan aksi sosial tanggap bencana. Unit tersebut adalah Tim Respons Sosial Bencana (Timresna) Disabilitas.

Mengenal Timresna Disabilitas

Timresna Disabilitas dibentuk pada April 2021 sebagai bentuk respons bencana Gempa Malang 6,7 M.

Saat itu, LINKSOS bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) dan organisasi penyandang disabilitas dalam distribusi logistik dan edukasi tanggap bencana.

Kegiatan Timresna Disabilitas juga didukung KOSTRAD dan dalam koordinasi BPBD. Sementara itu di tingkat nasional, LINKSOS bergabung dalam Tim Relawan Kemanusiaan (TRK) Inklusi.

“Tim Respons Sosial Bencana (Timresna) Disabilitas bekerja membantu penyandang disabilitas dan masyarakat luas dalam pengurangan resiko bencana. Bentuk kegiatan Timresna sesuai ketersediaan SDM saat ini adalah distribusi logistik dan edukasi tanggap bencana bagi komunitas penyandang disabilitas,” kata Ketua Pembina LINKSOS, Ken Kertaning Tyas dalam keterangan tertulis dikutip Senin (1/1/2024).

Infografis Mitigasi Bencana Antisipasi Cuaca Ekstrem Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2023. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Mitigasi Bencana Antisipasi Cuaca Ekstrem Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2023. (Liputan6.com/Trieyasni).
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya