Kapolri Pastikan Penyandang Disabilitas Punya Peluang Jadi Anggota

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah memastikan bahwa penyandang disabilitas memiliki kesempatan dan hak untuk menjadi anggota Polri.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 17 Jan 2025, 15:31 WIB
Diterbitkan 17 Jan 2025, 15:31 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar video conference bersama dengan Kapolda dan Kapolres di seluruh Indonesia.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar video conference bersama dengan Kapolda dan Kapolres di seluruh Indonesia. (Foto: dokumentasi Polri)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Kondisi disabilitas bukan lagi alasan untuk mengubur cita-cita menjadi anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Pasalnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah memastikan bahwa penyandang disabilitas memiliki kesempatan dan hak untuk menjadi anggota Polri.

Bahkan, saat ini ada 19 penyandang disabilitas yang sudah menjadi anggota Polri. Ini menunjukkan bahwa pihaknya terus membuka ruang bagi difabel untuk berkarier di kepolisian.

“Ini adalah bagian dari upaya memberikan ruang yang sama bagi masyarakat, termasuk memberikan ruang yang sama mereka berkarier di kepolisian,” terang Jenderal Bintang Empat saat menghadiri Tanwir 1 Organisasi Perempuan Muhammadiyah, Aisyiyah, Rabu, (15/01/25) mengutip portal berita resmi Polri, Tribrata News Jambi.

Listyo Sigit mengatakan, untuk keadilan bagi kelompok rentan, Polri terus berupaya mengembangkan fasilitas yang menunjang kesehatan para penyandang disabilitas. Hal ini terlihat dari adanya 19 ribu lebih fasilitas kesehatan di bawah naungan Polri di seluruh Indonesia.

Polri juga memiliki enam sekolah luar biasa (SLB) untuk memfasilitasi anak-anak disabilitas dalam mengenyam pendidikan.

“Untuk meningkatkan kualitas SDM, selain penelitian dan pengembangan, Polri juga memiliki 625 lembaga pendidikan PAUD, 55 lembaga pendidikan mulai SD-SMA, enam SLB, tiga madrasah, 19 TPQ, serta SMA unggulan Kemala Bhayangkara,” tutur mantan Kabareskrim Polri.

Dapat Sambutan Baik dari KND

Pada Maret 2024, dua penyandang disabilitas lolos menjadi anggota Polri lewat jalur Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS).

Hal ini mendapat sambutan baik dari berbagai pihak salah satunya Komisioner Komisi Nasional Disabilitas (KND) Fatimah Asri Muthmainah.

“Tentu saja itu sangat bagus, kami kan memang mengadvokasi kepada semua kementerian lembaga, instansi pemerintah apapun, bukan cuma instansi pemerintah atau swasta, semuanya harus ramah,” kata Fatimah kepada Disabilitas Liputan6.com di Jakarta Pusat, Jumat (1/3/2024).

Pekerja Difabel Perlu Diberi Ruang untuk Buktikan Potensinya

Ramah terhadap penyandang disabilitas yang dimaksud Fatimah adalah mencakup berbagai aspek. Mulai dari aspek infrastruktur hingga upaya pemberian kesempatan kerja.

“Kami sangat bahagia ketika ada surat edaran dari kepolisian yang menerima calon tenaga kerja yang direkrut dari jalur disabilitas. Ini tentu tidak berhenti hingga menerima mereka saja, tetapi harus diperhatikan, yang diterima itu hambatannya apa, harus dikenali.”

Jika hambatannya bisa diidentifikasi, berarti kan ada kebutuhan, lanjut Fatimah. Kebutuhan itulah yang perlu dipahami.

“Dan satu lagi catatannya, disabilitas itu kan hambatannya ada dua. Bukan cuma hambatan individualnya saja, tetapi ada hambatan lingkungan. Ini juga menjadi faktor seorang disabilitas itu bisa bertahan atau tidak di tempat kerjanya.”

Dengan kata lain, instansi, perusahaan atau lembaga apapun perlu mengedukasi semua jajarannya. Tujuannya, memberikan dorongan yang baik agar para pekerja disabilitas benar-benar bisa memiliki kesempatan untuk membuktikan potensinya. 

Kesetaraan Gender di Lingkungan Polri

Sementara itu, terkait isu kesetaraan gender di lingkungan Korps Bhayangkara. Polri terus memberikan ruang bagi polisi wanita (Polwan) untuk berkembang.

Komitmen tersebut telah tercantum dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengarusutamaan Gender di Lingkungan Polri. Aturan tersebut membuka peluang bagi polwan untuk berkarier di bidang operasional maupun staf.

Selain itu, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo juga memberi perhatian pada penanganan kekerasan seksual terhadap perempuan, yang tidak lantas selesai dengan menikahkan korban.

“Ada beberapa model penyelesaian (kekerasan seksual), belum tentu pihak korban setuju, namun kemudian terpaksa dilakukan, misalnya terhadap korban-korban kekerasan seksual, diselesaikan dengan cara dinikahkan, padahal belum tentu dengan dinikahkan masalah selesai. Namun terpaksa dilakukan untuk menyelesaikan atau menutupi aib,” ucap Listyo.

Sebagai komitmen untuk menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak, Polri juga telah membentuk Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO). Ia berharap Direktorat PPA-PO dapat dikembangkan hingga ke tingkat Polda dan Polres.

Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas
Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas. (Liputan6.com/Triyasni)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya