Gonta-ganti Warna Rambut, Seberapa Sering Amannya?

Rambut yang diwarnai cenderung lebih mudah rusak bila tidak dirawat dengan baik. Lantas seberapa sering amannya Anda dapat mewarnai rambut?

oleh Unoviana Kartika Setia diperbarui 08 Apr 2017, 12:00 WIB
Diterbitkan 08 Apr 2017, 12:00 WIB
Intip Tren Rambut Baru Oranye Gigi Hadid
Berikut tampulan memukau Gigi Hadid dengan rambut warna oranye barunya.

Liputan6.com, Jakarta Mewarnai rambut sudah menjadi gaya hidup bagi sebagian orang. Mereka yang memiliki gaya hidup ini pun gemar mengganti-ganti warna rambutnya hampir setiap minggu.

Namun, rambut yang diwarnai cenderung lebih mudah rusak bila tidak dirawat dengan baik. Lantas seberapa sering amannya Anda dapat mewarnai rambut?

Indra Tanudarma Artistic Manager L'Oreal Indonesia mengatakan, mewarnai rambut sebenarnya bisa dilakukan sesering mungkin. Namun, ada syarat yang perlu dipenuhi jika tidak ingin rambut menjadi rusak karena proses pewarnaan.

Pertama adalah menggunakan produk-produk perawatan rambut yang khusus rambut diwarnai. Untuk perawatan batang rambut, Anda membutuhkan produk yang mengandung Maleic Acid.

Kandungan itu bekerja di dalam batang rambut pada saat proses kimia untuk mempertahankan batang rambut agar tetap kuat dan terlindungi. Sehingga, kini masyarakat tidak perlu khawatir lagi untuk mengekpresikan dirinya melalui gaya rambut.

Seperti produk Smartbond yang dimiliki L'Oreal Professionel, produk ini memiliki kandungan tersebut. Selain itu produk dapat membantu hairdresser dalam mendapatkan warna dan tekstur yang optimal tanpa memperpanjang waktu pengerjaan.

"Dengan Smartbond tidak pernah takut lagi rambut rusak saat mewarnai rambut," kata Indra di Jakarta, Selasa (4/4/2017).

Selain itu, Anda juga sebaiknya menggunakan produk pewarnaan rambut yang tepat. Misalnya produk yang tidak mengandung amonia dan bersifat non oksidatif. Dengan begini gonta-ganti warna rambut hampir setiap minggu pun tidak menjadi masalah.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya