Tujuan Badan Usaha: Pengertian, Fungsi, Jenis dan Karakteristiknya

Pelajari tentang tujuan badan usaha, pengertian, fungsi, jenis dan karakteristiknya. Simak penjelasan lengkap mengenai badan usaha di Indonesia.

oleh Liputan6 diperbarui 12 Des 2024, 08:06 WIB
Diterbitkan 12 Des 2024, 08:06 WIB
tujuan badan usaha
tujuan badan usaha ©Ilustrasi dibuat AI

Liputan6.com, Jakarta Badan usaha merupakan salah satu komponen penting dalam perekonomian suatu negara. Entitas ini tidak hanya berperan dalam kegiatan produksi dan distribusi barang atau jasa, tetapi juga memiliki andil besar dalam penciptaan lapangan kerja, pemenuhan kebutuhan masyarakat, serta peningkatan pendapatan negara melalui pajak. Artikel ini akan membahas secara komprehensif tentang pengertian badan usaha, tujuan badan usaha, fungsi, jenis-jenis, serta karakteristiknya.

Pengertian Badan Usaha

Badan usaha dapat didefinisikan sebagai suatu kesatuan yuridis, ekonomis, dan teknis yang bertujuan untuk mencari laba atau memberikan layanan kepada masyarakat. Secara lebih spesifik, badan usaha merupakan organisasi yang melakukan kegiatan ekonomi dengan tujuan menghasilkan keuntungan melalui produksi, distribusi, atau penyediaan barang dan jasa.

Beberapa ahli dan sumber hukum memberikan definisi yang sedikit berbeda namun pada intinya serupa:

  • Menurut Undang-Undang Ketentuan Umum Pajak Indonesia, badan usaha adalah sekumpulan orang dan/atau modal yang merupakan kesatuan, baik yang melakukan usaha maupun yang tidak melakukan usaha.
  • Dominick Salvatore mendefinisikan badan usaha sebagai suatu organisasi yang merupakan kombinasi dan koordinasi dari berbagai sumber daya untuk tujuan memproduksi atau menghasilkan barang-barang atau jasa untuk dijual.
  • Murti Sumarni menyatakan bahwa badan usaha adalah sebuah kegiatan dalam mengelola ataupun memproduksi sebuah produk dengan memanfaatkan berbagai sumber daya alam untuk kemudian didistribusikan secara luas.

Penting untuk membedakan antara badan usaha dan perusahaan. Badan usaha adalah lembaga, sedangkan perusahaan adalah tempat di mana badan usaha tersebut mengelola berbagai faktor produksi. Di dalam perusahaan, dijalankan kegiatan operasional badan usaha.

Tujuan Badan Usaha

Tujuan utama dari pendirian sebuah badan usaha dapat bervariasi tergantung pada jenis dan bentuknya. Namun, secara umum tujuan badan usaha meliputi:

  1. Mencari Keuntungan (Profit): Ini merupakan tujuan utama dari sebagian besar badan usaha, terutama yang bersifat komersial. Keuntungan ini digunakan untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan pemilik atau pemegang saham.
  2. Penyediaan Barang dan Jasa: Badan usaha berupaya untuk menyediakan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat dengan kualitas yang baik dan harga yang terjangkau.
  3. Meningkatkan Kesejahteraan Karyawan: Selain mencari keuntungan, badan usaha juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan karyawan melalui pembayaran upah yang layak, tunjangan, dan fasilitas lainnya.
  4. Kontribusi Sosial: Badan usaha memiliki tanggung jawab sosial, seperti menjaga lingkungan, mematuhi regulasi pemerintah, dan berpartisipasi dalam kegiatan sosial.
  5. Pembangunan Ekonomi: Badan usaha berperan dalam pembangunan ekonomi negara dengan cara menciptakan lapangan kerja, mempromosikan inovasi, dan berkontribusi pada peningkatan pendapatan negara.

Tujuan-tujuan ini saling terkait dan seringkali berjalan beriringan. Misalnya, dengan mencari keuntungan, badan usaha dapat meningkatkan kesejahteraan karyawan dan memberikan kontribusi lebih besar pada pembangunan ekonomi nasional.

Fungsi Badan Usaha

Badan usaha memiliki beberapa fungsi penting dalam perekonomian dan masyarakat. Fungsi-fungsi ini dapat dikelompokkan menjadi tiga kategori utama:

1. Fungsi Komersial

Fungsi komersial badan usaha berkaitan dengan upaya untuk memperoleh keuntungan. Untuk mencapai tujuan ini, badan usaha harus mampu mengelola sumber daya produksi yang tersedia secara efisien dan efektif sesuai dengan prinsip-prinsip manajemen. Fungsi komersial ini dapat dibagi menjadi dua aspek:

  • Fungsi Manajemen: Meliputi tugas-tugas yang harus dimiliki oleh seorang pimpinan untuk menjalankan semua kegiatan dalam badan usaha. Ini mencakup perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, pengarahan, pengoordinasian, dan pengawasan.
  • Fungsi Operasional: Berkaitan dengan pengelolaan sumber daya manusia, produksi, pemasaran, dan pembelanjaan dengan sebaik-baiknya agar dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Ini meliputi kegiatan produksi, pemasaran, keuangan, dan manajemen sumber daya manusia.

2. Fungsi Sosial

Fungsi sosial badan usaha lebih bersifat eksternal dan berhubungan dengan manfaat badan usaha secara langsung atau tidak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Beberapa aspek dari fungsi sosial ini meliputi:

  • Penyediaan lapangan kerja bagi masyarakat sekitar
  • Peningkatan kesejahteraan karyawan dan keluarganya
  • Kontribusi terhadap pembangunan infrastruktur lokal
  • Pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR)
  • Peningkatan kualitas lingkungan hidup di sekitar area operasi badan usaha

Fungsi sosial ini sering diwujudkan melalui program-program CSR yang dilaksanakan oleh badan usaha.

3. Fungsi Pembangunan Ekonomi

Badan usaha memiliki peran penting dalam pembangunan ekonomi nasional. Beberapa aspek dari fungsi ini meliputi:

  • Penciptaan lapangan kerja, yang membantu mengurangi tingkat pengangguran
  • Peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) melalui aktivitas produksi dan jasa
  • Kontribusi terhadap pendapatan negara melalui pembayaran pajak
  • Mendorong inovasi dan pengembangan teknologi
  • Meningkatkan daya saing ekonomi nasional di tingkat global
  • Membantu pemerataan pembangunan, terutama melalui program kemitraan dengan usaha kecil dan menengah

Dengan menjalankan fungsi-fungsi ini, badan usaha tidak hanya berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Jenis-jenis Badan Usaha

Badan usaha dapat diklasifikasikan berdasarkan beberapa kriteria, seperti kepemilikan modal, bidang usaha, dan wilayah operasinya. Berikut adalah penjelasan lebih rinci tentang jenis-jenis badan usaha:

1. Berdasarkan Kepemilikan Modal

Klasifikasi ini membagi badan usaha berdasarkan asal modal dan kepemilikannya:

a. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN dibagi menjadi tiga jenis:

  • Perusahaan Perseroan (Persero): BUMN yang berbentuk perseroan terbatas dengan tujuan utama mengejar keuntungan. Contoh: PT Pertamina, PT Bank Mandiri Tbk.
  • Perusahaan Umum (Perum): BUMN yang seluruh modalnya dimiliki negara dan tidak terbagi atas saham, bertujuan untuk kemanfaatan umum. Contoh: Perum Perumnas, Perum Bulog.
  • Perusahaan Jawatan (Perjan): Bentuk BUMN yang sudah tidak ada lagi sejak 2003, telah diubah menjadi Persero atau Perum.

b. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)

BUMD adalah badan usaha yang modalnya dimiliki oleh pemerintah daerah. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut. Contoh BUMD antara lain:

  • Bank Pembangunan Daerah (BPD)
  • Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)
  • Perusahaan Daerah Pasar

c. Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)

BUMS adalah badan usaha yang modalnya dimiliki oleh pihak swasta, baik perorangan maupun kelompok. Beberapa bentuk BUMS meliputi:

  • Perusahaan Perseorangan: Dimiliki dan dikelola oleh satu orang.
  • Firma (Fa): Persekutuan antara dua orang atau lebih untuk menjalankan usaha bersama.
  • Persekutuan Komanditer (CV): Terdiri dari sekutu aktif dan sekutu pasif.
  • Perseroan Terbatas (PT): Badan usaha yang modalnya terbagi dalam saham-saham.
  • Koperasi: Badan usaha yang berasaskan kekeluargaan dan bertujuan untuk kesejahteraan anggotanya.

2. Berdasarkan Bidang Usaha

Klasifikasi ini membagi badan usaha berdasarkan jenis kegiatan ekonomi yang dilakukannya:

a. Badan Usaha Ekstraktif

Badan usaha yang kegiatannya mengambil atau memanfaatkan sumber daya alam secara langsung. Contoh: perusahaan pertambangan, perusahaan pengeboran minyak, perusahaan penangkapan ikan.

b. Badan Usaha Agraris

Badan usaha yang bergerak di bidang pertanian dalam arti luas. Contoh: perusahaan perkebunan, peternakan, perikanan budidaya.

c. Badan Usaha Industri

Badan usaha yang kegiatannya mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi. Contoh: industri tekstil, industri otomotif, industri elektronik.

d. Badan Usaha Perdagangan

Badan usaha yang kegiatannya membeli dan menjual kembali barang tanpa mengubah bentuknya. Contoh: supermarket, toko grosir, perusahaan ekspor-impor.

e. Badan Usaha Jasa

Badan usaha yang kegiatannya menyediakan pelayanan atau jasa kepada konsumen. Contoh: perusahaan transportasi, bank, asuransi, konsultan.

3. Berdasarkan Wilayah Negara

Klasifikasi ini membagi badan usaha berdasarkan cakupan wilayah operasinya:

a. Badan Usaha Penanaman Modal Dalam Negeri

Badan usaha yang modalnya berasal dari dalam negeri, baik pemerintah maupun swasta nasional.

b. Badan Usaha Penanaman Modal Asing

Badan usaha yang sebagian atau seluruh modalnya berasal dari luar negeri, namun beroperasi di wilayah Indonesia.

Karakteristik Badan Usaha

Badan usaha memiliki beberapa karakteristik yang membedakannya dari entitas lain. Berikut adalah ciri-ciri utama badan usaha:

1. Berorientasi Pada Keuntungan

Sebagian besar badan usaha, terutama yang bersifat komersial, memiliki tujuan utama untuk memperoleh keuntungan. Keuntungan ini diperlukan untuk kelangsungan hidup dan pengembangan usaha.

2. Memiliki Struktur Organisasi

Badan usaha umumnya memiliki struktur organisasi yang jelas, dengan pembagian tugas dan tanggung jawab yang terdefenisi dengan baik. Struktur ini memungkinkan badan usaha untuk beroperasi secara efisien dan efektif.

3. Berbadan Hukum

Banyak badan usaha, terutama yang berskala menengah dan besar, memiliki status badan hukum. Ini memberikan perlindungan hukum dan memisahkan kekayaan pribadi pemilik dari kekayaan perusahaan.

4. Menggunakan Modal dan Tenaga Kerja

Badan usaha mengombinasikan modal (baik berupa uang maupun aset) dengan tenaga kerja untuk menjalankan kegiatannya. Pengelolaan kedua sumber daya ini sangat penting untuk keberhasilan badan usaha.

5. Memiliki Kontinuitas Usaha

Badan usaha umumnya didirikan untuk jangka waktu yang tidak terbatas. Mereka memiliki rencana jangka panjang dan berusaha untuk terus berkembang dari waktu ke waktu.

6. Bertanggung Jawab Sosial

Selain mencari keuntungan, badan usaha modern juga memiliki tanggung jawab sosial terhadap masyarakat dan lingkungan. Ini sering diwujudkan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

7. Tunduk Pada Peraturan Pemerintah

Badan usaha harus mematuhi berbagai peraturan pemerintah, termasuk peraturan perpajakan, ketenagakerjaan, dan lingkungan hidup.

8. Memiliki Identitas yang Jelas

Setiap badan usaha memiliki identitas yang jelas, seperti nama, alamat, dan nomor identitas pajak. Ini penting untuk keperluan administrasi dan hukum.

Peran Badan Usaha dalam Perekonomian

Badan usaha memainkan peran yang sangat penting dalam perekonomian suatu negara. Beberapa peran kunci dari badan usaha meliputi:

1. Penggerak Pertumbuhan Ekonomi

Badan usaha merupakan motor penggerak pertumbuhan ekonomi. Melalui kegiatan produksi dan distribusi barang serta jasa, badan usaha berkontribusi secara signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) suatu negara.

2. Penyedia Lapangan Kerja

Salah satu peran terpenting badan usaha adalah menciptakan lapangan kerja. Ini membantu mengurangi tingkat pengangguran dan meningkatkan standar hidup masyarakat.

3. Sumber Pendapatan Negara

Melalui pembayaran pajak dan retribusi, badan usaha menjadi sumber pendapatan yang signifikan bagi negara. Pendapatan ini kemudian digunakan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik.

4. Inovasi dan Pengembangan Teknologi

Badan usaha, terutama yang bergerak di sektor industri dan teknologi, sering menjadi pionir dalam inovasi dan pengembangan teknologi baru. Ini mendorong kemajuan ekonomi dan sosial.

5. Pemenuhan Kebutuhan Masyarakat

Badan usaha berperan dalam menyediakan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat. Ini mencakup kebutuhan dasar seperti makanan dan pakaian, hingga produk dan jasa yang lebih kompleks.

6. Peningkatan Daya Saing Global

Badan usaha yang kompetitif dapat bersaing di pasar global, meningkatkan ekspor, dan memperkuat posisi ekonomi negara di kancah internasional.

7. Pembangunan Infrastruktur

Banyak badan usaha, terutama yang bergerak di sektor konstruksi dan energi, berperan penting dalam pembangunan infrastruktur negara.

8. Pengembangan Sumber Daya Manusia

Melalui pelatihan dan pengembangan karyawan, badan usaha berkontribusi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia suatu negara.

Tantangan dan Peluang Badan Usaha di Era Modern

Di era globalisasi dan digitalisasi, badan usaha menghadapi berbagai tantangan sekaligus peluang baru. Beberapa di antaranya adalah:

1. Digitalisasi dan Transformasi Digital

Badan usaha dituntut untuk beradaptasi dengan teknologi digital untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing. Ini mencakup penggunaan e-commerce, big data, kecerdasan buatan, dan teknologi cloud.

2. Persaingan Global

Dengan semakin terbukanya pasar global, badan usaha harus mampu bersaing tidak hanya dengan pesaing lokal tetapi juga internasional.

3. Keberlanjutan dan Tanggung Jawab Lingkungan

Tuntutan untuk menjalankan bisnis yang berkelanjutan dan ramah lingkungan semakin meningkat. Badan usaha perlu mengintegrasikan prinsip-prinsip keberlanjutan dalam operasi mereka.

4. Perubahan Preferensi Konsumen

Konsumen modern memiliki preferensi yang cepat berubah dan tuntutan yang lebih tinggi. Badan usaha perlu lebih responsif terhadap perubahan ini.

5. Regulasi yang Dinamis

Perubahan regulasi yang cepat, terutama di sektor-sektor tertentu seperti keuangan dan teknologi, menuntut badan usaha untuk selalu up-to-date dan compliant.

6. Ekonomi Berbagi (Sharing Economy)

Munculnya model bisnis berbasis ekonomi berbagi menciptakan peluang sekaligus tantangan bagi badan usaha tradisional.

7. Keamanan Siber

Dengan meningkatnya ketergantungan pada teknologi digital, keamanan siber menjadi isu krusial bagi badan usaha.

8. Fleksibilitas Tenaga Kerja

Tren kerja jarak jauh dan fleksibilitas waktu kerja menuntut badan usaha untuk mengadopsi model manajemen sumber daya manusia yang lebih adaptif.

Kesimpulan

Badan usaha merupakan entitas yang memiliki peran vital dalam perekonomian dan pembangunan suatu negara. Dengan berbagai bentuk dan tujuannya, badan usaha tidak hanya berfokus pada pencarian keuntungan tetapi juga berperan dalam penciptaan lapangan kerja, penyediaan barang dan jasa, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Memahami konsep, tujuan, fungsi, jenis, dan karakteristik badan usaha sangat penting bagi para pelaku ekonomi, pembuat kebijakan, dan masyarakat umum. Pengetahuan ini membantu dalam pengambilan keputusan bisnis yang lebih baik, perumusan kebijakan yang lebih efektif, dan pemahaman yang lebih mendalam tentang peran badan usaha dalam konteks ekonomi yang lebih luas.

Di era modern yang penuh tantangan dan peluang, badan usaha dituntut untuk terus beradaptasi dan berinovasi. Kemampuan untuk merespons perubahan teknologi, tuntutan konsumen, dan isu-isu global seperti keberlanjutan lingkungan akan menjadi kunci keberhasilan badan usaha di masa depan. Dengan demikian, badan usaha akan terus menjadi pilar penting dalam membangun perekonomian yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya