Liputan6.com, Amsterdam - Jangan tiru adegan ekstrem ini! Berbaring di rel di depan kereta yang melintas secara sukarela 'dilindas' kereta. Hal itu akan jadi jalur cepat membawa Anda ke kuburan, menuju maut.
Namun, entah bagaimana, seorang penantang maut bisa selamat, meski berbaring di rel kereta di Belanda, saat kereta cepat melaju kencang di atas tubuhnya.
Pria iseng yang belum diidentifikasikan namanya itu pun jadi buruan polisi. Gara-gara video nekatnya itu beredar di jagat maya seperti YouTube.
Rekaman diawali sesosok pria muda, memakai topeng putih, bicara di depan kamera. Ia lalu berjalan ke arah rel dan berbaring di sana. Sesaat kemudian, kereta api cepat lewat sambil membunyikan klaksonnya.
Setelah kereta melewatinya, pria nekat itu lantas bangun. Ia terlihat senang, tubuhnya menarikan tari kemenangan. (Ein/Tnt)
Aksi Ekstrem 'Dilindas' Kereta
Jangan tiru adegan ini! Berbaring di rel di depan kereta yang melintas, akan jadi jalur cepat membawa Anda ke kuburan, menuju maut.
diperbarui 02 Feb 2015, 09:01 WIBDiterbitkan 02 Feb 2015, 09:01 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Chicco Jerikho Senang Kembali ke Panggung SCTV Awards Setelah 14 Tahun Absen: Lebih Meriah
5 Klub Inggris yang Paling Dibenci, Bukan Cuma Manchester United
Timnas Indonesia Jaga Asa Lolos Kualifikasi Piala Dunia 2026, Erick Thohir Tetap Evaluasi
Adu Pengaruh Jokowi dan Anies di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Lebih Kuat?
Randai, Kesenian Minangkabau yang Sarat Makna
Sheila Dara Menang Piala Citra FFI 2024, Tak Sebut Nama Vidi Aldiano Tapi Tetap Memuji Suaminya
Anggota Komisi III DPR: OTT KPK Itu Kampungan dan Merugikan Uang Negara
Di Gelaran Electricity Connect 2024, PLN Icon Plus Hadirkan Inovasi Masa Depan ICONNEXT
Penjualan Tiket Film Dokumenter RM BTS 'RM: Right People, Wrong Place' di Indonesia Dibuka Hari Ini, Cek Harganya
Izin Keluar, Bank Muamalat Resmi Jadi Bank Kustodian
Diskusi Bareng Ketum The Jakmania, Suswono Janji Jadikan JIS Kandang Persija
Korban Investasi Bodong Trading DNA Pro Desak Kejari Bandung Kembalikan Uang Kerugian