Liputan6.com, Canberra - Republik Irlandia tengah menjadi sorotan dunia. Negara ini menggelar referendum mengenai pernikahan sesama jenis. Hasilnya mengejutkan. Sebagian besar warga menyetujui legalisasi pernikahan sesama jenis.
Hal yang dilakukan warga Irlandia ternyata menyebabkan sejumlah warga Australia iri. Mereka menginginkan hal serupa terselenggara di negaranya.
Mendengar derasnya tuntutan referendum itu datang, Perdana Menteri (PM) Australia Tony Abbott angkat bicara. Dia mengatakan pemungutan suara yang melibatkan warga Australia untuk masalah itu tak akan pernah terjadi.
Advertisement
Dia menyebut, masalah legalisasi adalah persoalan yang diurus oleh Parlemen. Bukan masyarakat. Maka, referendum tak bisa digelar karena bertentangan dengan UU Australia.
"Referendum bisa saja digelar jika ada proposal untuk mengubah undang-undang," kata Abbott seperti dikutip dari 9news, Senin (25/5/2015).
"Dalam masalah ini saya pikir tak akan ada yang membutuhkan perubahan konstitusi," sambung dia.
Irlandia menjadi negara pertama di dunia yang melegalkan pernikahan sejenis melalui referendum. Hasil dari pemungutan suara menunjukkan setidaknya warga Irlandia yang menyatakan setuju dengan yang menolak pernikahan sejenis, 2:1.
Pernikahan sejenis ini pun didukung semua partai politik di Irlandia dan disokong berbagai perusahaan besar dan didorong para selebriti.
Irlandia bukan negara pertama di dunia yang menggelar referendum untuk melegalkan pernikahan sejenis. Sebelumnya Slovenia dan Kroasia juga menggelar referendum serupa, namun gagal melegalkan pernikahan sejenis. (Ger/Yus)