Jenderal Thailand Dituding Terlibat 'Perdagangan' Kaum Rohingya

Sejauh ini pihak militer menyangkal keterlibatan dalam sindikat perdagangan manusia.

oleh Liputan6 diperbarui 03 Jun 2015, 20:52 WIB
Diterbitkan 03 Jun 2015, 20:52 WIB
Pejabat Militer Thailand Menyerah Atas Skandal Pedagangan Manusia
Penemuan jasad diduga korban perdagangan manusia di Thailand. (Reuters)

Liputan6.com, Bangkok - Pejabat militer Thailand, Letjen Manas Kongpaen menyerahkan diri atas dugaan keterlibatan dalam skandal perdagangan manusia yang mencakup orang-orang dari Thailand, Myanmar dan Malaysia. Langkah tersebut merupakan penahanan pertama pejabat militer sejak pihak berwenang meluncurkan investigasi bulan lalu.

"Lebih dari 50 orang, termasuk beberapa politisi dan pejabat lokal ditangkap setelah ditemukannya 36 jenazah yang diyakini merupakan imigran Rohingya dari Myanmar di kamp-kamp perdagangan dekat perbatasan Thailand dan Malaysia," demikian diberitakan VOA News, Rabu (3/6/2015).

Letjen Manas Kongpaen selaku penasihat senior Angkatan Darat Kerajaan Thailand yang pernah memantau isu perdagangan manusia di provinsi pesisir tersebut, menghadapi tuduhan ganda. Ia dituduh membantu warga asing masuk ke negara tersebut secara ilegal dan menahan orang-orang Rohingya secara ilegal untuk meminta tebusan.

Setelah surat penangkapan dikeluarkan untuk Manas pada awal minggu ini, ia tiba di markas besar kepolisian nasional untuk mendengarkan dakwaan sebelum dikirim ke Provinsi Songkhla untuk diinterogasi.

"Ia bersikeras menyatakan tidak terlibat dan menyangkal semua tuduhan," ujar Kepala Kepolisian Nasional, Jenderal Somyot Poompanmoung. Pihak militer pun menyangkal keterlibatan dalam sindikat perdagangan manusia.

Kini polisi sedang mencari lebih dari 30 tersangka lain, yang diduga terlibat dalam jaringan perdagangan manusia itu.

Thailand bagian selatan telah lama menjadi pusat perdagangan untuk migran-migran dari suku minoritas di Myanmar dan orang Bangladesh, yang mencari kehidupan lebih baik di negara-negara lain. Kelompok-kelompok hak asasi manusia menuduh otoritas Negeri Gajah Putih berkolusi dalam perdagangan ini. (Tnt/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya