Liputan6.com, Louisiana - Seorang pria di negara bagian Louisiana ditilang setelah menunggang kuda miliknya dalam keadaan mabuk di jalan layang.
Menurut petugas Livingston Parish, pada awalnya tersangka Jake Williams sedang mengendarai truk yang menarik pengangkut kuda ketika memutuskan mampir ke toko minuman keras di Denham Springs.
Namun ketika ia hendak pulang dari kedai tersebut, ia menggunakan kudanya bernama ‘Sugar’ untuk pulang ke rumahnya Selasa pagi lalu (15/09/2015).
Advertisement
Kepada stasiun WBRZ ia menjelaskan alasannya, “Jika minum terlalu banyak, kenapa tidak menunggang kuda? Lebih aman begitu, karena kuda tahu jalan pulang.”
The Advocate melaporkan bahwa Lori Steele, petugas yang menanggapi panggilan, memberikan surat tilang karena menganggu keselamatan umum-- yakni mabuk di muka umum. Namun, petugas tidak bisa memberikannya surat tilang mengemudi di bawah pengaruh alkohol, karena tersangka Jake Williams pada saat itu sedang menunggang kuda, bukan mobil.
Menurut stasiun WBRZ, tersangka mabuk-mabukan itu membenarkan bahwa ia dikenakan teguran karena mabuk di muka umum tepatnya di pinggir jalan layang 16. Tapi teguran itupun sudah cukup untuk membuatnya kapok dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.
Pada akhirnya ia menghubungi keluarga untuk jemput dia dan kudanya. Kepada polisi ia mengatakan, "aku tidak akan melakukannya lagi."