Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Luar Negeri mencatat, ada 190 warga negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari Turki karena berniat menyeberang ke Suriah.
"Sering terjadi upaya beberapa WNI untuk menyeberang ke Suriah dari Turki sampai akhir November lalu ada sekitar 190 WNI yang dideportasi dari Turki karena berupaya menyeberang ke Suriah," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir di kantornya, Jakarta, Kamis (12/2/2015).
Baca Juga
Tidak hanya Indonesia, pria yang karib disapa Tata itu mengatakan, Turki juga mendeportasi warga dari negara lain yang menggunakan perbatasan negeri itu untuk melintas ke Suriah.
"Perbatasan antara Turki dan Suriah tertutup bagi orang asing, bukan hanya orang Indonesia saja menyeberang banyak warga negara asing yang juga tertangkap di situ," papar dia
Dia menuturkan, pemerintah sampai sekarang tidak bisa memastikan tujuan para WNI tersebut melintas ke Suriah. Jika selama ini ada dugaan para WNI tersebut menyeberang karena ingin bergabung dengan kelompok ISIS, hal itu sama sekali tak bisa dipastikan.
"Terkait apakah ada jumlah WNI yang ikut dalam kelompok radikal sulit untuk KBRI memantau," tutur dia.
"Ini karena tidak ada yang melapor mengatakan saat ke negara ini untuk ikut ISIS atau kelompok radikal, jadi susah memantaunya," pungkas Tata.