Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Luar Negeri menyambut baik pencabutan larangan terbang terhadap tiga maskapai asal Tanah Air, Lion Air, Batik, dan Citilink. Pencabutan larangan terbang itu merupakan kemajuan penting dalam industri penerbangan Indonesia.
Lewat keterangan persnya, Kemlu menyebut, sikap UE terkait pencabutan tersebut merupakan refleksi dari pencapaian diplomasi dan upaya Indonesia di bidang teknis demi meningkatkan dan memperkuat keselamatan penerbangan Indonesia.
"Pada saat kunjungan Presiden Joko Widodo ke Uni Eropa (Brussel) pada 21 April 2016, para pimpinan di kedua pihak membahas upaya peningkatan kerja sama Indonesia dan Uni Eropa di bidang transportasi udara termasuk pembahasan mengenai kemungkinan dikeluarkannya maskapai penerbangan Indonesia dari daftar larangan terbang," sebut Kemlu dalam siaran persnya Jumat (17/6/2016).
Kemlu menyebut pencabutan ini dilakukan sesuai dengan prosedur. Tim dari Uni Eropa bahkan telah melakukan penilaian langsung ke ketiga maskapai itu.
"Dalam konteks kerja sama ini, UE telah mengirim tim teknisnya untuk melaksanakan on-site evaluation di Indonesia pada April 2016," jelas Kemlu.
"Otoritas Indonesia bersama dengan perwakilan dari ketiga maskapai penerbangan telah diundang pada pertemuan Air Safety Committee di Brussel pada akhir Mei-awal Juni 2016 untuk mempresentasikan kemajuan dari penanganan keselamatan penerbangan Indonesia,"
Indonesia diketahui merupakan salah satu negara dengan tingkat pertumbuhan industri penerbangan tercepat di dunia. Keputusan UE itu disebut merupakan bentuk kepercayaan kepada otoritas dan maskapai penerbangan Indonesia.
Kemlu berharap pencabutan itu dapat menjadi momentum peningkatan hubungan Indonesia-UE. Perluasan akses pasar bagi maskapai penerbangan Indonesia dan memberikan lebih banyak pilihan penerbangan bagi konsumen Eropa, misalnya.
Sebelumnya, Komisaris Transportasi Uni Eropa, Violeta Bulc, seperti dikutip dari Reuters, Kamis 16 kemarin mengumumkan penghapusan tiga maskapai Indonesia itu dari blacklist atau daftar hitam pesawat yang dilarang terbang di wilayah UE.
Selain Citilink, Lion Air dan Batik Air, maskapai asal Iran, IranAir juga dihapuskan dari daftar hitam.
Advertisement