RI Lakukan Upaya Persuasif ke Filipina untuk Bebaskan Sandera WNI

Pemerintah RI melakukan berbagai cara untuk membebaskan WNI yang disandera Filipina.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 14 Jul 2016, 17:35 WIB
Diterbitkan 14 Jul 2016, 17:35 WIB
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia Arrmanatha Nasir. (Liputan6.com/Andreas Gerry Tuwo)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia terus melakukan upaya penyelamatan atas penyanderaan WNI yang dilakukan kelompok bersenjata di Filipina Selatan.

Menurut Juru Bicara (Jubir) Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arrmanatha Nasir, komunikasi dengan pihak terkait termasuk ke Pemerintah Filipina terus berjalan. Namun tak berlangsung mulus.

"Memang sekarang sedikit sulit di sana. Karena Pemerintah Filipina," ucap pria yang kerap disapa Tata, dalam press briefing mingguan Kemlu, Kamis (14/7/2016).

"Mereka sedang melakukan beberapa operasi militer di sana, sehingga kontak tak selancar kita harapkan," sambung dia.

Selain itu, Tata menambahkan, upaya pembebasan bukan cuma lewat komunikasi tetapi ada cara lain, yaitu pendekatan terhadap beberapa tokoh penting di Filipina.

"Langkah-langkah yang telah kita lakukan persuasif di kawasan Filipina, di Mindanao," paparnya Tata.

"Kita menggunakan berbagai pendekatan kepada mereka, kepada tokoh-tokoh mereka untuk mencari jalan keluar," tegas Tata.

Sejauh ini, pemerintah Indonesia terus mendesak Filipina segera mengambil tindakan atas rentetan penyanderaan WNI oleh kelompok Abu Sayyaf.

Itu karena para perompak diduga sengaja mengincar anak buah kapal (ABK) asal Indonesia untuk dijadikan sandera.

"Ya bukan hanya menunggu, tapi selalu mendesak supaya segera," ujar Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa 12 Juli lalu.

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, serta Duta Besar sudah bekerja untuk mengupayakan pembebasan. Presiden Jokowi bahkan telah mengirim surat kepada Presiden Filipina agar permasalahan segera berakhir.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya