AS Selidiki Skandal Perusahaan Malaysia yang Terkait PM Najib

Departemen Kehakiman Amerika Serikat berencana menyita dana negara 1MDB Malaysia lebih dari Rp 13 triliun atas dugaan penyalahgunaan.

oleh Citra Dewi diperbarui 21 Jul 2016, 09:33 WIB
Diterbitkan 21 Jul 2016, 09:33 WIB
1MDB Perusahaan Malaysia
1MDB, Perusahaan yang dibentuk pada 2009 (Reuters)

Liputan6.com, Kuala Lumpur - Departemen Kehakiman Amerika Serikat berencana menyita dana perusahaan negara 1MDB Malaysia lebih dari US$ 1 miliar, atau setara dengan Rp 13 triliun atas dugaan penyalahgunaan.

Perdana Menteri Najib Razak membentuk 1MDB tahun 2009 untuk mengubah Kuala Lumpur menjadi pusat keuangan. Namun pada 2015, perusahaan tersebut tak memenuhi pembayaran hutang. Departemen Kehakiman AS pun menduga, dana itu disalahgunakan untuk membiayai hidup mewah sejumlah orang termasuk pejabat publik.

Dikutip dari BBC, Kamis (21/7/2016), hingga saat ini tak ada tuduhan bahwa PM Najib menghabiskan uang tersebut. Namun orang-orang yang dekat dengannya dituduh menggunakan miliaran dolar untuk membeli perhiasan serta barang seni dan mewah.

Dokumen pengadilan yang diajukan di Los Angeles menyatakan dugaannya, atas adanya pencucian uang melalui sejumlah rekening di Amerika Serikat. Jika terbukti, Departemen Kehakiman AS akan menyita sejumlah aset termasuk properti di AS, Inggris, dan Swiss.

Anak tiri PM Najib, Riza Aziz, disebut dalam dokumen pengadilan yang diajukan di Los Angeles. Selain itu, nama seorang pemodal Malaysia dan dua pejabat pemerintah Abu Dhabi juga tertera di dokumen tersebut.

"Pemerintah Malaysia akan bekerja sama secara penuh dengan penyelidikan sah dari perusahaan Malaysia atau warga negara sesuai dengan protokol internasional," ujar juru bicara PM Najib.

"Seperti yang selalu perdana menteri pertahankan, jika penyalahgunaan terbukti, maka hukum harus ditegakkan tanpa kecuali," imbuhnya.

Dana tersebut mulai menarik perhatian pada awal 2015, ketika perusahaan 1MDB melewatkan pembayaran utang kepada bank dan pemegang obligasi sebesar US$ 11 miliar atau setara Rp 144 triliun.

Sementara itu The Wall Street Journal melaporkan telah melihat jejak rekam dana bermasalah, sebesar US$ 700 juta atau Rp 9,1 triliun ke rekening pribadi PM Najib.

Namun 1MDB mengatakan, pihaknya tak pernah memberi uang kepada perdana menteri dan menyebut klaim itu tak berdasar. Ia juga berulang kali menyatakan bahwa perusahaan itu memiliki aset lebih besar dari utangnya.

PM Najib juga membantah telah mengambil uang dari 1MDB atau dana publik.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya