Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Turki kembali membebaskan seorang WNI, yakni mahasiswa Indonesia yang mereka tahan. Pembebasan pada 8 September 2016 pukul 20.30 waktu setempat atas nama Syaiful Iman.
Syaiful dibebaskan setelah KBRI Ankara terus melakukan upaya pembebasan, sejak hari pertama memperoleh informasi penangkapan dari otoritas Turki.
"Kita tahu bahwa yang bersangkutan ditahan karena tidak mengikuti imbauan KBRI untuk meninggalkan fasilitas yang dikelola FETO--kelompok yang diduga kuat mendalangi kudeta Turki," ujar Duta Besar RI di Ankara yang terus mengawal kasus ini, melalui keterangan tertulis yang disampaikan Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Lalu Muhamad Iqbal, Sabtu (10/9/2016).
Advertisement
"Namun demikian, kita tetap melakukan upaya terbaik untuk membebaskannya sejak kali pertama memperoleh informasi penangkapan tersebut. Setiap hari saya komunikasi dengan Menlu dan beliau selalu ingatkan hal itu," tutur Wardhana.
Syaiful adalah mahasiswa pada Middle East Technical University, Ankara. Ia ditangkap pada 26 Agustus di sebuah rumah yang dikelola oleh yayasan yang terkait dengan FETO, yang sudah lama dipantau oleh pemerintah Turki.
Syaiful saat ini berada di Wisma Duta Besar RI di Ankara bersama sekitar 40 mahasiswa lain yang ditampung sementara waktu.
"Kita tidak akan meninggalkan anak-anak kita penerima beasiswa Pasiad yang ada di Turki. Kita akan bantu carikan jalan keluar yang paling memungkinkan," ujar Menlu Retno menegaskan kembali komitmen pemerintah guna membantu mahasiswa Indonesia di Turki.