WNI Masih Ditahan, RI Minta Turki Berikan Akses Kekonsuleran

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, permintaan akses kekonsuleran telah disampaikannya kepada beberapa pejabat tinggi Turki.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 23 Agu 2016, 13:33 WIB
Diterbitkan 23 Agu 2016, 13:33 WIB
20160304-Menlu-Retno-Marsudi-FF
Menteri Luar Negri Retno L.P Marsudi (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri terus meminta akses kokunselaran kepada Otoritas Turki. Hal itu terkait dengan masih ditahannya dua orang mahasiswa asal Aceh dan Demak di negara tersebut.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, permintaan akses kekonsuleran telah disampaikannya kepada beberapa pejabat tinggi Turki.

"Jadi upaya kita untuk mendapat akses kekonsuleran terus menerus kita lakukan, pada hari Jumat Dubes kita di Ankara bertemu Deputi Presiden untuk higher education," ucap Retno di Jakarta, Selasa (23/8/2016).

"Pada Sabtu saya lakukan pembicaraan lewat telepon dengan Menlu Turki, Senin kemarin dubes Turki untuk Indonesia saya panggil," sambung dia.

Ia menjelaskan, semua komunikasi memiliki tujuan sama, yaitu agar pemerintah diberikan akses konsuler.

"Akses konsuler tanggung jawab negara penerima. Hal itu diatur secara jelas dalam Vienna Convention," kata perempuan yang pernah menjabat sebagai Dubes RI di Norwegia itu.

"Secara tegas saya menyampaikan bahwa kita ingin mendapat akses konsuler secepat mungkin," lanjut dia.

Permintaan itu pun direspons baik Pemerintah Turki. Mereka mengatakan, akan segera membahas permintaan serius dari Indonesia tersebut.

"Menlu Turki berjanji segera lakukan koordinasi," pungkas dia.

DP dan YU berasal dari Demak dan Aceh. Kedua mahasiswi itu ditangkap karena tudingan terlibat dalam organisasi terkait Fetullah Gulen -- ulama Turki yang dituduh mendalangi kudeta militer.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya