Liputan6.com, New York - Ketua kelompok Yahudi Anti-Defamation League (ADL), sebuah grup anti-kebencian, bersumpah dirinya akan mendaftar menjadi seorang muslim jika Donald Trump mewujudkan rencananya, yaitu membuat database tentang muslim Americans.
Ide Trump itu mencuat pada November 2015 ketika miliarder itu mengatakan kepada media bahwa ia akan mengimplementasikan rencananya. "Tentu saja!" kata Trump saat itu.
"Jika suatu hari muslim Amerika dipaksa untuk mendaftarkan identitas mereka, itulah hari di mana Yahudi dengan bangga mendaftarkan dirinya sebagai seorang muslim," kata Jonathan Greenblatt, Ketua ADL, seperti dikutip dari BBC, Senin, (19/11/2016).
Komentarnya itu ia katakan di depan konferensi Never is Now yang berisi topik anti-Semit di New York.
"Kita harus berdiri bersama membela warga Amerika yang tengah disorot seperti apa muka mereka, dari mana mereka, siapa yang mencintai mereka dan bagaimana mereka beribadah," ucapnya.
Ketua ADL yang dahulu pernah bekerja di Gedung Putih sebagai asisten khusus Presiden Barack Obama kepada BBC berkata, "Intinya di sini, kami komunitas Yahudi tahu rasanya bagaimana dicap, atau didaftarkan berdasarkan kepercayaan, ketika kalian teridentifikasi dan diberi cap berdasarkan kepercayaan."
"Ketika Anda menuding ke satu grup dan membuat mereka semua patut dicurigai. Saya merasa kita punya kewajiban untuk berbicara," ujarnya.
Meski demikian, kebijakan Trump terkait pendaftaran ini masih simpang siur.
Dalam pernyataannya yang dikeluarkan pada Kamis, 17 November lalu, tim transisi Trup mengatakan, "Tidak pernah meminta untuk membuat sistem registrasi atau semacamnya kepada individu berdasarkan kepercayaan dan agama. Itu adalah isu yang salah."
Namun, sebelumnya salah satu anggota tim transisi pemerintahan Presiden Amerika Serikat terpilih Donald Trump, Kris Kobach, menyatakan pemerintahan baru negara tersebut berencana mendaftarkan semua umat muslim di Negeri Paman Sam.
Hal tersebut akan disertakan satu paket dengan pembangunan tembok di perbatasan Meksiko dan Amerika Serikat. Menurut Kobach, kedua rencana itu saat ini sedang dibahas serius oleh tim transisi pemerintahan.
Baca Juga
Advertisement
"Tim imigrasi sudah menyusun apa yang akan didiskusikan bersama presiden terpilih. Oleh sebab itu, Trump dan Kementerian Keamanan Negara segera memanfaatkan kesempatan ini," sebut Kobach seperti dikutip dari Reuters, Kamis, 17 November.
Dia mengatakan, langkah mendaftarkan seluruh warga muslim yang berada di AS adalah bentuk penerapan kebijakan pemeriksaan ketat bagi seluruh imigran. Kebijakan ini merupakan ide dari Donald Trump.
"Untuk saat ini, kelompok penyusun kebijakan imigrasi kami sudah bisa merekomendasikan kembali kebijakan registrasi imigran yang ingin masuk dan sudah berada di AS secara nasional. Kebijakan ini diterapkan terutama kepada imigran yang berasal dari negara-negara asal kelompok ekstrem aktif," sebut dia.
Kekerasan Atas Nama Agama di AS Meningkat
Janji Greenblatt untuk mendaftar sebagai muslim mengugah banyak orang di media sosial, yang mengangkat hastag #NeverIsNow.
Cornell W Brooks, presiden kelompok hak-hak sipil National Association for the Advancement of Colored People (NAACP), adalah salah seorang di antara mereka yang juga berjanji akan mendaftar sebagai seorang muslim.
"Sebagai seorang Kristen yang bangga dan anggota dari @NAACP, saya juga akan mendaftar sebagai muslim di belakang @JGreenblattADL," tulisnya.
Never is now merujuk pada sumpah 'never again' yang dibuat oleh para Yahudi setelah Perang Dunia II, di mana mereka berjanji tidak akan diam saja menghadapi ketidakadilan.
Sementara itu, menurut laporan FBI, kekerasan berdasarkan kebencian atas nama agama meningkat hingga 23 persen antara tahun 2014 hingga 2015. Termasuk di antaranya kekerasan terhadap kelompok anti-Yahudi.
The Southern Poverty Law Center, sebuah kelompok nirlaba yang berbasis di Alabama, melaporkan terdapat 437 insiden terpisah yang berupa intimidasi yang terjadi antara pemilu pada 8 November dan 14 November, dengan target etnis minoritas, muslim, imigran, wanita, dan komunitas LGBT.
Jaksa Agung AS Loretta Lynch mengatakan Departemen Kehakiman sedang menyelidiki apakah laporan baru tentang pelecehan, misalnya di sekolah dan gereja, melanggar kejahatan rasial federal dan undang-undang hak sipil lainnya.
"Banyak orang Amerika prihatin dengan serentetan laporan berita terbaru tentang dugaan kejahatan kebencian dan pelecehan," kata Lynch.
Dia mendesak masyarakat untuk terus melaporkan insiden tersebut, "Sehingga penyidik dan jaksa dapat mengambil tindakan untuk membela hak-hak Anda."