Liputan6.com, Ohio - Seorang pria asal Ohio, Amerika Serikat, Zachary Benson, harus berhadapan dengan hukum. Hal ini terjadi setelah ia mengancam akan membunuh Presiden Amerika Serikat terpilih, Donald Trump.
Ancaman itu disampaikan Benson melalui akun Twitternya. Lewat media sosial tersebut ia menyatakan siap menghabisi nyawa Trump.
"Tujuan saya adalah membunuh Trump. Tak peduli jika saya nantinya akan dipenjara. Pria itu berhak mati," tulis Benson seperti dikutip dari ITV, Sabtu (19/11/2016).
Advertisement
Ulah Benson ini diketahui pihak berwenang AS. Melalui Agen Rahasia, Benson langsung ditangkap.
Baca Juga
Menurut keterangan Otoritas AS, Benson sempat menghapus akun Twitternya tersebut. Namun ia terlambat, pihak berwenang terlanjur sudah mengidentifikasi keberadaannya.
Agen Rahasia AS segera memulihkan akun Twitter Benson. Sehingga mereka mendapat bukti kuat jika pria itu punya niatan berbahaya terhadap Trump.
Benson menyatakan, dirinya menyesal telah mengeluarkan postingan tersebut. Ia pun berdalih tulisannya di Twitter bukan lah sesuatu yang serius.
"Saya sadar sudah bertindak terlalu jauh," ucap Benson.
"Saya memang memposting status itu, tapi tak punya niatan buruk di baliknya," sambung dia.
Ia menyatakan, punya alasan jelas kenapa sampai mengeluarkan tweet kontroversial ini. Pasalnya, terpilihnya Trump akan berdampak pada hidupnya.
"Saya frustasi memikirkan terpilihnya Trump, kebijakan dia pasti punya efek buat buat pekerjaan saya," papar dia.
Saat menyampaikan keterangan di depan media setempat, Benson tak memberikan detail jelas pekerjaannya. Kini ia sudah lepas bersyarat dari tahanan Amerika Serikat. Namun, pengadilan terhadap kasusnya akan tetap digelar dalam waktu dekat.