Liputan6.com, Naypyidaw - Myanmar telah menahan beberapa polisi terkait dengan beredarnya video yang mempertontonkan kekerasan terhadap warga muslim Rohingya. Otoritas setempat mengatakan, video itu direkam oleh seorang petugas polisi negara bagian Rakhine pada November lalu.
Kantor pemimpin de facto Myanmar, Aung San Suu Kyi menyebut empat nama anggota polisi yang ditahan. Salah satunya termasuk Zaw Myo Htike yang merekam gambar sembari merokok.
Baca Juga
"Mereka yang telah teridentifikasi sudah ditahan. Penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengetahui petugas polisi lainnya yang melakukan kekerasan pada warga desa dalam operasi itu," sebut pernyataan tertulis dari kantor Aung San Suu Kyi seperti dikutip dari BBC, Selasa, (3/1/2017).
Advertisement
Kabar terkait kekerasan terhadap warga Rohingya bukan baru kali ini mencuat. Isu yang sama telah berulang kami muncul sejak pemerintah memutuskan untuk menggelar operasi militer di Rakhine pada Oktober lalu.
Beberapa pihak bahkan menuding kekerasan terhadap Rohingya telah mengarah pada pembersihan etnis. Sementara Suu Kyi telah berkali-kali mendapat kecaman internasional.
Namun pengakuan bahwa polisi telah melakukan kekerasan seperti yang ditampilkan dalam video itu adalah langkah tidak biasa. Karena sebelumnya pemerintah Myanmar bersikeras bahwa aparat telah mengikuti aturan yang berlaku.
Sementara bagi pemantau dan wartawan, sulit untuk melakukan verifikasi independen secara langsung mengingat akses ke wilayah Rakhine ditutup.
Operasi militer di Rakhine dipicu oleh penyerangan gerilyawan ke pos perbatasan di dekat Maungdaw pada 9 Oktober lalu. Peristiwa ini menewaskan sembilan polisi.
Dalam keterangannya, pemerintah menjelaskan bahwa video kekerasan terhadap warga Rohingya itu direkam di Maungdaw tak lama setelah insiden penembakan dua polisi. Satu orang diketahui mendapat luka tembak fatal.
Video yang beredar luas itu menampilkan adegan di mana para warga Rohingya dikumpulkan di satu lokasi. Lantas, beberapa polisi bersenjata memukul dan menendang sejumlah pria.