Liputan6.com, Kota Baharu: Dinas Imigrasi Kelantan menahan 54 pendatang ilegal yang berasal dari Thailand, Indonesia, dan Kamboja.
pejabat Imigrasi kelantan Malik Zaliman Deraman mengatakan mereka ditahan ketika petugas imigrasi kelantan melakukan razia senin (10/5) malam. Mereka yang ditahan terdiri dari 41 warga negara Indonesia empat warga thailand dan sisanya warga negara kamboja. "Mereka ditangkap di sembilan lokasi yang berbeda, diantaranya lokasi hiburan malam, rumah penampungan pendatang ilegal, dan kedai," ujar zaliman. dalam operasi ini petugas imigrasi mengerahkan 20 orang petugas dipimpin oleh Amran Abdul Aziz. Dari 54 pendatang yang ditangkap ditahan di kantor penahanan imigrasi Kelantan, mereka dituduh memasuki Malaysia secara ilegal tanpa dilengkapi dengan paspor. (Bernama)
pejabat Imigrasi kelantan Malik Zaliman Deraman mengatakan mereka ditahan ketika petugas imigrasi kelantan melakukan razia senin (10/5) malam. Mereka yang ditahan terdiri dari 41 warga negara Indonesia empat warga thailand dan sisanya warga negara kamboja. "Mereka ditangkap di sembilan lokasi yang berbeda, diantaranya lokasi hiburan malam, rumah penampungan pendatang ilegal, dan kedai," ujar zaliman. dalam operasi ini petugas imigrasi mengerahkan 20 orang petugas dipimpin oleh Amran Abdul Aziz. Dari 54 pendatang yang ditangkap ditahan di kantor penahanan imigrasi Kelantan, mereka dituduh memasuki Malaysia secara ilegal tanpa dilengkapi dengan paspor. (Bernama)