Malaysia Tahan 54 Pendatang Ilegal di Kelantan

Dinas Imigrasi Kelantan menahan 54 pendatang ilegal yang berasal dari Thailand, Indonesia dan Kamboja.

oleh Liputan6 diperbarui 11 Mei 2010, 15:27 WIB
Diterbitkan 11 Mei 2010, 15:27 WIB
Liputan6.com, Kota Baharu:  Dinas Imigrasi Kelantan menahan 54 pendatang ilegal yang berasal dari Thailand, Indonesia, dan Kamboja.

pejabat Imigrasi kelantan Malik Zaliman Deraman mengatakan mereka ditahan ketika petugas imigrasi kelantan melakukan razia senin (10/5) malam. Mereka yang ditahan terdiri dari 41 warga negara Indonesia empat warga thailand dan sisanya warga negara kamboja. "Mereka ditangkap di sembilan lokasi yang berbeda, diantaranya lokasi hiburan malam, rumah penampungan pendatang ilegal, dan  kedai," ujar zaliman. dalam operasi ini petugas imigrasi mengerahkan 20 orang petugas dipimpin oleh Amran Abdul Aziz. Dari 54 pendatang yang ditangkap ditahan di kantor penahanan imigrasi Kelantan, mereka dituduh memasuki Malaysia secara ilegal tanpa dilengkapi dengan paspor. (Bernama)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya