Geger Majikan di Singapura Bikin Asisten Rumah Tangga Kelaparan

Kelaparan di tangan majikan di Singapura, buruh migran asal Filipina kehilangan berat badan hingga 20 kilogram.

oleh Elin Yunita Kristanti diperbarui 27 Mar 2017, 19:20 WIB
Diterbitkan 27 Mar 2017, 19:20 WIB
Sepasang majikan di Singapura dihukum karena membuat asisten rumah tangganya kelaparan
Sepasang majikan di Singapura dihukum karena membuat asisten rumah tangganya kelaparan (AFP)

Liputan6.com, Singapura - Tuduhan serius dilayangkan pada pasangan warga Singapura Lim Choon Hong dan istrinya Chong Sui Foon: membuat asisten rumah tangga mereka kelaparan.

Akibatnya, perempuan malang asal Filipina itu kehilangan berat badan hingga 20 kilogram atau sekitar 40 persen massa tubuhnya.

Seperti dikutip dari BBC, Senin (27/3/2017), selama 15 bulan bekerja pada pasangan tersebut, korban yang bernama Thelma Oyasan Gawidan mengaku hanya diberi makan roti dan mi instan. Beratnya lantas anjlok dari 49 kg ke 20 kg.

Dalam kesaksiannya di pengadilan, Gawidan menceritakan, ia hanya diberi sedikit makanan dua kali sehari. Korban sudah memohon tambahan asupan, namun, permintaannya ditolak.

Gawidan juga dipaksa tidur di gudang dan hanya diizinkan mandi sekali hingga dua kali seminggu.

Korban mengaku tak mampu mencari bantuan karena majikannya telah menyita ponsel juga paspornya.

Ia akhirnya berhasil kabur pada April 2014 dan meminta bantuan dari kelompok pembela buruh migran.

Terdakwa Lim Choon Hong, yang bekerja sebagai finance trader dan istrinya Chong Sui Foon mengklaim telah memperlakukan Gadiwan seperti mereka memperlakukan diri mereka sendiri.

Pasangan itu mengaku makan dan mandi tak teratur -- dan itu terkait dengan obsesi Chong pada makanan dan membersihkan rumah.

Ahli jiwa bersaksi bahwa sang nyonya rumah mengalami gangguan obsesif kompulsif dan anoreksia.

Namun, jaksa mengatakan, keluarga itu mengonsumsi makanan yang lebih baik dan jumlahnya lebih banyak daripada yang diberikan pada asisten rumah tangga. Penuntut umum menuntut, keduanya divonis maksimum setahun.

Hakim memutuskan, pasangan majikan itu bersalah. Lim kemudian dihukum tiga minggu dan didenda 10 ribu dolar Singapura atau setara Rp 95,7 juta. Sementara, Chong dibui tiga bulan.

Banyak warga di Singapura mempekerjakan asisten rumah tangga, yang biasanya berasal dari negeri tetangga. Kasus kekerasan terhadap pekerja domestik tersebut bukan hal jarang. Namun, apa yang terjadi pada Gadiwan menyulut kemarahan warga Singapura. 

Sejumlah netizen menilai putusan hakim belum memenuhi rasa keadilan. "Terlalu ringan... sungguh tak manusiawi membuat seseorang kelaparan," kata salah satu pengguna Facebook.

Wartawan BBC di Singapura, Leisha Chi melaporkan, Gawidan menerima 20 ribu dolar Singapura atau Rp 191 juta sebagai kompensasi,

Namun, dalam putusannya hakim mengkhawatirkan, apakah pemberian kompensasi tersebut -- "satu dolar atau satu juta dolar" -- menunjukkan penyesalan tulus dari pelaku.

Kasus kekerasan terhadap asisten rumah tangga yang ditangani pengadilan Singapura meningkat dalam beberapa tahun terakhir. 

Negara Kota tersebut memiliki sistem yang teratur untuk mempekerjakan asisten rumah tangga. Namun, para aktivis mengatakan, aturan tersebut belum cukup melindungi hak-hak pekerja migran di Singapura.

 

Saksikan juga video menarik berikut ini:

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya