Liputan6.com, Jakarta Seorang anggota keluarga kerajaan Jepang, Putri Mako, melepaskan status kebangsawanannya setelah menikahi orang biasa. Cucu perempuan tertua Kaisar Akihito yang kini berusia 25 tahun tersebut akan bertunangan dengan seorang petugas hukum bernama Kei Komuro. Mereka bertemu saat menempuh studi bersama. Hukum kekaisaran Jepang mengharuskan seorang putri untuk meninggalkan status kerajaannya setelah memutuskan menikahi orang biasa.
Pengorbanan Putri Jepang Demi Pria Impian
Putri Mako dan Kei Komuro bertemu pada tahun 2012, saat mereka berdua belajar di Universitas Kristen Internasional di Tokyo, Jepang.
diperbarui 19 Mei 2017, 18:57 WIBDiterbitkan 19 Mei 2017, 18:57 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
350 Caption Olahraga Keren Singkat untuk Memotivasi dan Menginspirasi
Prabowo: Siapa yang Bandel dan Ndablek, Saya Tindak
Pelaku Dugaan Penyekapan Guru SMP di Palembang Berperilaku Baik, Disdik Terjunkan Tim Investigasi
Pegawai KPK Gadungan Diringkus
350 Caption Anniversary Tidak Alay untuk Pasangan
Ungkapan "Jangan Ganggu Kemiskinan Kami" Viral, Bentuk Kekecewaan Kelangkaan Gas 3 Kg
Jalur Kereta Api di Grobogan Sudah Bisa Dilewati, Jadwal KA Menuju Daop 9 Jember Berangsur Normal
Dulu Kelola Sriwijaya FC, Srikandi Sumsel Kembali Jabat Sekjen DPP Perbasi
Diduga karena Menolak Cinta Rekan Kerja, Wanita di Bandar Lampung Disiram BBM dan Dibakar
Ancam Pakai Sajam, Guru Honorer Sekap Wakil Kepala SMP Negeri di Palembang
Waspada, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Deras dan Angin Kencang di Bandar Lampung
Makin Cinta, Ini 7 Tingkah Laku Gemas Perempuan yang Bikin Pria Tak Bisa Berpaling