Liputan6.com, Jakarta Seorang anggota keluarga kerajaan Jepang, Putri Mako, melepaskan status kebangsawanannya setelah menikahi orang biasa. Cucu perempuan tertua Kaisar Akihito yang kini berusia 25 tahun tersebut akan bertunangan dengan seorang petugas hukum bernama Kei Komuro. Mereka bertemu saat menempuh studi bersama. Hukum kekaisaran Jepang mengharuskan seorang putri untuk meninggalkan status kerajaannya setelah memutuskan menikahi orang biasa.
Pengorbanan Putri Jepang Demi Pria Impian
Putri Mako dan Kei Komuro bertemu pada tahun 2012, saat mereka berdua belajar di Universitas Kristen Internasional di Tokyo, Jepang.
diperbarui 19 Mei 2017, 18:57 WIBDiterbitkan 19 Mei 2017, 18:57 WIB
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bangun Masa Depan, Ini 5 Strategi Efektif untuk Mendukung Pendidikan Perempuan
Wall Street Perkasa, Dow Jones Melonjak 300 Poin dan Cetak Rekor
Top 3: Skema Gaji Tunggal PNS
Calon Kades Bagi Uang Itu Haram Tidak? Penjelasan Fikih Gus Baha Tak Terduga
Harga Kripto Hari Ini Sabtu 5 Oktober 2024: Bitcoin Cs Perkasa
Top 3 News: Kronologi Kebakaran di Warung Leko Mall Ciputra
Tren Infus Cinderella di Kalangan Pekerja Muda Korea Selatan dan China untuk Atasi Kelelahan
Banjir Landa Bosnia Herzegovina, 14 Orang Dinyatakan Tewas
Mantan PM Ehud Barak: Israel Mungkin Lancarkan Serangan Simbolis terhadap Fasilitas Nuklir Iran
Jokowi Pimpin Upacara HUT ke-79 TNI di Monas, Prabowo, Ma'ruf Amin dan Gibran Hadir
Mobil Cipung yang Jadi Super Giveaway IMX 2024 Dilapisi Stiker Spesial
4 Zodiak yang Punya Tatapan Paling Memikat, Bikin Orang Terpana