Pelaku Penembakan Malaysia Airlines MH17 Akan Diadili di Belanda

Tim Investigasi Bersama memutuskan bahwa mereka yang bertanggung jawab atas penembakan MH17 akan diproses hukum di Belanda.

oleh Khairisa Ferida diperbarui 06 Jul 2017, 11:25 WIB
Diterbitkan 06 Jul 2017, 11:25 WIB
Puing-puing MH17 yang direkonstruksi sempat dipamerkan di Gilze-Rijen, Belanda (AP Photo/Peter Dejong, File)
Puing-puing MH17 yang direkonstruksi sempat dipamerkan di Gilze-Rijen, Belanda (AP Photo/Peter Dejong, File)

Liputan6.com, Amsterdam - Pihak yang bertanggung jawab atas penembakan maskapai Malaysia Airlines MH17 hingga menyebabkan pesawat itu jatuh di Ukraina timur, dekat perbatasan Rusia, diadili di Pengadilan Belanda. Hal tersebut ditegaskan oleh Kementerian Luar Negeri Belanda.

Sebanyak 298 orang dari 17 negara tewas saat MH17 yang bertolak dari Amsterdam ke Kuala Lumpur ditembak jatuh pada 17 Juli 2014. Hingga kini pelaku penembakan belum teridentifikasi.

Menurut Menteri Luar Negeri Belanda Bert Koenders, lima negara, yakni Australia, Belgia, Malaysia, Belanda, dan Ukraina yang tergabung dalam Tim Investigasi Bersama memutuskan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan mengambil tempat di Belanda.

"Investigasi kriminal yang tengah berlangsung mendapat dukungan bulat dari masyarakat internasional. MH17 telah menunjukkan bagaimana sebuah tragedi dapat memicu kerja sama internasional dan tekad untuk mewujudkan keadilan," ujar Menlu Koenders seperti dikutip dari CNN pada Kamis (6/7/2017).

Sebuah laporan pada tahun 2016 dari Tim Investigasi Bersama menyimpulkan bahwa MH17 ditembak oleh rudal BUK yang diangkut dari Rusia dan diluncurkan dari sebuah desa di Ukraina. Wilayah itu diketahui berada di bawah kendali kelompok separatis pro-Rusia.

Rusia sendiri telah berulang kali membantah terlibat dalam tragedi MH17. Negeri Beruang Merah itu juga memveto resolusi DK PBB pada 2015 yang akan membentuk sebuah pengadilan internasional demi mengadili mereka yang bertanggung jawab.

Menteri Luar Negeri Inggris Boris Johnson menyatakan dukungan atas keputusan Tim Investigasi Bersama tersebut. Ia menyebutnya, "langkah penting dalam meminta pertanggungjawaban pelaku atas tragedi ini".

"Inggris menawarkan dukungan dan kerja sama penuh atas proses penuntutan dan saya mendesak seluruh negara untuk melakukan hal yang sama seperti yang ditetapkan dalam resolusi DK PBB 2166," tutur Johnson.

Perdana Menteri Australia Malcolm Turnbull dan Menteri Luar Negeri Julie Bishop juga menunjukkan sikap serupa.

"Keputusan Tim Investigasi Bersama untuk mendukung terlaksananya pengadilan di Belanda akan memastikan bahwa hasil dari penyelidikan diperhitungkan dan keadilan bagi korban dan keluarga mereka, termasuk 38 warga Australia, tersampaikan," terang Turnbull dan Bishop dalam pernyataan mereka.

Sebagian besar dari 283 penumpang dalam penerbangan MH17 adalah warga Belanda.

 

 

Saksikan video menarik berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya