Liputan6.com, London - Upaya Prancis memerangi limbah pangan membuahkan hasil. Sebelumnya, mereka menetapkan kebijakan dengan melarang supermarket membuang makanan yang tidak terjual, serta mewajibkan restoran untuk membolehkan pelanggan membawa pulang makanan yang tidak dihabiskan.
Seperti dikutip dari VOA Indonesia pada Kamis (07/12/2017), Prancis kini berada di peringkat atas negara-negara dengan ketahanan pangan terbaik.
Jepang, Jerman, Spanyol, dan Swedia berada di bawahnya, dalam indeks yang diterbitkan oleh Economist Intelligence Unit (EIU). Ranking itu melibatkan 34 negara dengan acuan berdasarkan pemborosan makanan, pertanian ramah lingkungan, dan kualitas makanan.
Advertisement
"Membuang makanan di saat ratusan juta orang di seluruh dunia kelaparan adalah sikap yang tidak etis dan tidak bermoral," papar Vytenis Andriukaitis, Komisioner Uni Eropa untuk Kesehatan dan Keamanan Pangan, di acara peluncuran Indeks Ketahanan Pangan 2017 yang digelar Selasa, 6 November 2017.
Organisasi Pangan dan Pertanian PBB (FAO) menyatakan, sepertiga dari seluruh pangan yang diproduksi di dunia, atau 1,3 miliar ton per tahun, dibuang.
Sampah makanan yang membusuk di tempat pembuangan sampah dapat mengeluarkan gas yang bisa menaikan suhu Bumi. Tercatat, limbah makanan dunia menyumbang lebih banyak emisi gas kaca dibanding negara mana pun, kecuali China dan Amerika Serikat (AS).
Irene Mia selaku Direktur Editorial Global di IEU mengatakan, "Ketahanan pangan adalah hal yang harus dinaikkan di agenda oleh para pemerintah di seluruh dunia."
Untuk pertama kalinya selama lebih dari satu abad, angka kelaparan dunia naik tahun lalu dengan lebih dari 815 juta orang menderita karenanya. Hal ini menunjukan, lebih dari satu di antara 10 orang di dunia mengalami kelaparan.
Prancis adalah negara pertama yang menerapkan undang-undang khusus limbah pangan. Negara itu hanya kehilangan 1,8 persen dari total produksi makanan setiap tahunnya. Mereka juga berencana mengurangi angka itu menjadi setengahnya pada 2025.
"Prancis telah mengambil langkah penting dan telah mempersiapkan langkah ke depannya, termasuk memaksa supermarket untuk berhenti membuang makanan yang masih sangat bisa dimakan," ujar Meadhbh Bolger, juru kampanye dari Friends of the Earth Europe.
"Langkah ini harus diikuti oleh negara Uni Eropa lainnya, dengan kebijakan seputar pembuangan makanan yang berlaku di seluruh Eropa," tambahnya.
Negara-negara dengan penghasilan tinggi tercatat memiliki kinerja bagus di indeks tersebut. Namun, AS tertinggal di posisi ke-21 karena masalah manajemen lahan dan penggunaan pupuk di bidang pertanian. Konsumsi daging, gula dan lemak jenuh yang berlebihan di Negeri Paman Sam juga turut mempengaruhi penilaian.
Uni Emirat Arab, meski memiliki pendapatan per kapita tertinggi di antara 34 negara lainnya, duduk di posisi terakhir.
"Mengacu pada indeks, hal itu turut menggambarkan tingginya pembuangan makanan. Satu orang terhitung membuang seribu kilogram makanan per tahunnya. Penyakit obesitas juga meningkat, dan sektor pertanian yang bergantung pada sumber daya air yang mulai habis," tukas pihak EIU di Prancis.
Makanan Halal Wajib Disajikan di Sekolah di Prancis
Prancis sebelumnya telah membuat kebijakan lainnya terkait makanan.
Pengadilan Prancis telah mengetuk palu dan memutuskan bahwa seluruh sekolah wajib menyediakan makanan halal dan kosher bagi murid Muslim dan Yahudi.
Keputusan pengadilan itu datang setelah pada 2015 kelompok sayap kanan memaksa pemerintah lokal untuk menghentikan ketersediaan pilihan jenis makanan bagi murid-murid.
Terkait dengan tindakan kelompok itu, sebuah organisasi Muslim pun menolak kasus ini ke pengadilan. Mereka melawan pemerintahan lokal Chalon-sur-Saone di Burgundy.
Pengadilan yang berkedudukan di Dijon membatalkan keputusan di Balai Kota tahun 2015 untuk tidak memberikan alternatif selain daging babi di kantin sekolahnya.
Terkait dengan tindakan kelompok itu, sebuah organisasi Muslim pun menolak kasus ini ke pengadilan. Mereka melawan pemerintahan lokal Chalon-sur-Saone di Burgundy.
Pengadilan yang berkedudukan di Dijon membatalkan keputusan di Balai Kota tahun 2015 untuk tidak memberikan alternatif selain daging babi di kantin sekolahnya.
Kalah dalam pengadilan, pejabat Kota Chalon-sur-Saône mengatakan mereka akan mengajukan banding atas keputusan tersebut.
Hakim mengatakan bahwa dia tidak peduli dengan pertimbangan agama. Namun, dia memutuskan bahwa kegagalan kota untuk memberikan makanan alternatif, yang berarti banyak anak Muslim lokal belajar tanpa makan siang. "Tidak sesuai dengan semangat konvensi internasional mengenai hak anak-anak" dan bukan "untuk kepentingan anak-anak".
Pada sidang pada hari Jumat, seorang ahli hukum negara mengatakan kepada pengadilan bahwa mereka telah sampai pada kesimpulan yang sama.
Gilles Platret, Wali Kota Chalon-sur-Saône untuk partai kanan Les Républicains, mengklaim bahwa dia memegang prinsip "laicite" Prancis, atau sekularisme, ketika dia memutuskan untuk berhenti menyediakan makanan halal di sekolah-sekolah setempat.
"Keputusan itu datang hanya beberapa hari sebelum dimulainya tahun ajaran baru. Secara material tidak mungkin bagi Kota Chalon-sur-Saône untuk mengubah operasi layanan publik dalam waktu singkat tanpa mempertaruhkan kelanjutan layanan tersebut," kata Platret dalam sebuah pernyataan.
Dewan kota tersebut berkeras bahwa dengan membuat semua anak makan bersama, mereka memerangi pemisahan dan diskriminasi.
Ligue de Défense Judiciaire des Musulmans (LDJM - Liga Pertahanan Hukum Muslim) menolak ini dan membawa kasus ke ranah legal pada 2015, mengklaim bahwa keputusan Dewan Kota untuk menghentikan pemberian makanan bukan daging babi "tidak sah, diskriminatif, dan merupakan pelanggaran terhadap kebebasan hati nurani dan agama ".
Pengadilan administratif Dijon mengatakan bahwa mereka tidak menerima argumen LDJM tentang kebebasan beragama, tapi telah mempertimbangkan "kepentingan yang lebih besar, yaitu anak".
Hakim mempertimbangkan bahwa Balai Kota telah menyediakan makanan alternatif non-babi sejak tahun 1984 dan sama sekali tidak ada masalah sampai 2015.
Komite konsultatif nasional mengenai hak asasi manusia Prancis mengatakan bahwa tindakan Balai Kota itu bergantung pada "kesimpulan yang salah tentang prinsip sekularisme dan kesetaraan".
"Prinsip sekuler adalah hak kedua bagi anak-anak," kata Nicolas Gardères, pengacara LDJM.
Chalon-sur-Saône bukanlah satu-satunya otoritas lokal yang menjadi 'pertempuran' antara identitas nasional Prancis yang sekuler dengan komunitas Islam di masyarakat.
Advertisement