Pernikahan Pangeran Harry Bikin Tunawisma di London Was-Was, Kenapa?

Para tuna wisma di kota London akan terancam sanksi denda pada saat berlangsungnya pernikahan Pangeran Harry dan Megan Markle, Apa alasannya?

oleh Happy Ferdian Syah Utomo diperbarui 14 Feb 2018, 18:40 WIB
Diterbitkan 14 Feb 2018, 18:40 WIB
Meghan Markle-Pangeran Harry
Pangeran Harry dan Meghan Markle (Newyorker.com)

Liputan6.com, London - Pemerintah Kota London akan menjatuhkan sanksi denda hingga Rp 1,8 juta bagi para tuna wisma, atau siapapun, yang sengaja bermalam di dekat lokasi pernikahan Pangeran Harry dan Meghan Markle pada pertengahan Mei mendatang.

Dilansir dari laman Express.co.uk pada Rabu (13/2/2018), pernikahan keduanya yang akan digelar di Kapel St. George itu diperkirakan memicu datangnya ribuan orang ke Kota London, yakni untuk menyaksikan langsung agenda bersejarah tersebut.

Saat ini, otoritas Royal Borough of Windsor dan Maidenhead -- wilayah hunian keluarga Kerajaan Inggris -- telah mengeluarkan perintah khusus sterilisasi para tuna wisma, dan kemungkinan warga yang berkemah, di radius 10 kilometer dari lokasi pernikahan Pangeran Harry dan Meghan Markle itu.

Aturan tersebut nantinya akan lebih ditujukan pada warga yang sengaja menggelar kemah di sekitar lokasi royal wedding, pada jangka waktu sekitar seminggu sebelum dan sesudah pelaksanannya.

Adapun untuk tuna wisma, petugas akan mengecek data kependudukannya. Jika ditemukan masih lengkap datanya, maka bisa dikenaik sanksi denda. Namun jika yang ditemukan sebaliknya, maka para tunawisma akan ditampung dan diurus oleh Dinas Sosial Kota London.

Penerapan aturan terkait diharapkan mampu menurunkan jumlah tunawisma hingga akhir Maret mendatang. Setelahnya, penjagaan akan kian diperketat menuju hari H pernikahan Pangeran Harry dan Meghan Markle.

 

 Simak video menarik tentang perjalanan kisah cintan Pangeran Harry dan Meghan Markle.

Bocoran Terbaru

Kapel Megah Ini Akan Jadi Lokasi Pernikahan Pangeran Harry - Meghan Markle
Suasana aula lokasi pernikahan Pangeran Harry dan Meghan Markle di Kapel St George, Kastil Windsor, London, Inggris, Minggu (11/2). Uskup Agung Canterbury, Justin Welby, disebut akan mengikatkan janji suci keduanya. (AFP PHOTO/POOL/Dominic Lipinski)

Awal pekan ini, Pangeran Harru dan Meghan Markle mengumumkan detail terbaru mengenai rencana pernikahan keduanya.

Dikutip dari laman Time pada Senin, 12 Desember 2018, putra bungsu Pangeran Charles itu akan menyertakan parade iring-iringan pengantin yang mengelilingi sekitar kawasan Istana Windsor di London, Inggris.

Agenda tersebut, menurut keduanya, dimaksudkan untuk memberi kesempatan lebih besar bagi publik turut serta dalam perayaan royal wedding.

Pangeran Harry akan menikahi aktris Meghan Markle di Kapel St. George yang dibangun pada Abad ke-15.

Kapel ini berlokasi di pekarangan Istana Windsor, dan kerap digunakan sebagai lokasi pernikahan anggota keluarga Kerajaan Inggris. Ratu Elizabeth II disebut telah memberikan izin menggunakan kapel terkait, sekaligus memastikan diri hadir pada hari besar Pangeran Harry itu.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya