Amerika Serikat Selidiki Dugaan Kekejaman Terhadap Muslim Rohingya

Amerika Serikat sedang melakukan penyelidikan intensif terhadap dugaan kejahatan keji terhadap Muslim Rohingya di Myanmar.

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Apr 2018, 08:15 WIB
Diterbitkan 27 Apr 2018, 08:15 WIB
Kemah-kemah pengungsi Rohingya di Tombru, wilayah no man's land di perbatasan Bangladesh - Myanmar yang secara teknis membuat kedua negara saling berbagi lahan tersebut (Munir Uz Zaman/AFP PHOTO)
Kemah-kemah pengungsi Rohingya di Tombru, wilayah no man's land di perbatasan Bangladesh - Myanmar yang secara teknis membuat kedua negara saling berbagi lahan tersebut (Munir Uz Zaman/AFP PHOTO)

Liputan6.com, Washington DC - Pemerintah Amerika Serikat sedang melakukan penyelidikan intensif terhadap dugaan kejahatan keji terhadap Muslim Rohingya di Myanmar.

Menurut laporan, dua pejabat AS mengatakan lebih dari 1.000 laki-laki dan perempuan Rohingya di kamp-kamp pengungsi di Bangladesh telah diwawancarai tentang tuduhan terjadinya pembunuhan, perkosaan, pemukulan dan kejahatan lain yang dilakukan oleh militer Myanmar.

Sekitar 20 peneliti dengan keahlian di bidang hukum internasional dan peradilan pidana melakukan wawancara itu pada Maret-April. Demikian seperti dikutip dari VOA Indonesia (27/4/2018).

Ketika diminta untuk mengonfirmasi rincian penyelidikan, seorang pejabat Kementerian Luar Negeri mengatakan kepada VOA "rincian laporannya akurat."

Pejabat itu menambahkan, "Kami sangat yakin bahwa pemerintah Myanmar dan pasukan keamanan harus menghormati hak asasi semua orang di dalam batas-batas negaranya, dan meminta pertanggungjawaban orang-orang yang melanggarnya."

Temuan itu akan ditinjau kembali dan dimasukkan dalam laporan yang akan dikirim kepada pimpinan Kementerian Luar Negeri pada Mei atau awal Juni, kata para pejabat.

Belum diketahui apakah Pemerintahan Donald Trump akan secara terbuka mengungkapkan hasilnya atau apakah akan menggunakan informasi itu untuk mendorong sanksi-sanksi terhadap pemerintah Myanmar. Tak jelas juga apakah temuan itu akan menjadi usulan untuk diadakan pengadilan internasional atas krisis Rohingya itu.

 

Saksikan juga video pilihan berikut ini:

Pengungsi Nyaris Satu Juta Jiwa

76 Pengungsi Rohingya Terdampar di Perairan Aceh
Pengungsi wanita Rohingya beristirahat di tempat penampungan sementara di Bireuen, Aceh, Jumat (20/4). Sejumlah nelayan menyelamatkan 76 muslim Rohingya dari sebuah kapal yang terdampar di perairan Aceh. (AP Photo / Zik Maulana)

Hampir 700 ribu orang Rohingya melarikan diri ke Bangladesh setelah pemerintah Myanmar melakukan tindakan kerastahun lalu di negara bagian Rakhine di barat laut.Pemerintah Myanmar mengatakan tindakan terhadap warga Rakhine itu adalah tanggapan hukum terhadap serangan terhadap pasukan keamanan oleh pemberontak Rohingya.

Rohingya adalah golongan minoritas Muslim kecil di Myanmar, negara yang mayoritas penduduknya beragama Buddha. Meskipun warga Rohingya telah berada di Myanmar selama beberapa generasi, banyak penduduk Myanmar menganggap mereka sebagai pendatang gelap.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya