Ribuan Warga Spanyol Protes Vonis Ringan untuk Pelaku Pemerkosaan Massal

Massa tidak terima putusan hukum yang menjatuhkan vonis bersalah atas pelecehan seksual.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Apr 2018, 22:32 WIB
Diterbitkan 30 Apr 2018, 22:32 WIB
Pemerkosaan dan Kejahatan Seksual
Ilustrasi Foto Pemerkosaan dan Kejahatan Seksual (iStockphoto)

Liputan6.com, Madrid - Sebanyak puluhan ribu orang melakukan aksi unjuk rasa di jalanan kota Pamplona, Spanyol, pada akhir pekan lalu. Mereka memprotes keras putusan hakim, yang menjatuhkan vonis bersalah atas pelecehan seksual, terhadap para pelaku pemerkosaan massal terhadap gadis 18 tahun.

Peristiwa pemerkosaan massal itu dilaporkan terjadi pada 2016, ketika diselenggarakannya festival banteng.

Dikutip dari CNN pada Minggu, 29 April 2018, polisi setempat mengatakan warga sudah tiga hari berturut-turut berunjuk rasa di jalan menuntut para pelaku pemerkosaan dihukum lebih berat.

Para demonstran meneriakkan slogan menentang keputusan pengadilan di wilayah Navarro yang menghukum lima pria itu dengan penjara sembilan tahun, lantaran perbuatan 'pelecehan seksual', dakwaan yang lebih ringan dibanding jika kasus itu dianggap pemerkosaan massal.

Ketika keputusan pengadilan diumumkan, ribuan warga di Madrid, Barcelona, Valencia, Pamplona, dan Alicante ramai-ramai turun ke jalan memprotes.

Sebagian membawa spanduk bertuliskan 'Itu bukan pelecehan, itu pemerkosaan'. 'Pengadilan ini omong kosong!' seru yang lainnya. Massa berkerumun di luar kementerian kehakiman di Madrid, barcelona, dan sejumlah kota di Spanyol.

Para pelaku dinyatakan bersalah karena 'pelecehan seksual berulang-ulang' terhadap korban di sebuah lobi gedung saat dini hari pada 7 Juli 2016. Mereka tidak didakwa memperkosa.

Menurut koran lokal El Mundo, jaksa menuntut para pelaku pemerkosaan dengan hukuman 22 tahun penjara.

Kasus ini disebut sebagai 'la manada' di Spanyol, atau 'sekawanan serigala' mengacu pada nama sebuah grup WhatsApp tempat para pelaku berkomunikasi. 

 

 

Reporter: Pandasurya Wijaya

Sumber: Merdeka.com

 

 

Simak video pilihan berikut:

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya