Liputan6.com, Jakarta Penggunaan Bitcoin dan mata uang kripto alias cryptocurrency masih mengundang pro dan kontra, termasuk di antara umat Islam.
Berdasarkan sejumlah dalil, ada yang berpendapat halal, ada yang menilai haram. Di tengah perdebatan ini muncul mata uang kripto alternatif berdasarkan asas keuangan syariah.