Liputan6.com, Seoul - Pemerintah Korea Selatan menarik diri dari rencana mendukung pencabutan sebagian sanksi sepihaknya terhadap Korea Utara. Hal ini menyusul pernyataan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, yang menyebut Seoul tidak bisa berbuat apa-apa tanpa konsultasi dengan Washington.
Menteri Luar Negeri Korsel Kang Kyung-wha mengatakan pada Rabu, 10 Oktober, bahwa Seoul sedang mempertimbangkan pencabutan sanksi-sanksi yang diberlakukan pasca-serangan maut tahun 2010, yang menewaskan 46 pelaut Korea Selatan.
Ia menyebutkan tentang niat menciptakan lebih banyak momentum diplomatik bagi pembicaraan mengenai denuklirisasi Semenanjung Korea, demikian dikutip dari VOA Indonesia, Jumat (12/10/2018).
Advertisement
Beberapa sumber mengatakan bahwa kalangan konservatif Korea Selatan marah atas pernyataan Menlu Kang yang dinilai tanpa konsultasi terlebih dahulu.
Baca Juga
Menanggapi hal tersebut, Kemlu Korsel beralasan bahwa pemerintah belum memulai evaluasi penuh terhadap isu terkait. Artinya, tidak ada keputusan yang segera diambil tentang rencana pencabutan sanksi.
Menteri Unifikasi Cho Myoung-gyon menyampaikan dalam audit parlemen pada Kamis, bahwa belum ada pertimbangan serius untuk mencabut sanksi-sanksi. Ia juga mengatakan hal itu akan sulit dilakukan kecuali apabila Korea Utara mengaku bertanggung jawab atas serangan pada 2010.
Di sisi lain, Korea Utara dengan sengit telah membantah menenggelamkan kapal Cheonan.
Presiden Korea Selatan Moon Jae-in, yang berhaluan liberal, berharap bahwa kemajuan diplomasi nuklir akan memuluskan rencana ambisius untuk berdialog dengan Korea Utara, termasuk di antaranya mengenai berbagai proyek ekonomi bersama serta menghubungkan kembali jalan raya dan jalur kereta api antar-Korea.
* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.
Simak video pilihan berikut;
Sanksi 24 Mei 2010
Sanksi tahun 2010 diterapkan menyusul serangan maut terhadap kapal perang Korea Selatan yang menewaskan 42 tentara angkatan lautnya.
Korea Selatan pada waktu itu menghentikan semua kerja sama ekonomi lintas perbatasan, kecuali kawasan industri bersama kedua Korea di Kaesong, kota perbatasan di Korea Utara.
Kawasan industri Kaesong itu kemudian ditutup pada Februari 2016 setelah Korea Utara melangsungkan uji nuklir dan peluncuran roket jarak jauh.
Langkah Korea Selatan yang dikenal sebagai Sanksi 24 Mei 2010 itu juga melarang Korea Utara menggunakan jalur-jalur perkapalan di wilayah Korea Selatan.
Rencana Korea Selatan untuk mencabut sanksi sepihaknya kemungkinan tidak akan memberi banyak pengaruh karena sanksi-sanksi internasional pimpinan AS masih berlaku.
Advertisement