Istri Mantan Bos Interpol yang Ditahan China: Aku Tak Yakin Suamiku Masih Hidup...

Mantan bos Interpol, Meng Hongwei yang dinyatakan hilang pada September lalu berada dalam penahanan pemerintah China.

oleh Teddy Tri Setio Berty diperbarui 20 Okt 2018, 14:00 WIB
Diterbitkan 20 Okt 2018, 14:00 WIB
Sempat dinyatakan hilang, mantan bos Interpol Meng Hongwei ditahan aparat China
Sempat dinyatakan hilang, mantan bos Interpol Meng Hongwei ditahan aparat China (Wikimedia Commons)

Liputan6.com, Paris - China telah mengonfirmasi penahanan mantan bos Interpol, Meng Hongwei yang menghilang setelah kembali ke negara asalnya pada September 2018 lalu. Namun, sang istri, Grace mengaku tak yakin suaminya masih hidup.

Saat diwawancarai BBC, ia mengaku menerima panggilan telepon bernada mengancam, sejak pemerintah China mengumumkan penahanan suaminya pada awal Oktober 2018.

"Saya pikir, ini persekusi politik. Saya tak yakin ia masih hidup. Mereka kejam, kotor...Mereka bisa melakukan apapun," kata Grace Meng kepada BBC seperti dikutip dari CNN News, Sabtu (20/10/2018).

Meng Hongwei, yang dinyatakan hilang saat masih menjabat sebagai Presiden Interpol, tak diketahui keberadaannya usai terbang kembali ke China pada akhir Septemnber.

Kontak terakhir dengan sang istri, Grace berupa pesan teks yang memintanya untuk menunggu panggilan darinya. Beberapa menit kemudian, ponsel milik Meng Hongwei mengirimkan pesan emoji, berupa gambar pisau.

Grace kemudian melaporkan hilangnya sang suami ke aparat Prancis, yang segera memulai penyelidikan.

Interpol kemudian mengirim pertanyaan resmi ke Pemerintah China, mempertanyakan keberadaan presidennya yang hilang.

Pada 8 Oktober 2018, Kementerian Keamanan Publik di Beijing mengaku mereka telah menahan Meng atas kasus dugaan korupsi.

"Meng bersikeras mengaku telah mengambil jalan yang salah dan menyalahkan dirinya sendiri,"kata pejabat tinggi penegak hukum Tiongkok, Zhao Kezhi, dalam pernyataannya.

Tak lama setelah Beijing mengumumkan penangkapan Meng, Interpol mengaku telah menerima surat pengunduran dirinya. 

Dalam wawancara dengan CNN awal Oktober lalu, Grace Meng mengaku sengaja tak memberitahukan penahanan suaminya ke anak-anak mereka.

"Tak ada televisi untuk mereka...karena mereka telah berusia 7 tahun. Mungkin anak-anak bisa merasakan sesuatu sedang terjadi," kata dia.

Grace memutuskan bicara untuk meningkatkan kesadaran terkait penahanan di luar hukum China. "Saya melakukan  ... untuk semua anak-anak China. Untuk semua istri China," kata istri mantan bos Interpol itu.

 

WN China Pertama yang Pimpin Interpol

Presiden Interpol Meng Hongwei saat membuka Interpol World Congress di Singapura pada Juli 2017 (AFP / ROSLAN RAHMAN)
Presiden Interpol Meng Hongwei saat membuka Interpol World Congress di Singapura pada Juli 2017 (AFP / ROSLAN RAHMAN)

Meng Hongwei adalah orang asal China pertama yang memimpin Kepolisian Internasional (Interpol). Jabatannya sebagai presiden.

Meng memimpin Komite Eksekutif (Executive Committee) yang memberikan bimbingan dan arahan terhadap kinerja Interpol. Ia terpilih sejak November 2016 dan baru akan purnatugas pada 2020.

Sebelum jadi bos Interpol, Meng adalah wakil menteri yang bertanggung jawab atas keamanan publik di Tiongkok.

Terpilihnya Meng jadi petinggi interpol diwarnai kekhawatiran aktivis hak asasi manusia yang berpendapat, jabatannya itu bisa dimanfaatkan Beijing untuk memburu para pembangkang politik yang lari dari negara itu.

Meng sudah berpengalaman selama 40 tahun dalam penegakan hukum pidana dan kepolisian di China, terutama dalam kasus narkoba, kotra-terorisme, dan kontrol perbatasan.

Kala itu Meng mengaku siap memimpin Interpol. "Saat ini kita menghadapi beberapa tantangan keamanan publik global yang paling serius sejak Perang Dunia II," kata dia.

Interpol dapat mengeluarkan red notice atau peringatan yanng skalanya internasional terhadap individu-individu yang jadi buronan atas kejahatan kriminal.

Meksi demikian, Interpol tidak memiliki kekuatan untuk mengirim petugas ke negara-negara tertentu, untuk menangkap individu, atau mengeluarkan surat perintah penangkapan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya