Liputan6.com, Beijing - Seorang penulis fiksi erotis asal China dijatuhi hukuman lebih dari 10 tahun penjara karena menulis dan menjual novel yang menampilkan adegan seks homoseksual.
Penulis perempuan, yang menggunakan nama pena Tianyi tetapi diidentifikasi di media milik Pemerintah China dengan nama belakang Liu, menerbitkan buku 'Occupy' di tahun 2017. Ia menjualnya melalui situs belanja daring China, Taobao.
Surat kabar Global Times milik Pemerintah China melaporkan, novel Liu menampilkan apa yang disebut "perilaku seksual cabul antara laki-laki," dan "penuh dengan tindakan seksual sesat seperti kekerasan dan pelecehan".
Advertisement
Baca Juga
Menurut laporan South China Morning Post, buku itu menceritakan tentang hubungan seksual antara murid sekolah dan gurunya.
Pornografi merupakan hal yang ilegal di bawah undang-undang pidana 20 tahun China, yang melarang buku-buku, konten video dan audio pornografi.
Media setempat melaporkan polisi menangkap Liu pada November tahun lalu, dan ia mengaku menulis buku itu.
Menurut laporan itu, Liu mengatakan kepada polisi bahwa ia mencetak keuntungan 150.000 yuan (atau setara Rp 300 juta) dari penjualan 'Occupy' dan buku-buku erotis lainnya, yang ia promosikan di situs media sosial China, Weibo.
Pengadilan di Provinsi Anhui China menjatuhkan hukuman 10 tahun dan enam bulan penjara atas kejahatan membuat dan menjual artikel cabul demi keuntungan.
Sementara sang penulis dijatuhi hukuman pada 31 Oktober, rincian sidangnya baru muncul di media China pekan ini.
Empat orang lainnya yang terlibat dalam penerbitan buku ini juga menerima hukuman penjara antara 10 bulan dan 10,5 tahun, serta denda.
Menurut media The Beijing News, Liu dan satu orang lainnya dilaporkan mengajukan banding terhadap hukuman itu.
Simak video pilihan berikut:
Menuai Komentar Beragam
Lama hukuman yang diterima Liu itu dipertanyakan di media sosial China.
Seorang pengguna Weibo, yang mengatakan ia telah menjadi korban kekerasan seksual di Beijing tahun lalu, menunjukkan bahwa pria yang menyerangnya hanya menerima hukuman penjara delapan bulan atas kejahatan tersebut.
Li Yinhe, seorang seksolog terkenal dengan lebih dari 2 juta pengikut di medsos tersebut, mengatakan hukuman penjara itu berlebihan.
"Penulis pantas mendapat simpati. Ia memang melanggar hukum pidana, tapi bahkan hukuman satu tahun terlalu banyak, belum lagi 10 tahun," tulisnya.
Namun pengguna lainnya mengatakan mereka berpendapat bahwa isi eksplisit buku membenarkan hukuman itu.
"[Penulis] harusnya bersalah di setiap negara di dunia. Ini adalah buku yang mempublikasikan homoseksualitas kepada anak-anak," tulis salah satu pengguna.
Beberapa publikasi China telah mengaitkan buku itu dengan genre buku, komik, dan acara televisi Boys 'Love, yang telah mendapatkan popularitas di seluruh Asia.
Penggemar genre, yang berasal dari Jepang, itu adalah para perempuan heteroseksual dalam jumlah besar. Para penulis juga kebanyakan perempuan.
Vonis Liu muncul di tengah penindasan yang lebih besar terhadap pornografi di China.
Pekan lalu, regulator menggandakan uang hadiah yang diberikan kepada warga yang melaporkan konten pornografi ke polisi -sebanyak $ 118.000 (atau setara Rp 1,18 miliat) saat ini diperebutkan.
Pada minggu yang sama, otoritas siber teras di China juga menghapus hampir 10.000 akun dari berbagai situs media sosial, menuduh mereka menguggah 'informasi vulgar yang secara politis berbahaya'.
Advertisement