Arab Saudi Masuk Daftar Hitam Pengguna Uang Kotor versi Uni Eropa

Komisi Eropa memasukkan Arab Saudi bersama beberapa negara lain sebagai daftar hitam pengguna aliran uang kotor.

oleh Happy Ferdian Syah Utomo diperbarui 15 Feb 2019, 07:29 WIB
Diterbitkan 15 Feb 2019, 07:29 WIB
Ilustrasi bendera Arab Saudi (AFP Photo)
Ilustrasi bendera Arab Saudi (AFP Photo)

Liputan6.com, Brussels - Badan legislatif Uni Eropa, Komisi Eropa (European Commission) memasukkan Arab Saudi sebagai bagian dari tujuh negara dalam daftar hitam, yang menimbulkan ancaman karena lemahnya kendali atas pendanaan teror dan pencucian uang.

Ketujuh negara tersebut bergabung dengan 16 lainnya yang telah lebih dulu ada dalam daftar terkait, demikian sebagaimana dikutip dari Al Jazeera pada Kamis (14/2/2019).

Dalam pengumuman resminya, Komisi Eropa telah menambah yurisdiksi untuk memperkuat tindak strategis dalam kerangka kerja anti pencucian uang dan anti-terorisme.

Langkah ini merupakan bagian dari tindakan keras terhadap pencucian uang, menyusul beberapa skandal keuangan yang menghantam bank-bank Uni Eropa, beberapa bulan terakhir.

Tetapi hal itu memicu kecaman dari beberapa negara Uni Eropa yang mengkhawatirkan hubungan ekonomi mereka dengan negara-negara terdaftar, terutama Arab Saudi.

"Kami telah menetapkan standar anti pencucian uang terkuat di dunia, tetapi kami harus memastikan bahwa uang kotor dari negara lain tidak menemukan jalannya ke sistem keuangan kami," kata Vera Jourova, Komisaris Eropa untuk Keadilan, dalam sebuah pernyataan.

"Uang kotor adalah urat nadi kejahatan terorganisir dan terorisme," tambahnya, mendesak negara-negara dalam daftar tersebut untuk segera memperbaiki kekurangan mereka.

Ke-28 negara Uni Eropa kini memiliki waktu selama satu bulan, yang dapat diperpanjang sebulan setelahnya, untuk menentukan jajak pendapat terhadap daftar terkait.

Mereka bisa menolaknya dengan mayoritas suara yang memenuhi syarat.

Meyakini Tidak Akan Diblokir

Jourova, yang mengusulkan daftar itu, mengatakan pada konferensi pers di Strasbourg, Prancis, bahwa dia yakin negara-negara anggota Komisi Eropa tidak akan memblokirnya.

Pencantuman dalam daftar itu tidak memicu sanksi, tetapi mengharuskan bank-bank Eropa untuk menerapkan kontrol lebih ketat pada transaksi dengan pelanggan dan lembaga di negara-negara tersebut.

Dalam sebuah pernyataan oleh kantor berita pemerintah Arab Saudi pada Kamis pagi, otoritas di Riyadh mengatakan pihaknya menyesalkan keputusan Komisi Eropa, memasukkan Arab Saudi ke dalam daftar hitam.

"Komitmen Arab Saudi untuk memerangi pencucian uang dan pendanaan terorisme adalah prioritas strategis. Kami akan terus mengembangkan dan meningkatkan kerangka kerja peraturan dan perundang-undangan kami, untuk mencapai tujuan ini," kata pernyataan yang mengutip Menteri Keuangan Saudi Mohammed al-Jadaan.

 

Simak video pilihan berikut: 

 

Dinilai Kurang Adil

20170508-Runtuhnya Bintang Uni Eropa di Tangan Banksy-AP
Mural pria tengah menghancurkan salah satu dari 12 bintang kuning bendera Uni Eropa di dinding kawasan Dover, Inggris, Senin (8/5). Bintang-bintang kuning itu merupakan simbol kesatuan, solidaritas, dan harmoni di antara warga Eropa (Gareth Fuller/via AP)

Meskipun ada tekanan untuk mengecualikan Riyadh dari daftar hitam tersebut, Komisi Eropa memutuskan untuk mengabaikannya, terutama karena berkaitan dengan skandal pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi di Konsulat Arab Saudi di Istanbul, 2 Oktober 2018.

Kasus yang menyita perhatian global itu memicu meningkatnya ketegangan antara Arab Saudi dan Komisi Eropa.

Meski begitu, beberapa pengamat mengatakan daftar hitam itu tidak mencantumkan beberapa negara yang terlibat dalam skandal pencucian uang di Eropa.

"Beberapa mesin cuci uang kotor terbesar masih hilang. Ini termasuk Rusia, Kota London dan wilayah Eropa non-daratan, serta Azerbaijan," kata Sven Giegold, seorang legislator hijau Uni Eropa, yang duduk di komite khusus tentang kejahatan keuangan.

Sementara itu, di saat bersamaan, muncul desakan untuk mengeluarkan Panama dari daftar hitam terkait, karena negara itu telah mengadopsi aturan yang lebih kuat terhadap pencucian uang.

Di lain pihak, Jorova menambahkan bahwa Komisi Eropa akan terus memonitor yurisdiksi lain yang belum terdaftar, termasuk Amerika Serikat dan Rusia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya