Liputan6.com, New York - Tragedi Ethiopian Airlines pada 10 Maret 2019 yang menewaskan 157 orang, memicu pencekalan seluruh armada Boeing 737 MAX di dunia. Sebanyak 371 pesawat pun akhirnya dikandangkan.
Dikutip dari BBC, Kamis (14/3/2019), langkah pencekalan operasional Boeing 737 MAX dilakukan setelah penyelidik menemukan bukti baru di lokasi kecelakaan fatal Ethiopian Airlines.
Federal Aviation Administration (FAA) atau Administrasi Penerbangan Federal mengatakan bukti baru serta data satelit yang baru disempurnakan mendorong keputusan untuk sementara melarang operasional jet tersebut.
Advertisement
#FAA statement on the temporary grounding of @Boeing 737 MAX aircraft operated by U.S. airlines or in a U.S. territory. pic.twitter.com/tCxSakbnbH
— The FAA (@FAANews) March 13, 2019
FAA memiliki tim yang menyelidiki bencana di lokasi kecelakaan Ethiopian Airlines yang bekerja sama dengan Dewan Keselamatan Transportasi Nasional.
Dan Elwell, pejabat administrator FAA, mengatakan pada hari Rabu: "Menjadi jelas bagi semua pihak bahwa pola penerbangan Ethiopian Airlines sangat mirip dan armada berperilaku sangat mirip dengan penerbangan Lion Air."
Dia menambahkan bahwa "bukti yang kami temukan di darat menunjukkan pola penerbangan sangat mirip dengan Lion Air".
Pengumuman pencekalan ini dilakukan setelah sejumlah negara memutuskan penghentian operasional Boeing lebih dulu, termasuk Inggris, Uni Eropa, China, India, dan Australia.
Di mana saja operasional Boeing dicekal pascatragedi Ethiopian Airlines? Berikut ini daftar lengkapnya.
Â
Â
Saksikan juga video berikut ini:
Daftar Negara Pencekal Boeing 737 MAX
Menurut laporan CNN, sekitar 30 pesawat Boeing 737 MAX sedang melakukan perjalanan di wilayah udara AS saat Presiden Trump mengumumkan soal pencekalan operasional unit tersebut.
Sementara berdasarkan laporan terbaru terkait pencekalan operasional Boeing 737 MAX di seluruh dunia. Berikut daftar lengkap 48 negaranya:
- Australia
- Austria
- Belgia
- Bulgaria
- Bermuda
- Kanada
- China
- Kroasia
- Siprus
- Republik Ceko
- Denmark
- Mesir
- Estonia
- Finlandia
- Prancis
- Jerman
- Yunani
- Hong Kong
- Hungaria
- India
- Indonesia
- Irak
- Irlandia
- Italia
- Kuwait
- Latvia
- Lebanon
- Lithuania
- Luxembourg
- Malaysia
- Malta
- Mongolia
- Belanda
- Selandia Baru
- Oman
- Polandia
- Portugal
- Rumania
- Singapura
- Slovakia
- Slovenia
- Spanyol
- Swedia
- Swiss
- Turki
- Emirat Arab
- Inggris
- Amerika Serikat
Advertisement