Mutilasi Rekan Kerja Lalu Buang Jasadnya, Wanita Prancis Terancam Bui Seumur Hidup

Seorang wanita Prancis yang dituduh membunuh dan memutilasi saingannya diadili serta diancam hukuman mati.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Okt 2019, 11:57 WIB
Diterbitkan 23 Okt 2019, 11:57 WIB
ICJR Ungkap Kejanggalan Vonis Korban Perkosaan Terkait Aborsi di Jambi
Ilustrasi vonis hakim, Foto: Istimewa

Liputan6.com, Prancis - Seorang wanita Prancis yang dituduh membunuh dan memutilasi saingannya diadili pada Senin 21 Oktober 2019. 

Ibu dua anak berusia 55 tahun, Sophie Masala dituduh sudah melakukan pembunuhan atas rekan kerjanya. Tak hanya itu, ia juga memotong dan membuang bagian tubuh korban pada sebuah kanal. 

Dengan menggunakan setelan hitam dan blus berwarna terang, Sophie hadir dalam persidangan di daerah Toulouse, seperti dilansir thelocal.fr. 

Ia mengaku sudah membunuh Maryline Planche yang berumur 52 tahun. Namun, Sophie bersikeras hal tersebut tidak disengaja.

Dikutip dari gulfnews.com, Sophie Masala harus bersiap menghadapi risiko penjara seumur hidup apabila ia terbukti bersalah. Sementara itu, penghakiman/putusan diharapkan pada Jumat 25 Oktober 2019.

 

* Dapatkan pulsa gratis senilai jutaan rupiah dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS

Kronologi Pembunuhan

Ilustrasi Pembunuhan Wanita
Ilustrasi Pembunuhan Eno. (Andri Wiranuari/Liputan6.com)

Pembunuhan dilakukan pada tahun 2016 lalu. Menurut laporan polisi, Sophie Masala pergi apartemen Maryline Planche di Toulouse pada 12 Mei 2016. 

Polisi mengatakan terjadi pertengkaran antara Sophie dengan Maryline. Kemudian, Sophie Masala memukul kepala Maryline Planche menggunakan botol anggur yang masih penuh.

Setelah itu, Sophie diduga bergegas meninggalkan korban di lantai apartemennya. Lalu, pergi ke tempat suami dan dua anaknya tinggal di Montpellier, seperti dilansir bbc.com. 

Beberapa hari kemudian, ia diduga kembali ke apartemen dengan gergaji besi serta pisau keramik. 

Lalu, investigasi menemukan tas berisi bagian tubuh sudah dibawa ke kanal dalam sebuah troli supermarket. Tak hanya itu, kepala korban juga dibawa di dalam sebuah ransel.

Pada 22 Mei 2016, saudara perempuan Maryline Planche mengajukan laporan orang hilang. Selang dua hari, seorang pejalan kaki menemukan bagian tubuh manusia dekat jembatan di atas Canal du Midi.

Kemudian, polisi meletakkan bagian-bagian tubuh korban ke dalam lima kantung sampah. Hingga akhirnya korban bisa diidentifikasi sebagai Maryline Planche pada 26 Mei 2016.

Sementara itu, bagian kepala Maryline Planche ditemukan terkubur di taman sebelah apartemen kecil Sophie Masala di Toulouse. Hasil otopsi menunjukkan Maryline Planche meninggal karena "patah tulang tengkorak yang fatal."

Dikutip dari gulfnews.com, beberapa hari kemudian Sophie Masala ditangkap di kota asalanya Montpellier yang berada sekitar 250 kilometer dari lokasi.

Kecemburuan Profesi

Pemalsuan bunuh diri (1)
Ilustrasi kobaran api. (Sumber Pexels)

Dikutip dari BBC, jaksa penuntut mengatakan Sophie Masala terancam menghadapi hukuman seumur hidup. 

Hal itu karena pelaku mengembangkan/menumbuhkan "kebencian" pada korban yang awalnya berasal dari "kecemburuan profesi."

Maryline Planche sudah bekerja selama bertahun-tahun di layanan penempatan kerja untuk penyandang disabilitas. Sedangkan, Sophie Masala dari Montpellier baru bekerja beberapa bulan di tempat pelayanan tersebut.

Sophie Masala membantah jika ia bermaksud membunuh korban saat memberi pengakuan atas penyerangan Maryline Planche.

Namun, psikiater yang memeriksa terdakwa menemukan ia secara mental layak untuk diadili.

Sementara itu, pengacara yang mewakili keluarga turut memberi keterangan atas kasus pembunuhan tersebut. 

Pengacara keluarga korban mengatakan pembunuhan tersebut adalah “urusan yang belum pernah terjadi sebelumnya dan mengerikan." Bahkan, menambahkan bahwa hal tersebut menunjukkan “tidak manusiawi yang luar biasa."

 

Reporter: Hugo Dimas

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya